Pria di Mojokerto Ajak Pacar Threesome, Ini Motifnya!

- Redaksi

Friday, 8 March 2024 - 02:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pria yang mengajak kekasihnya untuk Threesome (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria bernama RK (27 tahun) telah memaksa kekasihnya untuk melakukan seks dengan tiga teman prianya sebanyak lima kali. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini dilakukan oleh RK demi kepuasan pribadinya setelah sering menonton film porno. Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Achmad Rudi Zaeny mengatakan bahwa perbuatan RK hanya untuk mencari sensasi karena sering menonton film porno. 

“Tersangka melakukan perbuatan tersebut hanya ingin sensasi karena sering melihat film porno,” ujar Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Achmad Rudi Zaeny Kamis (7/3). 

RK telah memaksa kekasihnya untuk melakukan seks dengan tiga teman prianya sejak tahun 2022 hingga Januari 2024. 

Baca Juga :  Pemilik Bengkel di Cirebon Ditemukan Tewas, Benarkah Jadi Korban Perampokan?

Tersangka melibatkan 3 temannya dalam permainan seks yang tidak wajar tersebut. Tiga teman RK tersebut adalah pria berinisial APS dan AP, yang merupakan teman RK semasa SMA dan berasal dari Kecamatan Kemlagi. 

Sedangkan seorang pria lainnya adalah teman RK asal Surabaya. Dalam setiap persetubuhan yang dilakukan, tidak ada kekerasan yang terjadi. 

“Dalam setiap persetubuhan threesome tanpa kekerasan. Selama ini korban belum pernah hamil, statusnya lajang,” ungkapnya

Saat ini, korban belum pernah hamil dan masih bersatus lajang, ungkap Rudi. Motivasi RK untuk melakukan perbuatan ini adalah keinginan untuk melampiaskan hasrat seksualnya melalui sensasi yang didapatkan dengan melakukan threesome bersama kekasihnya. 

Namun, RK merasa bernafsu ketika melihat kekasihnya disetubuhi oleh temannya, yang sebelumnya ia lihat dalam film porno

Baca Juga :  Sengitnya Debat Kedua Calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta: Pertarungan Kebijakan Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial

Kasus ini terbongkar setelah korban dan keluarganya melaporkan RK ke Polres Mojokerto Kota, karena kekasihnya dipaksa untuk melakukan seks bertiga. 

Jika menolak, foto dan video asusila akan disebar. Foto dan video tersebut menunjukkan RK dan korban saat melakukan hubungan suami istri berdua, serta saat bermain seks bertiga. 

Korban juga takut dengan karakter RK yang temperamental, dan mereka sudah berpacaran selama sekitar 3 tahun. 

RK kemudian ditangkap oleh tim dari Satreskrim Polres Mojokerto Kota di wilayah Kemlagi pada siang hari. 

Pelaku dijerat dengan pasal 12, pasal 6 huruf c, dan/atau pasal 14 ayat (1) huruf a UU RI No 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual juncto Pasal 64 KUHP karena mengeksploitasi seksual kekasihnya.

Berita Terkait

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya
Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor
Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti
BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanismenya
Viral di YouTube! Lagu Aku Cah Kerjo Denny Caknan Jadi Lagu Pekerja yang Relate Banget
Russell Rebut Pole Position di GP Kanada, Verstappen Start dari Posisi Kedua
David Beckham Resmi Sandang Gelar ‘Sir’ dari Kerajaan Inggris

Berita Terkait

Sunday, 15 June 2025 - 17:01 WIB

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya

Sunday, 15 June 2025 - 16:55 WIB

Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor

Sunday, 15 June 2025 - 16:52 WIB

Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti

Sunday, 15 June 2025 - 16:44 WIB

BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya

Sunday, 15 June 2025 - 14:32 WIB

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanismenya

Berita Terbaru