56 Warga Cianjur Keracunan 1 Diantaranya Meninggal Dunia

- Redaksi

Monday, 22 April 2024 - 02:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

56 warga yang keracunan isi hajatan
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Ada 56 orang di Kampung Cukanggaleuh, Desa Cibodas, Kecamatan Cijati, Cianjur, Jawa Barat yang mengalami keracunan massal setelah menyantap hidangan di sebuah hajatan pernikahan

Dilansir dari DetikJabar bahwa 56 orang tersebut mengalami muntah dan diare usai mengonsumsi makanan tersebut. Seorang warga dilaporkan meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA: Ayah di Surabaya Diringkus Polisi Usai Tempeleng Bayinya Sendiri

Kepala Puskesmas Cijati, Linda, mengatakan bahwa kasus keracunan pertama terjadi pada Sabtu (20/4) pagi, di mana lima warga tercatat mengalami keracunan. 

Pada Minggu (21/4), gejala keracunan semakin parah dengan munculnya pusing, muntah, dan diare berat. Total ada 51 orang yang dirawat pada Minggu siang.

Baca Juga :  Macet Parah di Tol Jagorawi hingga Japek Keluar Jakarta, Puncak Terapkan Ganjil-Genap

“Jadi mereka ini mengkonsumsi makanan yang sama, yakni masakan dari salah satu warga yang menggelar hajatan. Total ada 56 orang yang mengalami gejala keracunan, sejak hari Sabtu sampai Minggu,” kata dia, Minggu (21/4/2024).

Lima warga yang mengalami keracunan pada hari Sabtu mengkonsumsi besek makanan yang dibagikan sejak hari Jumat (19/4).

BACA JUGA: Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading jadi Korban Pembunuhan, Identitas Terduga Pelaku Sudah dikantongi

“Kalau di selatan kan kebiasaannya sehari sebelum hajatan dibagikan makanan pada warga sekitar. Dari makanan yang dibagikan itu ada yang keracunan 5 orang. Sedangkan yang mengalami keracunan tadi siang, yakni mereka yang makan saat acara hajatannya,” ucap dia.

Baca Juga :  KA Turangga Bertabrakan dengan KA Commuter Line Lokal di Cicalengka

Sementara itu, sisanya baru mengalami keracunan pada Minggu siang.

Linda mengatakan bahwa dari 56 orang yang mengalami keracunan, satu orang warga bernama S (62) meninggal dunia.

“Iya ada satu orang meninggal diduga karena keracunan. Yang meninggal ini termasuk dalam korban keracunan hari kemarin. Mulai mengalami gejala pada Sabtu dini hari, sempat dicek oleh mantri setempat. Sudah disarankan untuk dibawa ke puskesmas, tapi tidak langsung dibawa oleh keluarganya. Dan pada Sabtu pagi warga tersebut meninggal,” kata dia.

Sementara itu, lima orang masih dirawat dan 50 lainnya sudah dipulangkan karena kondisinya yang sudah mulai membaik.

Berita Terkait

BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini
Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?
Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya
Tak Lolos PPPK Tahap 2 tapi Statusmu Honorer R3b dan R4? Begini Prediksi Nasibnya
Terungkap! DPR dan BKN Sepakati Batas Akhir Pengangkatan PPPK dan CPNS 2025, Honorer R2 dan R3 Masih Bisa Jadi Full Time ASN!
Siapa Saja yang Berhak Menerima Bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanisme Penyaluran
Cara Mengecek BSU Lewat Pospay dengan Mudah, Cukup dari Rumah!
Pencairan BSU Juli 2025 Rp600 Ribu, Lakukan Ini Jika Belum Masuk Rekeningmu!

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 22:51 WIB

BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini

Saturday, 5 July 2025 - 21:51 WIB

Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?

Saturday, 5 July 2025 - 20:51 WIB

Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya

Saturday, 5 July 2025 - 19:51 WIB

Tak Lolos PPPK Tahap 2 tapi Statusmu Honorer R3b dan R4? Begini Prediksi Nasibnya

Saturday, 5 July 2025 - 18:51 WIB

Terungkap! DPR dan BKN Sepakati Batas Akhir Pengangkatan PPPK dan CPNS 2025, Honorer R2 dan R3 Masih Bisa Jadi Full Time ASN!

Berita Terbaru