Polisi Tetapkan Pelempar Bondet di Ladang Pasuruan Sebagai Tersangka, Berikut Faktanya!

- Redaksi

Monday, 18 March 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku pelemparan bondet saat diamankan oleh polisi (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Pelempar bondet yang membuat penjaga ladang di Desa Rebalas, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan bernama Sunaryo meninggal, sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka berinisial SU dan tetangga korban. Polisi berhasil menangkap SU di kos-kosan di Desa Arjosari pada Sabtu, 9 Maret 2024.

“Sudah kami tetap tersangka dan masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Rudy Hidajanto, Minggu (17/3)

Belum diketahui jelas alasan SU melemparkan bondet dan menyebabkan Sunaryo meninggal dunia.  

Sunaryo yang berumur 50 tahun adalah penjaga ladang jagung, labu, dan ubi kayu di lahan sewa milik Perhutani. 

Baca Juga :  Inovasi Tidur Siang di SMPN 39 Surabaya: Tingkatkan Fokus Belajar Siswa

Saat kejadian, dia membawa beberapa bondet sebagai alat perlindungan. Sunaryo menawarkan bondetnya ke temannya bernama Si, namun Si menolak tawaran itu.

Ketika ledakan terjadi, Si berlari menjauh untuk memperluas pengamanan di lahan ladang tersebut. 

Belum diketahui dengan pasti, bondet yang meledak berasal dari Sunaryo atau bukan. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh polisi.

“Untuk motifnya masih dalam pendalaman,” terang Rudy.

Kejadian ini tentu sempat menghebohkan masyarakat. Sebab ledakan bondet tersebut menyebabkan korban alias Suanaryo tewas.

Pada saat diamankan oleh polisi, Si tidak melakukan perlawanan sama sekali. Oleh karena itu, pihak kepolisian bisa mengamankan tersangka dengan mudah.

Meskipun demikian, pihak kepolisian masih melakukan penyidikan lanjutan guna mengungkap kasus ini hingga tuntas.

Berita Terkait

Kapan TKA SMA 2026 Dimulai? Ini Jadwal Lengkap yang Perlu Diketahui
Terungkap! Penyebab Kantor Grib Jaya Terbakar di Kawasan Jakarta Barat
Gus Kikin Itu Siapa? Simak Rekam Jejak Karier dan Profil Singkatnya!
Berapa Digit Nomor yang Harus Diinput Saat Transaksi PLN Postpaid di Etrans?
Kenapa Gritte Agatha Tidak Boleh Tampil di TV? Begini Kronologi dan Fakta Sebenarnya!
VIRAL ! Surat Pengunduran Diri Wapres Gibran Beredar di Sosmed, Fakta atau Hoaks?
Wagub Kalbar Tegaskan Tidak Ada Tempat bagi Ormas GRIB di Bumi Khatulistiwa
MR DIY Buka Jam Berapa? Ini Jadwal Operasional Terbarunya

Berita Terkait

Tuesday, 1 September 2026 - 11:03 WIB

Kapan TKA SMA 2026 Dimulai? Ini Jadwal Lengkap yang Perlu Diketahui

Tuesday, 1 September 2026 - 09:23 WIB

Terungkap! Penyebab Kantor Grib Jaya Terbakar di Kawasan Jakarta Barat

Monday, 31 August 2026 - 09:50 WIB

Berapa Digit Nomor yang Harus Diinput Saat Transaksi PLN Postpaid di Etrans?

Monday, 31 August 2026 - 09:30 WIB

Kenapa Gritte Agatha Tidak Boleh Tampil di TV? Begini Kronologi dan Fakta Sebenarnya!

Sunday, 30 August 2026 - 08:44 WIB

VIRAL ! Surat Pengunduran Diri Wapres Gibran Beredar di Sosmed, Fakta atau Hoaks?

Berita Terbaru