Tabrak 2 Polisi, Sopir Ambulans di Padang Ditetapkan Jadi Tersangka

- Redaksi

Sunday, 31 March 2024 - 01:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kondisi polisi yang ditabrak supir ambulans (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang sopir ambulans bernama Junaidi ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi setelah menabrak dua polisi di Padang. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini terjadi setelah Junaidi mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu. Tiga orang lain yang berada dalam mobil bersama Junaidi masih dalam proses pemeriksaan.

Polisi mengatakan bahwa ketiga orang tersebut tidak terbukti menggunakan narkotika berdasarkan tes urine. 

“Pengemudi saat ini statusnya sudah tersangka. Sementara tiga lagi rekan pelaku masih dalam pemeriksaan intensif kami,” kata Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Devina pada awak media , Sabtu (30/3/2023).

Namun, hanya Junaidi saja yang terbukti positif menggunakan sabu-sabu berdasarkan pengakuannya. 

Baca Juga :  Hasto Siapkan Video Ungkap Korupsi Petinggi Negara, KPK Siap Tindaklanjuti

“Untuk rekan tersangka ini kami masih meminta keterangannya. Karena saat kejadian itu dia ada dalam mobil ambulans. Sementara saat menjalani tes urine ketiga teman tersangka ini tidak terbukti menggunakan sabu atau zat terlarang lainnya. Jadi hanya tersangka yang positif menggunakan itu. Karena yah pengakuan dia, dia baru mengkonsumsi sabu-sabu,” jelasnya

Ketika menabrak kedua polisi, Junaidi menggunakan ambulans dalam keadaan ugal-ugalan karena ingin membubarkan aksi tawuran di sana.

Berdasarkan perbuatan tersebut, Junaidi terancam hukuman penjara selama 2 tahun 8 bulan karena melanggar Pasal 351 KUHP ayat 1 dan 2 tentang tindak pidana penganiayaan berat.

“Saat ini pelaku terancam Pasal 351 KUHP ayat 1 dan 2 tentang tindak pidana penganiayaan berat. Sehingga pelaku terancam 2 tahun 8 bulan penjara,” ungkapnya

Baca Juga :  RSJ Menur Surabaya Tangani 85 Pasien Kecanduan Judi Online, Termuda Usia 14 Tahun

Dalam kejadian tersebut, kedua polisi yang menjadi korban mengalami luka serius. Bripda Aldo Fernando mengalami sakit pinggang dan retak tulang, sedangkan Bripda Bagas Wira Nugraha mengalami luka lecet di tangan.

Saat ini, keempat pelaku masih berada di Polresta Padang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. 

Ambulans yang menabrak kedua polisi tersebut merupakan milik masjid Nurul Islam di Kampung Jawa, Padang.

Berita Terkait

Kenapa Lagu Justin Bieber Dijual? Ini Alasan di Balik Penjualan Katalog Musiknya
UTBK 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya dan Hal yang Harus Kamu Persiapkan!
Cara Gadai Emas di Pegadaian Terbaru (2026): Syarat, Biaya, Bisa Offline atau Online
Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!
Doni Salmanan Bebas Bersyarat, ‘Crazy Rich’ Akhirnya Hirup Udara Bebas
Cara Cek Lokasi UTBK 2026 Terbaru: Strategi Anti-Panik Agar Ujian Lancar!
Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya
Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru

Berita Terkait

Wednesday, 15 April 2026 - 10:49 WIB

Kenapa Lagu Justin Bieber Dijual? Ini Alasan di Balik Penjualan Katalog Musiknya

Monday, 13 April 2026 - 10:49 WIB

UTBK 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya dan Hal yang Harus Kamu Persiapkan!

Sunday, 12 April 2026 - 14:10 WIB

Cara Gadai Emas di Pegadaian Terbaru (2026): Syarat, Biaya, Bisa Offline atau Online

Saturday, 11 April 2026 - 10:10 WIB

Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!

Saturday, 11 April 2026 - 07:09 WIB

Doni Salmanan Bebas Bersyarat, ‘Crazy Rich’ Akhirnya Hirup Udara Bebas

Berita Terbaru

Apakah Ikan Sapu-Sapu Bisa Dimakan

Pendidikan

Apakah Ikan Sapu-Sapu Bisa Dimakan? Simak Fakta dan Resikonya!

Wednesday, 15 Apr 2026 - 07:35 WIB