KPU Tetapkan Prabowo Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Hari Ini, Simak Jamnya!

- Redaksi

Wednesday, 24 April 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Presiden dan wakil presiden terpilih
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengadakan rapat pleno pada Rabu (24/4/2024) di kantor pusat KPU di Jakarta untuk menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029.

“Besok pagi pukul 10.00 WIB tanggal 24 April 2024 KPU akan mengundang sejumlah pihak mulai dari lembaga negara, pimpinan lembaga negara, kemudian pemerintah tentu yang terkait yang relevan,” kata August Mellaz kepada wartawan di kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (23/4/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Komisioner KPU, August Mellaz, seluruh pasangan calon yang berpartisipasi dalam Pilpres 2024 telah diundang untuk hadir dalam rapat pleno tersebut, termasuk ketua umum partai politik.

Baca Juga :  Gen 3 JKT48 yang Tersisa Siapa Saja, Ini Jawabannya!

 “Kemudian parpol ketua umum dan sekjen parpol peserta pemilu 2024 juga tiga pasangan paslon juga kami undang untuk melakukan rapat pleno terbuka terkait dengan penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih pemilu 2024,” sambungnya.

BACA JUGA: Prabowo jadi Presiden Terpilih, Ini Kata Anies Baswedan

Namun, hingga saat ini, KPU belum menerima konfirmasi resmi dari paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md apakah mereka akan hadir atau tidak.

“Yang jelas kita kirim undangannya ke ketiga paslon, soal apakah beliau-beliau akan hadir secara langsung sendiri-sendiri, itu nanti,” ujar August Mellaz.

“Kita belum dapat konfirmasi (hadir atau tidak). Yang jelas kita undang semua, baik paslon 01, 02, 03 kita undang semua,” imbuhnya.

Baca Juga :  UPDATE LINK Nonton Vietnam Vs Indonesia di TV Online Selasa 26 Maret 2024

BACA JUGA: Respon Ganjar Mahfud atas Putusan MK Kemarin

Meskipun Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud telah mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2024 kepada Mahkamah Konstitusi (MK), namun MK telah menolak permohonan dalam gugatan tersebut. 

Hal ini membuat KPU akan menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pada Rabu, 24 April 2024.

Berita Terkait

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap
Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru
MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun
Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional
Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru
Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya
Purbaya Akui Belum Tahu Sumber Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Program Ambisius Ini Jadi Tanda Tanya
TPG April 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tunjangan Profesi Guru Bulan Ini

Berita Terkait

Saturday, 2 May 2026 - 15:05 WIB

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap

Friday, 1 May 2026 - 09:44 WIB

Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru

Wednesday, 29 April 2026 - 06:24 WIB

MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun

Tuesday, 28 April 2026 - 09:41 WIB

Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional

Monday, 27 April 2026 - 18:28 WIB

Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru

Berita Terbaru