Arus Balik Tol dengan Sistem One Way dan Contraflow diperpanjang hingga Nanti Malam

- Redaksi

Sunday, 14 April 2024 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi arus mudik
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Malam Sabtu (13/4), polisi memperpanjang kebijakan rekayasa lalu lintas satu arah (one way) di jalan tol yang dikondisikan untuk mengatasi kepadatan arus balik lebaran 2024. 

“One Way Dari KM 414 GT Kalikangkung sampai KM 72 Tol Cipali; Contraflow 2 lajur dari KM 72 Tol Cipali sampai KM 47 tol Japek diperpanjang sampai minggu 14 april pukul 24.00 WIB,” demikian keterangan dari Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso, Sabtu malam.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, kebijakan lokal tersebut diberlakukan dari KM 459 hingga gerbang tol Kalikangkung (KM 414).

“Untuk mengurai kepadatan lalu lintas kendaraan yang kembali dari arah Trans Jawa, PT Jasamarga Transjawa Tol mendukung pemberlakuan rekayasa lalu lintas one way lokal dari KM 459 Ruas Jalan Tol Semarang-Solo s.d KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung Ruas Jalan Tol Batang-Semarang pada, Sabtu 13 April 2024 pukul 21.45 WIB atas diskresi dari pihak Kepolisian,” demikian dikutip dari pernyataan resmi PT Jasamarga, Sabtu malam.

Baca Juga :  Bocoran Gaji ke-13 PNS 2025: Prediksi dan Komponennya

Kombes Pol Sonny Irawan, Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah, menyatakan bahwa jumlah kendaraan yang masuk ke Kalikangkung menuju Jakarta telah mencapai 3.500 kendaraan per jam. 

Kepadatan juga terjadi di KM 466 B karena penumpukan kendaraan pemudik di Rest Area KM 456.

“Memang kondisinya padat, di Kalikangkung terpantau sudah mencapai 3.500 kendaraan per jam nya, kemudian dari petang tadi ada ketersendatan di KM 466 B karena penumpukan kendaraan di Rest Area 456,” ujar Sonny di Gerbang Tol Banyumanik Semarang, Sabtu malam.

PT Jasa Marga (Persero) Tbk menekankan pentingnya keselamatan bagi pengendara yang melewati jalan tol dari GT Kalikangkung hingga GT Cikampek saat arus balik. 

Baca Juga :  Prabowo Sebut Banyak Siswa yang Ikuti Program Makan Siang Gratis Pilih Bawa Lauk Pulang

“Tetap mematuhi batas kecepatan yang dipersyaratkan dan dilarang berpindah jalur di lokasi yang tidak seharusnya selama melalui jalur ‘one way’,” kata Marketing and Communication Department Head Jasa Marga Faiza Riani dalam keterangan tertulis, Sabtu.

BACA JUGA : Sekeluarga Lolos dari Maut Usai diseruduk Kereta Api di Madiun

Mereka meminta agar tidak membahayakan diri sendiri dan pengendara lain dengan tetap berada di satu jalur tanpa menerobos pembatas atau beralih jalur secara tidak terduga.

“Kami juga meminta pengguna jalan agar tidak berhenti di bahu jalan saat berada di jalur ‘one way’ kecuali dalam kondisi darurat,” katanya.

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB