Anak Anggota DPRD Surabaya Dituding Melakukan Penganiayaan, Begini Kronologinya!

- Redaksi

Wednesday, 24 April 2024 - 02:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum HF saat mendatangi kantor polisi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.idAnggota DPRD Surabaya bernama Saifudin Zuhri dengan singkatan HF telah dipanggil polisi karena diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang warga bernama RC. 

HF datang ke kantor polisi bersama pengacaranya. Saat ini, polisi sedang memeriksa saksi-saksi yang terkait dengan kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengacara HF mengatakan bahwa mereka menghormati proses hukum dan berharap penyidikan dilakukan dengan sesuai dengan hukum yang ada. 

Baca Juga:

Ayah di Surabaya Diringkus Polisi Usai Tempeleng Bayinya Sendiri

Namun, pengacara tersebut membantah tuduhan penganiayaan tersebut. Klien mereka mengaku tidak melakukan pemukulan sama sekali. 

“Pertama, klien kami ini berdasarkan pengakuannya tidak pernah melakukan pemukulan sama sekali. Kedua awal mula permasalahan itu terjadi karena si pelapor di kasus sekarang ini merupakan terlapor di kita atas kasus perusakan,” kata Billy kepada awak media.

Baca Juga :  Tuai Kecaman, Mala Agatha Minta Maaf dan Hapus Video Klip di Perpusnas Bung Karno

Masalah ini bermula dari RC yang merupakan terlapor dalam kasus perusakan yang menimpa mobil milik HF.

Baca Juga:

Pria Kediri Ditemukan Tewas di Kamar Hotel, Begini Kronologinya!

“Jadi klien kita itu lagi nyetir mobil, posisi malam pulang dari pengajian. Tiba-tiba dilempar batu oleh orang tidak dikenal kemudian dikejar orang ini 2 orang lari ke rawa-rawa naik ke atas genteng, ada warga teriak itu maling, lalu dia lompat ke bawah kabur menghilang,” jelas Billy

Hari berikutnya, RC datang ke rumah HF yang merupakan Rumah Aspirasi untuk berbicara secara baik-baik. 

“Di situ terjadi pembicaraan yang sangat santun. Orang tua klien kami pun juga sepakat udah lah nggak usah diteruskan permasalahan ini,” tuturnya

Baca Juga :  Link Streaming Timnas Indonesia vs Jepang: Jadwal dan Prediksi Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pihak RC telah menghilang tanpa kabar setelah itu dan tiba-tiba melaporkan HF atas tuduhan penganiayaan. 

Pihak pengacara HF meminta polisi melakukan pendalaman lebih lanjut mengenai kasus ini dan mengharapkan kepolisian secara netral menanggapi kasus tersebut. Demikianlah berita terbaru mengenai kasus ini.

Berita Terkait

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet

Berita Terkait

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Berita Terbaru