Media Asing Soroti Gibran Rakabuming Raka, Ternyata Ini Alasannya

- Redaksi

Thursday, 4 January 2024 - 03:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Terungkap ini alasan media asing soroti Gibran Rakabuming Raka
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Beberapa media asing sedang membicarakan pemilihan presiden (pilpres) di Indonesia. 

Perbincangan bukan berkaitan dengan hasil survei capres, melainkan adanya indikasi pelanggaran pemilu. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebutkan bahwa calon wakil presiden (cawapres) dari pasangan capres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, dipanggil untuk dimintai keterangan. 

“Bawaslu Jakarta Pusat memanggil Gibran karena diduga melanggar aturan kampanye dengan membagikan susu gratis kepada masyarakat pada acara publik hari bebas mobil (car-free day) bulan lalu,” tulis Reuters dalam artikel “Indonesia election watchdog summons president’s son over alleged violation” dikutip Kamis (4/1/2023).

Baca Juga :  Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Cuti Bersama untuk Peringatan HUT ke-80 RI

“Perlu ada klarifikasi dari Gibran, kami ingin memastikan apakah (tuduhan) itu benar atau tidak,” tambahnya memuat pernyataan pejabat Bawaslu Dimas Trianto Putro.

Gibran Rakabuming Raka adalah putra dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berpasangan dengan calon presiden (capres) Prabowo Subianto. 

Pada artikel itu juga ditegaskan bahwa Peraturan Gubernur Jakarta tahun 2016 sebenarnya melarang adanya acara mingguan di sepanjang Jalan MH Thamrin-Sudirman. 

“Belum jelas apakah pemerintah kota akan menjatuhkan hukuman apa pun,” tambahnya.

Namun, menurut Reuters, Bawaslu sebenarnya tidak memiliki kewenangan untuk menghukum Gibran.

Berita Terkait

Peluang Karir di Badan Gizi Nasional: Panduan Lengkap Seleksi PPPK 2025
Program Unggulan DLH Waropen: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
Struktur Lengkap DLH Kabupaten Selayar: Akses Informasi Resmi di dlhselayar.org
Jadwal Lengkap dan Syarat PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025
Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun
Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi
Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub
Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya

Berita Terkait

Saturday, 6 December 2025 - 16:38 WIB

Peluang Karir di Badan Gizi Nasional: Panduan Lengkap Seleksi PPPK 2025

Saturday, 6 December 2025 - 14:11 WIB

Program Unggulan DLH Waropen: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

Friday, 5 December 2025 - 19:28 WIB

Struktur Lengkap DLH Kabupaten Selayar: Akses Informasi Resmi di dlhselayar.org

Friday, 5 December 2025 - 10:50 WIB

Jadwal Lengkap dan Syarat PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025

Wednesday, 3 December 2025 - 16:24 WIB

Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun

Berita Terbaru