Polisi Selidiki Indekos Bogor yang diduga jadi Tempat Prostitusi, Begini Hasilnya!

- Redaksi

Saturday, 16 March 2024 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ikutan indekos tempat Prostitusi
( Dok. Istimewa


SwaraWarta.co.id
Pada hari Jumat (15/3) sekitar pukul 22.30 WIB, polisi melakukan pengecekan terhadap sebuah indekos di Desa Sukamantri, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

Indekos tersebut diduga digunakan untuk praktik prostitusi

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui bahwa indekos tersebut terdiri dari enam kamar dan empat di antaranya berpenghuni.

“Penghuni kamar-kamar kos tersebut di antaranya saudari A kamar 6, saudari B kamar 2, saudara S kamar 3, dan saudara Y kamar 5,” kata Kapolsek Tamansari Iptu Jajang, dalam keterangannya, Sabtu (16/3/2024).

Pengecekan tersebut dilakukan setelah mendapat laporan dari warga sekitar. Pengurus RT, dusun, dan desa turut hadir dalam pengecekan tersebut. 

Baca Juga :  Idul Adha 1446 H Jatuh pada 6 Juni 2025, Ini Penjelasan dari Kementerian Agama

“Hasil yang didapat di lokasi TKP (tempat kejadian perkara) pemilik kos saudari Esti Kusumawati menyatakan bahwa pernyataan itu tidak benar adanya hanya berita hoax saja,” jelasnya.

Pemilik indekos menjelaskan bahwa pada hari Selasa (12/3), anak dan menantunya berkumpul di kediamannya dan membawa kendaraan sehingga membuat kondisi indekos sangat ramai.

“Semua penghuni kos tercatat di buku pengunjung dan foto kopi KTP terlampir, dan dalam kos tersebut sudah terpasang kamera CCTV. Jadi pergerakan apapun terpantau dan tidak ada pelanggaran perbuatan seperti yang dituduhkan adalah tidak benar berdasarkan pengakuan ibu kos,” pungkas Jajang.

Berita Terkait

Apa Saja Persamaan dan Perbedaan Jaringan Tumbuhan dan Hewan Jelaskan? Mari Kita Bahas!
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Sunday, 3 August 2025 - 13:57 WIB

Apa Saja Persamaan dan Perbedaan Jaringan Tumbuhan dan Hewan Jelaskan? Mari Kita Bahas!

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Berita Terbaru

Cara Cek Info GTK 2025

Berita

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 Aug 2025 - 11:35 WIB