Ahok Dipanggil Kejaksaan Agung Terkait Kasus Tata Kelola Minyak Mentah

- Redaksi

Thursday, 13 March 2025 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus tata kelola minyak mentah. 

Pemeriksaan ini dilakukan pada hari ini, di mana Ahok akan memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus tersebut.

“Iya sesuai jadwal rencananya besok (hari ini), direncanakan jam 10.00 WIB,” ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Rabu (12/3/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

Ahok dipanggil dalam kapasitasnya sebagai mantan Komisaris Utama Pertamina, posisi yang pernah ia duduki selama beberapa tahun terakhir. Ini merupakan pertama kalinya ia dimintai keterangan dalam kasus ini. Pemeriksaan sendiri akan berlangsung di gedung Kejagung, dan diharapkan dapat memberikan informasi lebih lanjut mengenai dugaan permasalahan dalam pengelolaan minyak mentah di Pertamina.

Baca Juga :  5 Keutamaan Puasa Ramadhan dan Dalilnya, Benarkah Pahala Dilipatgandakan?

Kejagung hingga saat ini masih terus mendalami kasus tata kelola minyak mentah tersebut untuk mencari pihak-pihak yang bertanggung jawab. Pemeriksaan terhadap Ahok menjadi salah satu langkah dalam upaya pengusutan perkara ini.

“Rencananya begitu, sesuai jadwal Kamis pukul 10.00 WIB,” jelasnya.

Berita Terkait

Siapa Buya Hamka? Mengungkap Sosok Ulama, Sastrawan, dan Pahlawan Nasional yang Menginspirasi
KJP Bulan November 2026 Kapan Cair? Ternyata Segini Perkiraan Tanggalnya, Jangan Sampai Ketinggalan!
Santriwati Ditodong Laras Panjang Saat Penggeledahan, Kompolnas Turun Tangan Minta Propam Periksa Aparat Terkait
Link Video Bule Prancis 13 Menit Jadi Sorotan Netizen, Warganet Diminta Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi
Link Video “Kakak vs Adik” 17 Menit Viral di Sosmed, Begini Fakta Aslinya!
Saham RANS Entertaiment Anjlok 31% di Bawah IPO, Raffi Ahmad Kena Getahnya?
Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya
Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger

Berita Terkait

Monday, 2 November 2026 - 12:00 WIB

Siapa Buya Hamka? Mengungkap Sosok Ulama, Sastrawan, dan Pahlawan Nasional yang Menginspirasi

Monday, 2 November 2026 - 09:56 WIB

KJP Bulan November 2026 Kapan Cair? Ternyata Segini Perkiraan Tanggalnya, Jangan Sampai Ketinggalan!

Sunday, 1 November 2026 - 10:07 WIB

Link Video Bule Prancis 13 Menit Jadi Sorotan Netizen, Warganet Diminta Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi

Sunday, 1 November 2026 - 09:45 WIB

Link Video “Kakak vs Adik” 17 Menit Viral di Sosmed, Begini Fakta Aslinya!

Sunday, 1 November 2026 - 09:13 WIB

Saham RANS Entertaiment Anjlok 31% di Bawah IPO, Raffi Ahmad Kena Getahnya?

Berita Terbaru