Pengacara Ammar Zoni Kecewa Kliennya ditangkap Kembali

- Redaksi

Thursday, 14 December 2023 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengacara Ammar Zoni kecewa kliennya kembali pakai narkoba.
(Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Ammar Zoni masih terus menjalani pemeriksaan terkait kasus narkoba yang dia hadapi saat ini. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah ditangkap untuk ketiga kalinya, Ammar Zoni menangis tersedu-sedu. Jon Mathias, kuasa hukum Ammar Zoni, mengatakan ini kepada wartawan saat bertemu di Polres Jakarta Barat. 

“Ya pasti (penyesalan), dia menangis karena ini sudah berulang-ulang ya,” jelas Jon Mathias. 

Dia mengungkapkan bahwa Ammar sangat menyesal dengan perbuatannya. Jon Mathias juga mengungkapkan perasaan kecewanya saat bertemu dengan kliennya. 

“Saya kecewa karena saya berupaya untuk bersidang di Pengadilan Agama malah datang lagi musibah baru,” jelasnya. 

Baca Juga :  Siap-Siap! Ekstrimis Israel di Tepi Barat, Dilarang Masuk ke Belgia

Dia sangat menyayangkan kenapa Ammar sampai ditangkap untuk ketiga kalinya. Meskipun ditangkap, Ammar Zoni dalam kondisi sehat. 

“Alhamdulillah sehat (kondisi Ammar), kalau tertekan dan depresi ya pasti, karena bertubi-tubi (masalahnya)” sambungnya.

Namun, dia mengakui bahwa dia mengalami depresi. Ammar Zoni ditangkap pada Selasa (12/12/2023) malam sekitar pukul 23.00 WIB di apartemennya di kawasan BSD, Tangerang. 

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Indrawienny Panji Yoga, menjelaskan bahwa Ammar ditangkap dalam kondisi sadar bersama dengan beberapa barang bukti yang dibawa oleh petugas.

“Barang buktinya ganja sama sabu. Ada 4 paket sabu, dan 1 paket kecil ganja,” ujar Indrawienny Panji Yoga di kantornya pada Rabu (13/12/2023).

Baca Juga :  Kapal Pencari Ikan Tenggelam di Banyuwangi, 1 Tewas dan 2 Hilang

“Sekarang kami sedang melakukan pemeriksaan untuk mengejar pemasok atau penyedia barang terhadap AZ tersebut,”jelas , Indrawienny Panji Yoga.

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru