Pelaku Pembunuhan Wulan di Bogor, Terancam Penjara Selama 15 Tahun!

- Redaksi

Wednesday, 6 December 2023 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pembunuhan Wulan Fitriana (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria berusia 20 tahun yakni Rahmat Agil atau Alung telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan pacarnya, Fitria Wulandari (21).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian pelaku menyembunyikan jasad korban di dalam ruko kosong. Akibat peristiwa tersebut pelaku dijatuhi hukuman penjara maksimal 15 tahun.

“Kita jerat pelaku dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ungkap Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso pada konferensi pers di Mapolresta Bogor Kota, Selasa (5/12)

Menurut Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, pembunuhan ini bermula dari pertemuan pelaku dan korban di sebuah kafe di Bogor Tengah, Kota Bogor. 

Baca Juga :  6.757 Personel Siap Amankan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024

“Tersangka bertemu dengan korban itu malam Jumat di Malabar. Malam itu dijemputlah oleh Tersangka,” ungkapnya.

Kemudian malam itu, pelaku menjemput korban dan membawanya ke hotel di Jalan Sholeh Iskandar, Kota Bogor.

“Kemudian tersangka bersama korban jalan menuju (Hotel) Reddoorz Pondok Nirmala Kedung Badak, Tanahsareal Kota Bogor,” jelasnya.

Saat di dalam hotel, pelaku dan korban terlibat pertengkaran hebat yang berakhir dengan kematian korban. Setelah itu, korban berteriak karena tidak ingin diputuskan oleh pelaku.

“Jam 1 dini hari, Tersangka ingin memutuskan hubungan dengan korban. Korban menolak, korban teriak,” ucap Bismo.

Pelaku kemudian membekap mulut dan hidung korban selama 5 menit. Selain itu, pelaku juga menekan leher Wulan hingga korban tidak bisa bernapas dan akhirnya meninggal dunia.

Baca Juga :  MUA di Sukabumi Dianiaya Keluarga Pengantin, Begini Faktanya!

“Kemudian dari Tersangka membekap mulut korban, menutup jalan napas hidung dan mulutnya selama 5 menit. Kemudian melakukan, menekan leher sehingga korban kehabisan napas dan kemudian meninggal dunia,” jelasnya.

Setelah itu, pelaku dan temannya membawa jenazah korban ke sebuah ruko kosong di Jalan dr Semeru, Kota Bogor.

Jenazah korban diangkut menggunakan sepeda motor dengan posisi duduk di tengah-tengah pelaku dan temannya.

“Kemudian dibawa dengan tujuan ke rumah orang tua korban. Pada saat pakai korban jaket, teman pelaku rasakan badan korban sudah dingin. Kemudian dibonceng di motor bertiga,” terang Bismo.

Berita Terkait

Perkembangan Terbaru Pemeriksaan Febrie Adriansyah Terkait Dugaan Pencucian Uang
Apakah 18 Agustus 2026 Libur? Cek Faktanya Menurut SKB 3 Menteri
Cara Menurunkan Desil: Panduan Lengkap untuk Mendapatkan Bansos
Program Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Target 150 Ribu Peserta
Inilah 22 Ide Lomba 17 Agustus Lucu untuk Ibu-ibu yang Bikin Ngakak
Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Pemalang dan Penyitaan CCTV oleh KPK
Samsat Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Tips Biar Nggak Antre Panjang
Kapan Rebo Wekasan 2026? Ini Jadwal, Asal-usul, dan Amalan Tradisinya!

Berita Terkait

Friday, 14 August 2026 - 09:54 WIB

Perkembangan Terbaru Pemeriksaan Febrie Adriansyah Terkait Dugaan Pencucian Uang

Thursday, 13 August 2026 - 10:02 WIB

Apakah 18 Agustus 2026 Libur? Cek Faktanya Menurut SKB 3 Menteri

Thursday, 13 August 2026 - 09:35 WIB

Cara Menurunkan Desil: Panduan Lengkap untuk Mendapatkan Bansos

Wednesday, 12 August 2026 - 14:12 WIB

Program Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Target 150 Ribu Peserta

Wednesday, 12 August 2026 - 11:25 WIB

Inilah 22 Ide Lomba 17 Agustus Lucu untuk Ibu-ibu yang Bikin Ngakak

Berita Terbaru