Categories: Berita

Seorang Wanita di Gresik Tewas Usai Pergoki Aksi Perampokan di Rumahnya

 

Lokasi perampokan rumah pengusaha di Gresik
(Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.idPada Sabtu (16/3/2024) siang, rumah milik Mahfud (42), seorang pengusaha di Desa Ima’an, Kecamatan Dukun, Gresik telah disatroni oleh perampok. 

Selain mengambil barang-barang berharga, perampok juga membunuh istri Mahfud, yaitu Wardatun Toyibah (28), dengan cara menggoroknya.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut saksi mata yang tidak ingin disebutkan namanya kepada detikJatim, peristiwa perampokan itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB dini hari tadi. 

“Tadi kata suaminya (Mahfud) itu, yang perempuan (Wardatun) tidur sama anaknya yang masih 2,5 tahun. Terus kebangun gara-gara kedengeran ada orang masuk,” katanya dilansir dari detikJatim.

Saat itu, Wardatun melihat perampok sedang mencari-cari barang berharga di dalam rumah.

Setelah menyadari bahwa mereka ketahuan, perampok kemudian menyerang Wardatun.

“Karena (perampok) ketakutan, katanya korban dilukai di bagian leher,” tambahnya

Mahfud adalah seorang agen dari salah satu bank pelat merah. 

Selain digunakan sebagai toko, rumahnya juga digunakan sebagai lokasi penyetoran uang oleh para tetangganya yang ingin menabung di bank tersebut.

“Nah dengar-dengar yang dirampok itu uangnya nasabah, tapi saya nggak tahu berapa-berapanya,” ujarnya

Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan, telah turun langsung ke lokasi kejadian untuk memimpin penyelidikan. 

“Dari pemeriksaan sementara, memang dugaan perampokan karena ada barang berharga yang hilang,” kata Aldhino.

Perampok tersebut berhasil mengambil uang tunai dan HP milik Mahfud, tetapi belum dijelaskan rinci berapa jumlah uang yang berhasil mereka ambil. 

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa para saksi yang ada.

“Ada uang yang di laci sudah dibawa kabur oleh pelaku. Korban meninggal dan mengalami luka di bagian leher,” pungkasnya.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting

SwaraWarta.co.id – Berapa gaji PPPK paruh waktu 2025? Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh…

14 hours ago

Apa Pengertian Manusia Merdeka Menurut KI Hajar Dewantara? Berikut ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Apa pengertian manusia merdeka menurut KI Hajar Dewantara? Istilah manusia merdeka sering kali…

15 hours ago

Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

SwaraWarta.co.id - Verifikasi dan Validasi (Verval) Ijazah di Info GTK merupakan proses wajib yang harus…

15 hours ago

Ingin Jadi Bagian dari Gojek? Simak Cara Daftar GoCar dengan Mudah!

SwaraWarta.co.id - Apakah Anda sedang mencari peluang penghasilan tambahan dengan jam kerja fleksibel? Menjadi mitra…

15 hours ago

Cara Mudah Login eReg Pajak.go.id: Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak

SwaraWarta.co.id - Bagi Anda yang baru memulai bisnis atau ingin mengurus kewajiban perpajakan, mendaftar Nomor…

16 hours ago

Panduan Lengkap: Cara Menulis Daftar Pustaka dari Internet yang Benar

SwaraWarta.co.id – Disimak dengan baik cara menulis daftar pustaka dari internet yang benar. Di era…

2 days ago