Sempat Ancam Sebar Foto Syur, Pria di Palembang Nekat Perkosa Pacar

- Redaksi

Sunday, 10 March 2024 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku pemerkosaan yang disertai ancaman (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang pemuda berusia 25 tahun di Palembang telah ditangkap polisi setelah dilaporkan oleh pacarnya yang berusia 19 tahun atas dugaan pemerkosaan

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku, yang bernama M Ramelan, diduga melakukan aksinya dengan menggunakan foto-foto telanjang atau bugil pacarnya sebagai ancaman.

Menurut Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang, Iptu Fifin Sumailan, pelaku dan korban sebenarnya pacaran dan bertemu melalui sosial media.

“Jadi pelaku kenal dengan korban ini melalui sosial media dan menjadi sepasang kekasih setelah itu,” katanya.

Kejadian terjadi pada Selasa, 22 Februari 2024, ketika pelaku dan korban melakukan video call. 

Baca Juga :  WNI Ditangkap Usai Curi Jam Tangan di Hongkong

Pelaku meminta korban untuk membuka bajunya dan pada saat korban lengah, pelaku menyimpan foto telanjang milik korban.

Kemudian pada Rabu, 28 Februari 2024, pelaku menjemput korban dan memaksa untuk melakukan hubungan intim ketika sedang berada di kosan temannya. 

Pelaku bahkan menggigit pipi korban saat memaksanya berhubungan badan. Setelah kejadian tersebut, pelaku terus mengancam korban agar mereka bertemu dan meminta untuk berhubungan lagi,” jelasnya

Sebelumnya korban sempat menolak, tetapi pelaku mengancam akan menyebar foto-foto telanjang milik korban jika tidak menuruti keinginannya. Akhirnya, korban harus mengalami kekerasan seksual oleh pelaku.

Korban melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian dan pelaku telah ditangkap. Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara maksimal 9 tahun karena tindakannya.

Baca Juga :  Kematian Komandan Hizbullah Memicu Ketegangan Baru di Timur Tengah

“Karena korban termasuk dewasa, jadi pelaku dikenakan dengan Pasal 289 KUHP,” tutupnya.

Berita Terkait

BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan
Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul
Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas
KESEMPATAN EMAS! PELUANG BESAR CPNS POLHUT Informasi Data Resmi Formasi CPNS Polhut Mulai SMA/SMK, D3, D4 dan S1
JANGAN SAMPAI GUGUR Beberapa Kesalahan Fatal Saat Daftar SSCASN yang Wajib Dihindari Agar tidak Gagal Saat Mendaftar
Butik Emas Makassar: Pilihan Tepat Perhiasan Emas Berkualitas dan Terpercaya
Gerindra Kota Semarang: Peran Aktif dalam Pembangunan dan Aspirasi Masyarakat
Pasukan NATO Dikerahkan ke Greenland: Bentuk Solidaritas Hadapi Ambisi Amerika Serikat

Berita Terkait

Monday, 19 January 2026 - 10:20 WIB

BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Saturday, 17 January 2026 - 11:05 WIB

Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul

Saturday, 17 January 2026 - 10:51 WIB

Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas

Friday, 16 January 2026 - 15:47 WIB

KESEMPATAN EMAS! PELUANG BESAR CPNS POLHUT Informasi Data Resmi Formasi CPNS Polhut Mulai SMA/SMK, D3, D4 dan S1

Friday, 16 January 2026 - 15:42 WIB

JANGAN SAMPAI GUGUR Beberapa Kesalahan Fatal Saat Daftar SSCASN yang Wajib Dihindari Agar tidak Gagal Saat Mendaftar

Berita Terbaru

BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita

BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Monday, 19 Jan 2026 - 10:20 WIB