Polisi Tetapkan Pelempar Bondet di Ladang Pasuruan Sebagai Tersangka, Berikut Faktanya!

- Redaksi

Monday, 18 March 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku pelemparan bondet saat diamankan oleh polisi (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Pelempar bondet yang membuat penjaga ladang di Desa Rebalas, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan bernama Sunaryo meninggal, sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka berinisial SU dan tetangga korban. Polisi berhasil menangkap SU di kos-kosan di Desa Arjosari pada Sabtu, 9 Maret 2024.

“Sudah kami tetap tersangka dan masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Rudy Hidajanto, Minggu (17/3)

Belum diketahui jelas alasan SU melemparkan bondet dan menyebabkan Sunaryo meninggal dunia.  

Sunaryo yang berumur 50 tahun adalah penjaga ladang jagung, labu, dan ubi kayu di lahan sewa milik Perhutani. 

Baca Juga :  Ibunda Ronald Tannur Divonis 3 Tahun Penjara karena Suap Hakim

Saat kejadian, dia membawa beberapa bondet sebagai alat perlindungan. Sunaryo menawarkan bondetnya ke temannya bernama Si, namun Si menolak tawaran itu.

Ketika ledakan terjadi, Si berlari menjauh untuk memperluas pengamanan di lahan ladang tersebut. 

Belum diketahui dengan pasti, bondet yang meledak berasal dari Sunaryo atau bukan. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh polisi.

“Untuk motifnya masih dalam pendalaman,” terang Rudy.

Kejadian ini tentu sempat menghebohkan masyarakat. Sebab ledakan bondet tersebut menyebabkan korban alias Suanaryo tewas.

Pada saat diamankan oleh polisi, Si tidak melakukan perlawanan sama sekali. Oleh karena itu, pihak kepolisian bisa mengamankan tersangka dengan mudah.

Meskipun demikian, pihak kepolisian masih melakukan penyidikan lanjutan guna mengungkap kasus ini hingga tuntas.

Berita Terkait

BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini
Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?
Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya
Tak Lolos PPPK Tahap 2 tapi Statusmu Honorer R3b dan R4? Begini Prediksi Nasibnya
Terungkap! DPR dan BKN Sepakati Batas Akhir Pengangkatan PPPK dan CPNS 2025, Honorer R2 dan R3 Masih Bisa Jadi Full Time ASN!
Siapa Saja yang Berhak Menerima Bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanisme Penyaluran
Cara Mengecek BSU Lewat Pospay dengan Mudah, Cukup dari Rumah!
Pencairan BSU Juli 2025 Rp600 Ribu, Lakukan Ini Jika Belum Masuk Rekeningmu!

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 22:51 WIB

BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini

Saturday, 5 July 2025 - 21:51 WIB

Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?

Saturday, 5 July 2025 - 20:51 WIB

Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya

Saturday, 5 July 2025 - 19:51 WIB

Tak Lolos PPPK Tahap 2 tapi Statusmu Honorer R3b dan R4? Begini Prediksi Nasibnya

Saturday, 5 July 2025 - 18:51 WIB

Terungkap! DPR dan BKN Sepakati Batas Akhir Pengangkatan PPPK dan CPNS 2025, Honorer R2 dan R3 Masih Bisa Jadi Full Time ASN!

Berita Terbaru