Samsudin ditangkap oleh Kepolisian Usai Sebut Bertukar Pasangan Halal

- Redaksi

Friday, 1 March 2024 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Samsudin dijemput paksa pihak kepolisian 
(Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.idBerita mengejutkan datang dari Gus Samsudin, seorang penceramah yang belakangan ini viral di media sosial

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gus Samsudin baru-baru ini ditangkap oleh polisi dari Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan terkait konten video yang diunggahnya. 

Konten tersebut memicu kontroversi, karena Gus Samsudin memperbolehkan jemaahnya untuk bertukar pasangan dalam video pengajiannya.

“Saudara Samsudin ini, kan, dikhawatirkan melarikan diri dan menghambat penyidikan sehingga dilakukan penjemputan oleh Ditreskrimsus Polda Jatim,” ucap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, dilansir detikJatim, Kamis (29/2) melansir detikcom.

Polisi menangkap Gus Samsudin karena ia sempat bingung saat melakukan pemeriksaan di Polres Blitar. 

Baca Juga :  3 Pasangan Mesum di Jambi Terjaring Razia Siginjai 2024, Benarkah Ditemukan Alat Hisab Narkoba?

“Karena konten saudara Samsudin ini begitu viralnya, kemudian kemarin sudah dilakukan pemeriksaan Polres Blitar Kabupaten terkait ini dan yang bersangkutan bicaranya plin-plan terkait dengan lokasi pembuatan konten,” lanjutnya.

Sebelumnya, Gus Samsudin menjadi sorotan masyarakat karena videonya yang kontroversial tentang tukar pasangan viral di media sosial.

Video tersebut menampilkan Gus Samsudin membahas soal bertukar pasangan suami-istri yang diperbolehkan dalam agama dengan syarat suka sama suka. 

Dalam video itu juga terlihat seorang kiai yang mengenakan sorban dan seorang wanita bercadar.

Kini Gus Samsudin harus bertanggung jawab atas konten yang diunggahnya dan menjalani proses hukum yang berlaku. 

Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan memperhatikan etika dan nilai-nilai agama yang berlaku.

Berita Terkait

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional
Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?

Berita Terkait

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 17:02 WIB

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cek BSU dengan NIK

Berita

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Thursday, 18 Sep 2025 - 11:04 WIB

Huawei Pura 80 Pro

Teknologi

Huawei Pura 80 Pro: Spesifikasi dan Harga Terbaru 2025

Thursday, 18 Sep 2025 - 10:23 WIB