Polisi Tetapkan Pelempar Bondet di Ladang Pasuruan Sebagai Tersangka, Berikut Faktanya!

- Redaksi

Monday, 18 March 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku pelemparan bondet saat diamankan oleh polisi (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Pelempar bondet yang membuat penjaga ladang di Desa Rebalas, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan bernama Sunaryo meninggal, sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka berinisial SU dan tetangga korban. Polisi berhasil menangkap SU di kos-kosan di Desa Arjosari pada Sabtu, 9 Maret 2024.

“Sudah kami tetap tersangka dan masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Rudy Hidajanto, Minggu (17/3)

Belum diketahui jelas alasan SU melemparkan bondet dan menyebabkan Sunaryo meninggal dunia.  

Sunaryo yang berumur 50 tahun adalah penjaga ladang jagung, labu, dan ubi kayu di lahan sewa milik Perhutani. 

Baca Juga :  Berapa Gaji PPPK Tahun 2025? Ini Bocoran dan Faktor Penentunya!

Saat kejadian, dia membawa beberapa bondet sebagai alat perlindungan. Sunaryo menawarkan bondetnya ke temannya bernama Si, namun Si menolak tawaran itu.

Ketika ledakan terjadi, Si berlari menjauh untuk memperluas pengamanan di lahan ladang tersebut. 

Belum diketahui dengan pasti, bondet yang meledak berasal dari Sunaryo atau bukan. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh polisi.

“Untuk motifnya masih dalam pendalaman,” terang Rudy.

Kejadian ini tentu sempat menghebohkan masyarakat. Sebab ledakan bondet tersebut menyebabkan korban alias Suanaryo tewas.

Pada saat diamankan oleh polisi, Si tidak melakukan perlawanan sama sekali. Oleh karena itu, pihak kepolisian bisa mengamankan tersangka dengan mudah.

Meskipun demikian, pihak kepolisian masih melakukan penyidikan lanjutan guna mengungkap kasus ini hingga tuntas.

Berita Terkait

Kenapa Aceh Ingin Merdeka? Ini Alasan Sejarah dan Faktor di Baliknya!
Apakah Ada Demo Hari Ini di Jakarta? Simak Fakta Sebenarnya!
24 Agustus 2026 Apakah Cuti Bersama? Ini Jawaban Resmi dari Pemerintah
Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!
Cek Fakta Terbaru: Apakah Rhoma Irama Meninggal Dunia atau Hanya Hoaks?
Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2026: Langkah Lengkap, Syarat, dan Tips Lolos Seleksi
Purbaya Sebut Belum Ada Pembahasan Soal Kenaikan Gaji PNS: Ini Fakta Lengkapnya
Cara Cek Desil Berapa: Panduan Lengkap untuk Mengetahui Status Kesejahteraan

Berita Terkait

Tuesday, 18 August 2026 - 11:12 WIB

Kenapa Aceh Ingin Merdeka? Ini Alasan Sejarah dan Faktor di Baliknya!

Tuesday, 18 August 2026 - 10:25 WIB

Apakah Ada Demo Hari Ini di Jakarta? Simak Fakta Sebenarnya!

Tuesday, 18 August 2026 - 10:12 WIB

24 Agustus 2026 Apakah Cuti Bersama? Ini Jawaban Resmi dari Pemerintah

Monday, 17 August 2026 - 13:13 WIB

Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!

Monday, 17 August 2026 - 09:45 WIB

Cek Fakta Terbaru: Apakah Rhoma Irama Meninggal Dunia atau Hanya Hoaks?

Berita Terbaru