Tempat Hiburan Malam di Ponorogo Dilarang Beroperasi di Bulan Ramadhan, Begini Faktanya!

- Redaksi

Wednesday, 13 March 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Bupati Ponorogo (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.idPemerintah Kabupaten Ponorogo, telah memutuskan untuk melarang semua tempat hiburan malam untuk beroperasi selama bulan Ramadhan sebagai bentuk penghormatan kepada masyarakat Muslim yang sedang berpuasa. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, memerintahkan agar penutupan ini berlangsung selama satu bulan mulai dari awal Ramadhan sampai setelah Idul Fitri.

“Kami perintahkan semua THM (tempat hiburan malam) untuk tutup dulu selama Ramadhan,” kata Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko di Ponorogo, Selasa.

Meskipun tegas terhadap tempat hiburan malam, bupati memberi sedikit kelonggaran untuk warung makan, depot, kafe, dan restoran masih diizinkan untuk beroperasi seperti biasa.

Baca Juga :  Google Siapkan Fitur Remote Uninstalled untuk Play Store

Kelonggaran ini diberikan kepada masyarakat non-Muslim yang tidak menjalankan ibadah puasa.

Yang non-Muslim harus diakomodasi dan saling menghormati, yang Muslim waktunya tobat dan tobat mumpung bulan Ramadhan,” kata Sugiri

Bupati menyatakan bahwa selama bulan Ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja akan melakukan patroli secara rutin untuk memastikan tempat hiburan malam benar-benar tutup dan tidak ada aktivitas selama bulan puasa. 

“Kami koordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan patroli, memastikan bahwa THM harus benar-benar tutup,” katanya

Tidak hanya di Ponorogo saja, banyak daerah lainnya yang menerapkan kebijakan ini. Sebab. Momen Ramadhan bisa dimanfaatkan umat muslim untuk bertaubat.

Kebijakan yang diambil Pemkab Ponorogo tentu mendapatkan respon positif dari beberapa kalangan masyarakat .

Berita Terkait

Kapan Hari Girlfriend Day 2026? Ini Tanggal dan Cara Seru Merayakannya!
Apakah GoPay Sedang Gangguan Hari Ini? Ini Cara Cek dan Mengatasinya!
Survei SMRC: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Presiden Prabowo Anjlok ke 51 Persen
Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026
Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?
Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!
Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!
Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!

Berita Terkait

Thursday, 30 July 2026 - 13:59 WIB

Kapan Hari Girlfriend Day 2026? Ini Tanggal dan Cara Seru Merayakannya!

Tuesday, 28 July 2026 - 16:00 WIB

Apakah GoPay Sedang Gangguan Hari Ini? Ini Cara Cek dan Mengatasinya!

Tuesday, 28 July 2026 - 13:45 WIB

Survei SMRC: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Presiden Prabowo Anjlok ke 51 Persen

Monday, 27 July 2026 - 15:53 WIB

Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026

Sunday, 26 July 2026 - 14:22 WIB

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?

Berita Terbaru