Categories: Berita

Seorang Kakek Ditemukan Tewas Usai Tenggem di Sungai Ngroto

 

Evakuasi kakek Supratono yang tewas akibat tenggelam (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria yang berusia 73 tahun bernama Supratono ditemukan telah meninggal dunia di sungai yang berada di Kelurahan Ngroto, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas nama Bapak Supratono diduga tenggelam. Tadi saya mendapat info, ada yang melihat tas milik beliau di sungai, tapi orangnya tidak ada,” ungkap Kapolsek Cepu, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Agus Priyo Hatmoko saat dimintai konfirmasi awak media Senin (11/3). 

Diduga ia pergi ke sawah namun tidak kembali. Tas miliknya juga ditemukan di sungai oleh seseorang. 

Setelah menerima laporan tentang dugaan orang tenggelam, Operator Dalops Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Blora Agung Triyono dan timnya segera melakukan pencarian dan penyisiran di sekitar sungai Ngroto pada pukul 13.30 WIB. 

Menurut informasi dari keluarga, pria tersebut pergi ke sawah pada jam 07.00 WIB dan meninggalkannya pada jam 13.00 WIB melewati sungai Ngroto. 

“Menurut informasi dari keluarga, korban pergi ke sawah sekitar jam 07.00 WIB, kemudian sekitar jam 13.00 WIB korban meninggalkan sawah melewati sungai Ngroto. Jam 15.00 WIB keluarga korban mencari ke sawah tapi korban tidak ada. Dan ditemukan tas korban tersangkut bambu di sungai Ngroto,” ucap Agung.

Setelah keluarga korban mencari ke sawah pada pukul 15.00 WIB, korban tidak ditemukan, namun tasnya ditemukan tersangkut di bambu di sungai Ngroto. 

Operator Dalops dan Tim SAR gabungan lalu melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk merencanakan tindak lanjut. 

Dalam pencarian, pria tersebut ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pada jam 22.25, kemudian korban diserahkan ke keluarga.

“Korban ditemukan jam 22.25 dalam keadaan meninggal dunia. Korban kemudian diserahkan ke pihak keluarga. Dengan demikian opsar gabungan ditutup,” jelasnya

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting

SwaraWarta.co.id – Berapa gaji PPPK paruh waktu 2025? Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh…

4 hours ago

Apa Pengertian Manusia Merdeka Menurut KI Hajar Dewantara? Berikut ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Apa pengertian manusia merdeka menurut KI Hajar Dewantara? Istilah manusia merdeka sering kali…

5 hours ago

Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

SwaraWarta.co.id - Verifikasi dan Validasi (Verval) Ijazah di Info GTK merupakan proses wajib yang harus…

5 hours ago

Ingin Jadi Bagian dari Gojek? Simak Cara Daftar GoCar dengan Mudah!

SwaraWarta.co.id - Apakah Anda sedang mencari peluang penghasilan tambahan dengan jam kerja fleksibel? Menjadi mitra…

5 hours ago

Cara Mudah Login eReg Pajak.go.id: Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak

SwaraWarta.co.id - Bagi Anda yang baru memulai bisnis atau ingin mengurus kewajiban perpajakan, mendaftar Nomor…

6 hours ago

Panduan Lengkap: Cara Menulis Daftar Pustaka dari Internet yang Benar

SwaraWarta.co.id – Disimak dengan baik cara menulis daftar pustaka dari internet yang benar. Di era…

1 day ago