Polisi Tetapkan Pelempar Bondet di Ladang Pasuruan Sebagai Tersangka, Berikut Faktanya!

- Redaksi

Monday, 18 March 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku pelemparan bondet saat diamankan oleh polisi (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Pelempar bondet yang membuat penjaga ladang di Desa Rebalas, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan bernama Sunaryo meninggal, sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka berinisial SU dan tetangga korban. Polisi berhasil menangkap SU di kos-kosan di Desa Arjosari pada Sabtu, 9 Maret 2024.

“Sudah kami tetap tersangka dan masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Rudy Hidajanto, Minggu (17/3)

Belum diketahui jelas alasan SU melemparkan bondet dan menyebabkan Sunaryo meninggal dunia.  

Sunaryo yang berumur 50 tahun adalah penjaga ladang jagung, labu, dan ubi kayu di lahan sewa milik Perhutani. 

Baca Juga :  Sepasang Mahasiswa Berbuat Mesum di Dalam Kamar Masjid, Pihak Unand Buka Suara

Saat kejadian, dia membawa beberapa bondet sebagai alat perlindungan. Sunaryo menawarkan bondetnya ke temannya bernama Si, namun Si menolak tawaran itu.

Ketika ledakan terjadi, Si berlari menjauh untuk memperluas pengamanan di lahan ladang tersebut. 

Belum diketahui dengan pasti, bondet yang meledak berasal dari Sunaryo atau bukan. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh polisi.

“Untuk motifnya masih dalam pendalaman,” terang Rudy.

Kejadian ini tentu sempat menghebohkan masyarakat. Sebab ledakan bondet tersebut menyebabkan korban alias Suanaryo tewas.

Pada saat diamankan oleh polisi, Si tidak melakukan perlawanan sama sekali. Oleh karena itu, pihak kepolisian bisa mengamankan tersangka dengan mudah.

Meskipun demikian, pihak kepolisian masih melakukan penyidikan lanjutan guna mengungkap kasus ini hingga tuntas.

Berita Terkait

PRJ 2026 Kapan? Catat Jadwal, dan Lokasi Terbarunya!
Kapan Pengumuman TKA SMP? Berikut Ini Jadwal Resminya!
Jadwal Puasa Arafah dan Manfaatnya: Raih Keutamaan di Bulan Dzulhijjah
Gak Pake Ribet! Begini Cara Cek Desil lewat Google untuk Dapat Bantuan Pemerintah
Kenapa Harga Sawit Turun Drastis Belakangan Ini? Ternyata Faktor Utamanya Ini!
Kapan Gaji 13 Cair Tahun 2026? Ini Jadwal Resmi, Penerima, dan Komponennya
Mendukung SDG 4 dan SDG 8, Warga Segorotambak Antusias Sambut Inovasi Pengolahan Limbah Perikanan dari Mahasiswa UPN Veteran Jawa Timur
Tanggal 29 Mei Apakah Cuti Bersama? Begini Penjelasannya dari Pemerintah

Berita Terkait

Saturday, 23 May 2026 - 13:55 WIB

PRJ 2026 Kapan? Catat Jadwal, dan Lokasi Terbarunya!

Saturday, 23 May 2026 - 10:46 WIB

Kapan Pengumuman TKA SMP? Berikut Ini Jadwal Resminya!

Saturday, 23 May 2026 - 10:18 WIB

Jadwal Puasa Arafah dan Manfaatnya: Raih Keutamaan di Bulan Dzulhijjah

Friday, 22 May 2026 - 10:19 WIB

Kenapa Harga Sawit Turun Drastis Belakangan Ini? Ternyata Faktor Utamanya Ini!

Thursday, 21 May 2026 - 11:05 WIB

Kapan Gaji 13 Cair Tahun 2026? Ini Jadwal Resmi, Penerima, dan Komponennya

Berita Terbaru

PRJ 2026 Kapan

Berita

PRJ 2026 Kapan? Catat Jadwal, dan Lokasi Terbarunya!

Saturday, 23 May 2026 - 13:55 WIB

Kapan Pengumuman TKA SMP?

Berita

Kapan Pengumuman TKA SMP? Berikut Ini Jadwal Resminya!

Saturday, 23 May 2026 - 10:46 WIB