15 Damkar Terjun Langsung Padamkan Kebakaran Warung di Jakut, Apa Pemicunya?

- Redaksi

Friday, 9 August 2024 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebakaran warteg di Jakut
(Dok. Ist)

Kebakaran warteg di Jakut (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Sebuah kebakaran merusak sejumlah bangunan warteg di Jalan Jembatan III Gang Karta, Penjaringan, Jakarta Utara.

Dilaporkan bahwa 15 mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi untuk mengatasi kejadian tersebut.

“Objek terbakar warung makan warteg. Alamat TKP Jalan Jembatan III Gang Karta Kompleks Ruko 25 Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara,” demikian informasi yang disampaikan Command Center Damkar DKI Jakarta, Kamis (8/8/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian tersebut pertama kali dilaporkan oleh warga sekitar pada pukul 20.57 WIB dan segera mendapat respons dari petugas pemadam kebakaran yang segera menuju lokasi.

Proses pemadaman api kemudian dimulai pada pukul 21.11 WIB.

Untuk sementara, dugaan penyebab kejadian tersebut masih belum diketahui. Namun, berita menyatakan bahwa api berhasil dijinakkan sekitar pukul 21.26 WIB.

Baca Juga :  Muhammad Syafi’i: Profil dan Perjalanan Karir Politik Calon Wakil Menteri Kabinet Prabowo Subianto

“Pengerahan unit 15 unit 75 personel,” jelasnya

Proses pendinginan masih berlangsung, dan penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengetahui akar masalah dari kejadian tersebut.

Berita Terkait

Rekening BSU Tidak Aktif? Begini Cara Menggantinya Secara Resmi dan Aman
Cara Melihat Hasil Pengumuman UMPTKIN 2025, Calon Mahasiswa Wajib Tahu!
Jangan Sampai Ketinggalan! Panduan Lengkap Cara Daftar Ulang UMPTKIN
Menikmati Kuliner Lezat di Tepi Danau di Bistora Rawa Pening
Program Makan Bergizi Gratis Jangkau Lebih dari 5,5 Juta Warga Indonesia
Udara Tercemar, KLH Tindak Tegas PT MPI di Cikarang Timur
PBB Gelar Konferensi di Spanyol, Bahas Krisis Dana Pembangunan Global
Pemprov Jatim Susun Regulasi Sumbangan Pendidikan, DPRD Minta Asas Keadilan Dijaga

Berita Terkait

Monday, 30 June 2025 - 17:33 WIB

Cara Melihat Hasil Pengumuman UMPTKIN 2025, Calon Mahasiswa Wajib Tahu!

Monday, 30 June 2025 - 17:25 WIB

Jangan Sampai Ketinggalan! Panduan Lengkap Cara Daftar Ulang UMPTKIN

Monday, 30 June 2025 - 16:01 WIB

Menikmati Kuliner Lezat di Tepi Danau di Bistora Rawa Pening

Monday, 30 June 2025 - 15:52 WIB

Program Makan Bergizi Gratis Jangkau Lebih dari 5,5 Juta Warga Indonesia

Monday, 30 June 2025 - 15:41 WIB

Udara Tercemar, KLH Tindak Tegas PT MPI di Cikarang Timur

Berita Terbaru