Arus Balik Tol dengan Sistem One Way dan Contraflow diperpanjang hingga Nanti Malam

- Redaksi

Sunday, 14 April 2024 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi arus mudik
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Malam Sabtu (13/4), polisi memperpanjang kebijakan rekayasa lalu lintas satu arah (one way) di jalan tol yang dikondisikan untuk mengatasi kepadatan arus balik lebaran 2024. 

“One Way Dari KM 414 GT Kalikangkung sampai KM 72 Tol Cipali; Contraflow 2 lajur dari KM 72 Tol Cipali sampai KM 47 tol Japek diperpanjang sampai minggu 14 april pukul 24.00 WIB,” demikian keterangan dari Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso, Sabtu malam.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, kebijakan lokal tersebut diberlakukan dari KM 459 hingga gerbang tol Kalikangkung (KM 414).

“Untuk mengurai kepadatan lalu lintas kendaraan yang kembali dari arah Trans Jawa, PT Jasamarga Transjawa Tol mendukung pemberlakuan rekayasa lalu lintas one way lokal dari KM 459 Ruas Jalan Tol Semarang-Solo s.d KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung Ruas Jalan Tol Batang-Semarang pada, Sabtu 13 April 2024 pukul 21.45 WIB atas diskresi dari pihak Kepolisian,” demikian dikutip dari pernyataan resmi PT Jasamarga, Sabtu malam.

Baca Juga :  Seorang Wanita di Bintan Menjadi Korban Pemerkosaan Tetangganya Sendiri, Berikut Kronologinya!

Kombes Pol Sonny Irawan, Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah, menyatakan bahwa jumlah kendaraan yang masuk ke Kalikangkung menuju Jakarta telah mencapai 3.500 kendaraan per jam. 

Kepadatan juga terjadi di KM 466 B karena penumpukan kendaraan pemudik di Rest Area KM 456.

“Memang kondisinya padat, di Kalikangkung terpantau sudah mencapai 3.500 kendaraan per jam nya, kemudian dari petang tadi ada ketersendatan di KM 466 B karena penumpukan kendaraan di Rest Area 456,” ujar Sonny di Gerbang Tol Banyumanik Semarang, Sabtu malam.

PT Jasa Marga (Persero) Tbk menekankan pentingnya keselamatan bagi pengendara yang melewati jalan tol dari GT Kalikangkung hingga GT Cikampek saat arus balik. 

Baca Juga :  Buntut Laporan Dugaan Penggelapan, Pengacara Bantah Mantan Istri Toko Belum Move On

“Tetap mematuhi batas kecepatan yang dipersyaratkan dan dilarang berpindah jalur di lokasi yang tidak seharusnya selama melalui jalur ‘one way’,” kata Marketing and Communication Department Head Jasa Marga Faiza Riani dalam keterangan tertulis, Sabtu.

BACA JUGA : Sekeluarga Lolos dari Maut Usai diseruduk Kereta Api di Madiun

Mereka meminta agar tidak membahayakan diri sendiri dan pengendara lain dengan tetap berada di satu jalur tanpa menerobos pembatas atau beralih jalur secara tidak terduga.

“Kami juga meminta pengguna jalan agar tidak berhenti di bahu jalan saat berada di jalur ‘one way’ kecuali dalam kondisi darurat,” katanya.

Berita Terkait

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook
Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!
Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi
Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui
Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial

Berita Terkait

Wednesday, 13 May 2026 - 07:57 WIB

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook

Tuesday, 12 May 2026 - 13:42 WIB

Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!

Monday, 11 May 2026 - 16:14 WIB

Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Saturday, 9 May 2026 - 10:26 WIB

Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek

Berita Terbaru