Polisi Buru Terduga Pelaku dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Kos Kotabaru

- Redaksi

Wednesday, 6 March 2024 - 06:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TKP penemuan wanita di dalam kamar kos (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – Kronologi kasus ini dimulai ketika pada Sabtu 24 Februari 2024 lalu, sesosok mayat wanita ditemukan di kos pria di kawasan Kotabaru, Kota Jogja

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan bahwa jenazah tersebut adalah FD, seorang warga Sleman.

“Untuk pelacakan keberadaan penyewa kos si H itu masih kita cari terus. Kita sudah membuat tim untuk mencari ke luar DIY, ke Bandung, ke Garut, dan ke Semarang,” jelas Kasat Reskrim Polresta Jogja, AKP Probo Satrio saat dihubungi wartawan, Rabu (6/3). 

Berbicara mengenai kasus ini, Kapolresta Jogja, Kombes Aditya Surya Dharma, mengatakan bahwa korban tewas diduga karena dibunuh dengan belasan luka sayatan maupun tusukan, dan pihak kepolisian masih menyelidiki kasus ini.

Baca Juga :  Sering Diabaikan, Ini Dia Cara Mencuci Piring dengan Benar

Setelah melakukan investigasi lebih lanjut, polisi berhasil mengetahui bahwa terduga pelaku pembunuhan adalah seorang penyewa kamar di kos tempat ditemukannya mayat wanita tersebut yang berinisial H. Namun, keberadaan H masih belum diketahui.

Sebagai upaya untuk menemukan H, polisi telah menempatkan tim di tiga daerah, yaitu Bandung, Garut, dan Semarang. 

Polisi juga mencari informasi ke teman-teman H dan keluarga korban. Namun, informasi yang diperoleh dari teman-teman H serta keluarga korban sangat minim.

“Nggak komunikasi lagi (dengan teman-teman),” ungkap Probo.

Pihak kepolisian masih terus berupaya untuk mencari keberadaan H dan menginvestigasi kasus ini. 

Temen-temen dia (H) sudah kita datangi namun ternyata tidak ada komunikasi dengan mereka, tapi tetap kita cari terus keberadaannya,” imbuhnya

Baca Juga :  Tata cara sholat Jenazah Secara Lengkap: Umat Islam Wajib Tahu!

Lebih lanjut, Probo mengungkapkan bahwa informasi dari pihak keluarga korban cukup minim. Sebab pihak keluarga tidak mengetahui terbuka pelaku.

“Kalau dari korban justru kita minim, nggak ada informasi. Karena keluarga korban kan nggak kenal dengan (terduga) pelaku juga,” papar Probo

“Ya belum diketahui (hubungan korban-pelaku), kenapa korban bisa sampai ke kos, hubungannya apa itu belum diketahui,” pungkasnya

Berita Terkait

Mengapa Suhu Meningkat Tajam? Inilah Deretan Penyebab Cuaca Panas Hari Ini
Cara Daftar Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Simak Persyaratannya dan Link Pendaftaran Online
Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar: 8 Korban Ditemukan Tewas, Ini Kronologi Lengkapnya
Kenapa Lagu Justin Bieber Dijual? Ini Alasan di Balik Penjualan Katalog Musiknya
UTBK 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya dan Hal yang Harus Kamu Persiapkan!
Cara Gadai Emas di Pegadaian Terbaru (2026): Syarat, Biaya, Bisa Offline atau Online
Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!
Doni Salmanan Bebas Bersyarat, ‘Crazy Rich’ Akhirnya Hirup Udara Bebas

Berita Terkait

Saturday, 18 April 2026 - 15:53 WIB

Mengapa Suhu Meningkat Tajam? Inilah Deretan Penyebab Cuaca Panas Hari Ini

Saturday, 18 April 2026 - 15:04 WIB

Cara Daftar Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Simak Persyaratannya dan Link Pendaftaran Online

Friday, 17 April 2026 - 09:49 WIB

Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar: 8 Korban Ditemukan Tewas, Ini Kronologi Lengkapnya

Wednesday, 15 April 2026 - 10:49 WIB

Kenapa Lagu Justin Bieber Dijual? Ini Alasan di Balik Penjualan Katalog Musiknya

Monday, 13 April 2026 - 10:49 WIB

UTBK 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya dan Hal yang Harus Kamu Persiapkan!

Berita Terbaru

Apakah Pengertian Korupsi Sama dengan Mencuri

Pendidikan

Apakah Pengertian Korupsi Sama dengan Mencuri? Jelaskan!

Saturday, 18 Apr 2026 - 18:28 WIB

Cara Dapatkan Uang 500 Ribu dari AI

Teknologi

4 Cara Dapatkan Uang 500 Ribu dari AI yang Paling Cuan dan Mudah

Saturday, 18 Apr 2026 - 15:27 WIB