Anak Anggota DPRD Surabaya Dituding Melakukan Penganiayaan, Begini Kronologinya!

- Redaksi

Wednesday, 24 April 2024 - 02:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum HF saat mendatangi kantor polisi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.idAnggota DPRD Surabaya bernama Saifudin Zuhri dengan singkatan HF telah dipanggil polisi karena diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang warga bernama RC. 

HF datang ke kantor polisi bersama pengacaranya. Saat ini, polisi sedang memeriksa saksi-saksi yang terkait dengan kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengacara HF mengatakan bahwa mereka menghormati proses hukum dan berharap penyidikan dilakukan dengan sesuai dengan hukum yang ada. 

Baca Juga:

Ayah di Surabaya Diringkus Polisi Usai Tempeleng Bayinya Sendiri

Namun, pengacara tersebut membantah tuduhan penganiayaan tersebut. Klien mereka mengaku tidak melakukan pemukulan sama sekali. 

“Pertama, klien kami ini berdasarkan pengakuannya tidak pernah melakukan pemukulan sama sekali. Kedua awal mula permasalahan itu terjadi karena si pelapor di kasus sekarang ini merupakan terlapor di kita atas kasus perusakan,” kata Billy kepada awak media.

Baca Juga :  Gudang Mainan di Pantai Indah Tangerang Terbakar, Asap Hitam Membumbung Tinggi

Masalah ini bermula dari RC yang merupakan terlapor dalam kasus perusakan yang menimpa mobil milik HF.

Baca Juga:

Pria Kediri Ditemukan Tewas di Kamar Hotel, Begini Kronologinya!

“Jadi klien kita itu lagi nyetir mobil, posisi malam pulang dari pengajian. Tiba-tiba dilempar batu oleh orang tidak dikenal kemudian dikejar orang ini 2 orang lari ke rawa-rawa naik ke atas genteng, ada warga teriak itu maling, lalu dia lompat ke bawah kabur menghilang,” jelas Billy

Hari berikutnya, RC datang ke rumah HF yang merupakan Rumah Aspirasi untuk berbicara secara baik-baik. 

“Di situ terjadi pembicaraan yang sangat santun. Orang tua klien kami pun juga sepakat udah lah nggak usah diteruskan permasalahan ini,” tuturnya

Baca Juga :  Maling Tas di Pasar Klanten, Emak-emak Berhasil Diamankan

Pihak RC telah menghilang tanpa kabar setelah itu dan tiba-tiba melaporkan HF atas tuduhan penganiayaan. 

Pihak pengacara HF meminta polisi melakukan pendalaman lebih lanjut mengenai kasus ini dan mengharapkan kepolisian secara netral menanggapi kasus tersebut. Demikianlah berita terbaru mengenai kasus ini.

Berita Terkait

BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima
Kapan Pembukaan CPNS 2026? Begini Penjelasan Terbarunya!
Apakah Benar Ammar Zoni Meninggal Dunia? Hoaks atau Fakta!
Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113
Air Permukaan Laut Terus Naik, Jakarta Terancam Akan Tenggelam
MENURUT Anda, Bagaimana Pancasila Sebagai Paradigma Pengembangan Ilmu Dapat Menjadi Dasar Moral Dan Etika Dalam Mengarahkan Perkembangan Al
Kenapa BPNT Tahap 4 Belum Cair? Ternyata ini Penyebabnya!
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah

Berita Terkait

Thursday, 20 November 2025 - 23:06 WIB

BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima

Wednesday, 19 November 2025 - 19:43 WIB

Kapan Pembukaan CPNS 2026? Begini Penjelasan Terbarunya!

Wednesday, 19 November 2025 - 17:36 WIB

Apakah Benar Ammar Zoni Meninggal Dunia? Hoaks atau Fakta!

Tuesday, 18 November 2025 - 13:46 WIB

Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113

Tuesday, 18 November 2025 - 13:35 WIB

Air Permukaan Laut Terus Naik, Jakarta Terancam Akan Tenggelam

Berita Terbaru