Polisi Tetapkan Pelempar Bondet di Ladang Pasuruan Sebagai Tersangka, Berikut Faktanya!

- Redaksi

Monday, 18 March 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku pelemparan bondet saat diamankan oleh polisi (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Pelempar bondet yang membuat penjaga ladang di Desa Rebalas, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan bernama Sunaryo meninggal, sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka berinisial SU dan tetangga korban. Polisi berhasil menangkap SU di kos-kosan di Desa Arjosari pada Sabtu, 9 Maret 2024.

“Sudah kami tetap tersangka dan masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Rudy Hidajanto, Minggu (17/3)

Belum diketahui jelas alasan SU melemparkan bondet dan menyebabkan Sunaryo meninggal dunia.  

Sunaryo yang berumur 50 tahun adalah penjaga ladang jagung, labu, dan ubi kayu di lahan sewa milik Perhutani. 

Baca Juga :  Maju Pilwali Madiun 2024, Maidi Dapatkan Dukungan dari 11 Parpol

Saat kejadian, dia membawa beberapa bondet sebagai alat perlindungan. Sunaryo menawarkan bondetnya ke temannya bernama Si, namun Si menolak tawaran itu.

Ketika ledakan terjadi, Si berlari menjauh untuk memperluas pengamanan di lahan ladang tersebut. 

Belum diketahui dengan pasti, bondet yang meledak berasal dari Sunaryo atau bukan. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh polisi.

“Untuk motifnya masih dalam pendalaman,” terang Rudy.

Kejadian ini tentu sempat menghebohkan masyarakat. Sebab ledakan bondet tersebut menyebabkan korban alias Suanaryo tewas.

Pada saat diamankan oleh polisi, Si tidak melakukan perlawanan sama sekali. Oleh karena itu, pihak kepolisian bisa mengamankan tersangka dengan mudah.

Meskipun demikian, pihak kepolisian masih melakukan penyidikan lanjutan guna mengungkap kasus ini hingga tuntas.

Berita Terkait

Dua Inovasi Satu Misi: Mahasiswa MBKM UPN Veteran Jawa Timur Kembangkan Eco Paving Block dan Mie Fortifikasi Kalsium untuk Dukung SDGs di Desa Segorotambak
BPJS Kelas 1 Bayar Berapa? Simak Rincian Lengkapnya di Sini!
BGN Stop Sementara Pembangunan Dapur Baru untuk MBG
Rupiah Tembus Rp18.000: Apa Dampaknya bagi Ekonomi Indonesia?
Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis
Berapa Jumlah Gaji 13 Pensiunan? Berikut ini Informasi Terbarunya!
Kenapa Indomaret Tutup Hari Ini? Ternyata Ini Akar Permasalahannya!
Alasan Prabowo Subianto Copot Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana

Berita Terkait

Friday, 5 June 2026 - 18:00 WIB

Dua Inovasi Satu Misi: Mahasiswa MBKM UPN Veteran Jawa Timur Kembangkan Eco Paving Block dan Mie Fortifikasi Kalsium untuk Dukung SDGs di Desa Segorotambak

Friday, 5 June 2026 - 09:59 WIB

BPJS Kelas 1 Bayar Berapa? Simak Rincian Lengkapnya di Sini!

Thursday, 4 June 2026 - 10:45 WIB

Rupiah Tembus Rp18.000: Apa Dampaknya bagi Ekonomi Indonesia?

Thursday, 4 June 2026 - 07:49 WIB

Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

Wednesday, 3 June 2026 - 11:24 WIB

Berapa Jumlah Gaji 13 Pensiunan? Berikut ini Informasi Terbarunya!

Berita Terbaru