Analisislah Kedudukan Peraturan Desa dalam Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia

- Redaksi

Saturday, 27 April 2024 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Analisislah Kedudukan Peraturan Desa dalam Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia.

SwaraWarta.co.idPeraturan Desa (Perdes) merupakan
instrumen hukum penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa di Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perdes memiliki kedudukan yang strategis dalam hierarki
peraturan perundang-undangan nasional.

Landasan Hukum dan Kedudukan Peraturan Desa

Peraturan Desa diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan, di antaranya:

  • Undang-Undang
    Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
    (UUD 1945) Pasal 18 ayat
    (7) yang menyatakan bahwa desa memiliki hak untuk mengatur dan mengurus
    rumah tangganya sendiri.
  • Undang-Undang
    Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
    (UU Desa) yang mengatur secara
    komprehensif tentang desa, termasuk pembentukan dan materi muatan Perdes.
  • Peraturan
    Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Desa
    (PP 43/2014)
    yang mengatur lebih lanjut tentang pembentukan, jenis, dan materi muatan
    Perdes.
Baca juga: Kaitan Filosofi dan Prinsip Pendidikan yang Memerdekakan dengan Tujuan Pendidikan untuk Membentuk Profil Pelajar Pancasila

Berdasarkan peraturan perundang-undangan tersebut, Perdes
memiliki kedudukan sebagai berikut:

  • Peraturan
    perundang-undangan di bawah undang-undang
    (Pasal 7 ayat (1) UU Desa).
  • Peraturan
    daerah
    (Pasal 152 ayat (1) UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah).
Baca Juga :  Memahami Narrative Text: Pengertian, Struktur dan Ciri-cirinya

Artinya, Perdes memiliki kekuatan hukum yang mengikat dan
wajib dipatuhi oleh semua pihak di desa.

Hierarki Peraturan Perundang-Undangan dan Posisi Perdes

Peraturan perundang-undangan di Indonesia memiliki hierarki
yang jelas, yaitu:

  1. Undang-Undang
    Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang
  3. Peraturan
    Pemerintah
  4. Peraturan
    Presiden
  5. Peraturan
    Menteri
  6. Peraturan
    Daerah
  7. Peraturan
    Desa

Posisi Perdes dalam hierarki tersebut menunjukkan bahwa
Perdes harus tunduk pada peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Perdes tidak boleh bertentangan dengan peraturan
perundang-undangan yang lebih tinggi, dan jika bertentangan, maka Perdes
tersebut batal demi hukum.

Fungsi dan Tujuan Perdes

Perdes memiliki beberapa fungsi dan tujuan, yaitu:

  • Melaksanakan
    peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi
  • Menampung
    aspirasi dan kebutuhan masyarakat desa
  • Menyelesaikan
    permasalahan lokal di desa
  • Mendorong
    pembangunan dan kemajuan desa
Baca Juga :  Penyesalan Ijal, Pria yang Tega Bunuh dan Kubur Didi dengan Keji

Perdes merupakan instrumen penting untuk mewujudkan desa
yang mandiri dan sejahtera.

Peraturan Desa memiliki kedudukan yang strategis dalam
hierarki peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Perdes memiliki kekuatan hukum yang mengikat dan wajib
dipatuhi oleh semua pihak di desa.

Perdes berfungsi
untuk melaksanakan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, menampung
aspirasi dan kebutuhan masyarakat desa, menyelesaikan permasalahan lokal di
desa, dan mendorong pembangunan dan kemajuan desa.

 

Berita Terkait

Berikan Alasan Mengapa Anda Sebagai Seorang Guru Harus Memahami Tingkat Perkembangan dan Pertumbuhan Siswa?
Jelaskan Mengapa Allah SWT Menetapkan Hukum Halal dan Haram? Berikut Jawabannya!
Mengapa Publik Aktif dan Laten Menjadi Perhatian Humas di Era Digital? Simak Penjelasannya!
Bagaimana Bullying dapat Mempengaruhi Kesehatan Fisik? Mari Kita Bahas!
Bagaimana Cara Menjaga Kelestarian Hutan? Simak Jawabannya Berikut!
Jelaskan Hakikat Manusia Menurut Pandangan Filsafat, Serta Uraikan Martabat Manusia dan Faktor yang Dapat Menjaganya?
Mengapa Penting untuk Membuat Judul Laporan yang Benar Sesuai dengan Pengamatan yang Dilakukan?
Menurut Kalian, Bagaimana Cara Merawat Demokrasi yang Sehat di Indonesia?

Berita Terkait

Sunday, 26 October 2025 - 16:00 WIB

Berikan Alasan Mengapa Anda Sebagai Seorang Guru Harus Memahami Tingkat Perkembangan dan Pertumbuhan Siswa?

Sunday, 26 October 2025 - 14:05 WIB

Jelaskan Mengapa Allah SWT Menetapkan Hukum Halal dan Haram? Berikut Jawabannya!

Saturday, 25 October 2025 - 22:14 WIB

Mengapa Publik Aktif dan Laten Menjadi Perhatian Humas di Era Digital? Simak Penjelasannya!

Saturday, 25 October 2025 - 16:33 WIB

Bagaimana Bullying dapat Mempengaruhi Kesehatan Fisik? Mari Kita Bahas!

Thursday, 23 October 2025 - 19:34 WIB

Bagaimana Cara Menjaga Kelestarian Hutan? Simak Jawabannya Berikut!

Berita Terbaru