Kuasa hukum HF saat mendatangi kantor polisi (Dok. Ist) |
SwaraWarta.co.id – Anggota DPRD Surabaya bernama Saifudin Zuhri dengan singkatan HF telah dipanggil polisi karena diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang warga bernama RC.
HF datang ke kantor polisi bersama pengacaranya. Saat ini, polisi sedang memeriksa saksi-saksi yang terkait dengan kasus tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengacara HF mengatakan bahwa mereka menghormati proses hukum dan berharap penyidikan dilakukan dengan sesuai dengan hukum yang ada.
Baca Juga:
Ayah di Surabaya Diringkus Polisi Usai Tempeleng Bayinya Sendiri
Namun, pengacara tersebut membantah tuduhan penganiayaan tersebut. Klien mereka mengaku tidak melakukan pemukulan sama sekali.
“Pertama, klien kami ini berdasarkan pengakuannya tidak pernah melakukan pemukulan sama sekali. Kedua awal mula permasalahan itu terjadi karena si pelapor di kasus sekarang ini merupakan terlapor di kita atas kasus perusakan,” kata Billy kepada awak media.
Masalah ini bermula dari RC yang merupakan terlapor dalam kasus perusakan yang menimpa mobil milik HF.
Baca Juga:
Pria Kediri Ditemukan Tewas di Kamar Hotel, Begini Kronologinya!
“Jadi klien kita itu lagi nyetir mobil, posisi malam pulang dari pengajian. Tiba-tiba dilempar batu oleh orang tidak dikenal kemudian dikejar orang ini 2 orang lari ke rawa-rawa naik ke atas genteng, ada warga teriak itu maling, lalu dia lompat ke bawah kabur menghilang,” jelas Billy
Hari berikutnya, RC datang ke rumah HF yang merupakan Rumah Aspirasi untuk berbicara secara baik-baik.
“Di situ terjadi pembicaraan yang sangat santun. Orang tua klien kami pun juga sepakat udah lah nggak usah diteruskan permasalahan ini,” tuturnya
Pihak RC telah menghilang tanpa kabar setelah itu dan tiba-tiba melaporkan HF atas tuduhan penganiayaan.
Pihak pengacara HF meminta polisi melakukan pendalaman lebih lanjut mengenai kasus ini dan mengharapkan kepolisian secara netral menanggapi kasus tersebut. Demikianlah berita terbaru mengenai kasus ini.