Anak Anggota DPRD Surabaya Dituding Melakukan Penganiayaan, Begini Kronologinya!

- Redaksi

Wednesday, 24 April 2024 - 02:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum HF saat mendatangi kantor polisi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.idAnggota DPRD Surabaya bernama Saifudin Zuhri dengan singkatan HF telah dipanggil polisi karena diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang warga bernama RC. 

HF datang ke kantor polisi bersama pengacaranya. Saat ini, polisi sedang memeriksa saksi-saksi yang terkait dengan kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengacara HF mengatakan bahwa mereka menghormati proses hukum dan berharap penyidikan dilakukan dengan sesuai dengan hukum yang ada. 

Baca Juga:

Ayah di Surabaya Diringkus Polisi Usai Tempeleng Bayinya Sendiri

Namun, pengacara tersebut membantah tuduhan penganiayaan tersebut. Klien mereka mengaku tidak melakukan pemukulan sama sekali. 

“Pertama, klien kami ini berdasarkan pengakuannya tidak pernah melakukan pemukulan sama sekali. Kedua awal mula permasalahan itu terjadi karena si pelapor di kasus sekarang ini merupakan terlapor di kita atas kasus perusakan,” kata Billy kepada awak media.

Baca Juga :  Yasirli Amri, Duta Genre Tanah Datar yang Tewas di Puncak Marapi, Siapa Dia?

Masalah ini bermula dari RC yang merupakan terlapor dalam kasus perusakan yang menimpa mobil milik HF.

Baca Juga:

Pria Kediri Ditemukan Tewas di Kamar Hotel, Begini Kronologinya!

“Jadi klien kita itu lagi nyetir mobil, posisi malam pulang dari pengajian. Tiba-tiba dilempar batu oleh orang tidak dikenal kemudian dikejar orang ini 2 orang lari ke rawa-rawa naik ke atas genteng, ada warga teriak itu maling, lalu dia lompat ke bawah kabur menghilang,” jelas Billy

Hari berikutnya, RC datang ke rumah HF yang merupakan Rumah Aspirasi untuk berbicara secara baik-baik. 

“Di situ terjadi pembicaraan yang sangat santun. Orang tua klien kami pun juga sepakat udah lah nggak usah diteruskan permasalahan ini,” tuturnya

Baca Juga :  Kejagung Tegaskan Komisaris Utama PT Sritex Masih Berstatus Saksi

Pihak RC telah menghilang tanpa kabar setelah itu dan tiba-tiba melaporkan HF atas tuduhan penganiayaan. 

Pihak pengacara HF meminta polisi melakukan pendalaman lebih lanjut mengenai kasus ini dan mengharapkan kepolisian secara netral menanggapi kasus tersebut. Demikianlah berita terbaru mengenai kasus ini.

Berita Terkait

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional
Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?

Berita Terkait

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 17:02 WIB

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cek BSU dengan NIK

Berita

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Thursday, 18 Sep 2025 - 11:04 WIB

Huawei Pura 80 Pro

Teknologi

Huawei Pura 80 Pro: Spesifikasi dan Harga Terbaru 2025

Thursday, 18 Sep 2025 - 10:23 WIB