Tempat Hiburan Malam di Ponorogo Dilarang Beroperasi di Bulan Ramadhan, Begini Faktanya!

- Redaksi

Wednesday, 13 March 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Bupati Ponorogo (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.idPemerintah Kabupaten Ponorogo, telah memutuskan untuk melarang semua tempat hiburan malam untuk beroperasi selama bulan Ramadhan sebagai bentuk penghormatan kepada masyarakat Muslim yang sedang berpuasa. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, memerintahkan agar penutupan ini berlangsung selama satu bulan mulai dari awal Ramadhan sampai setelah Idul Fitri.

“Kami perintahkan semua THM (tempat hiburan malam) untuk tutup dulu selama Ramadhan,” kata Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko di Ponorogo, Selasa.

Meskipun tegas terhadap tempat hiburan malam, bupati memberi sedikit kelonggaran untuk warung makan, depot, kafe, dan restoran masih diizinkan untuk beroperasi seperti biasa.

Baca Juga :  Asus Zenfone 10 Resmi Meluncur di Indonesia, Harga dan Spesifikasi Terbaru

Kelonggaran ini diberikan kepada masyarakat non-Muslim yang tidak menjalankan ibadah puasa.

Yang non-Muslim harus diakomodasi dan saling menghormati, yang Muslim waktunya tobat dan tobat mumpung bulan Ramadhan,” kata Sugiri

Bupati menyatakan bahwa selama bulan Ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja akan melakukan patroli secara rutin untuk memastikan tempat hiburan malam benar-benar tutup dan tidak ada aktivitas selama bulan puasa. 

“Kami koordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan patroli, memastikan bahwa THM harus benar-benar tutup,” katanya

Tidak hanya di Ponorogo saja, banyak daerah lainnya yang menerapkan kebijakan ini. Sebab. Momen Ramadhan bisa dimanfaatkan umat muslim untuk bertaubat.

Kebijakan yang diambil Pemkab Ponorogo tentu mendapatkan respon positif dari beberapa kalangan masyarakat .

Berita Terkait

MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun
Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional
Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru
Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya
Purbaya Akui Belum Tahu Sumber Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Program Ambisius Ini Jadi Tanda Tanya
TPG April 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tunjangan Profesi Guru Bulan Ini
Apa Manfaat Utama PJP Bagi Lansia? Panduan Lengkap Menjaga Kualitas Hidup di Usia Senja
Kapan Hari Vespa Sedunia? Yuk Cari Tahu Disini!

Berita Terkait

Wednesday, 29 April 2026 - 06:24 WIB

MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun

Tuesday, 28 April 2026 - 09:41 WIB

Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional

Monday, 27 April 2026 - 18:28 WIB

Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru

Friday, 24 April 2026 - 09:07 WIB

Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya

Friday, 24 April 2026 - 03:48 WIB

Purbaya Akui Belum Tahu Sumber Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Program Ambisius Ini Jadi Tanda Tanya

Berita Terbaru