Polisi Tangkap Remaja Pelaku Pembakaran Tiga Gerbong Kereta di Stasiun Tugu Yogyakarta

- Redaksi

Friday, 14 March 2025 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Polisi berhasil menangkap seorang remaja berinisial M (17), warga Jakarta, yang diduga sebagai pelaku pembakaran tiga gerbong kereta api di Stasiun Tugu, Yogyakarta.

Menurut keterangan pihak kepolisian, aksi pembakaran bermula saat pelaku menyalakan api pada selembar kertas.

“Yang bersangkutan melakukan pembakaran diduga dengan membakar kertas atau kardus berwarna cokelat menggunakan korek api,” kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi saat dihubungi, dilansir detikJogja, Kamis (13/3/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah itu, ia membawa kertas yang sudah terbakar ke dalam gerbong dan mulai membakar kursi-kursi yang ada di dalamnya.

“Lalu masuk ke dalam gerbong melalui samping kemudian api yang di kertas itu untuk membakar kursi yang ada di dalam gerbong tersebut,” urainya

Baca Juga :  Gegara Komentar di TikTok, Pemuda Ini Tewas Ditikam Saat Diajak Bertemu

Akibat perbuatannya, api dengan cepat menyebar dan menghanguskan tiga gerbong kereta.

Petugas bergerak cepat dalam mengusut insiden ini. Tak lama setelah kebakaran terjadi, pelaku berhasil diamankan di kawasan Malioboro.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif di balik tindakan tersebut.

Berita Terkait

Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan
Apakah Hari Ini Ada Gerhana? Cek Faktanya di Sini!
Kapal Tanker Malaysia Dapat Izin Lewat Selat Hormuz dari Iran, Bagaimana Nasib Indonesia?
VIRAL! Ribuan Burung Gagak Berputar-Putar di Kota Israel, Apa Maknanya?
Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!
Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan
Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak
Cara Bikin SKCK Via Online Terbaru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap

Berita Terkait

Saturday, 28 March 2026 - 11:22 WIB

Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan

Saturday, 28 March 2026 - 08:47 WIB

Apakah Hari Ini Ada Gerhana? Cek Faktanya di Sini!

Friday, 27 March 2026 - 15:34 WIB

Kapal Tanker Malaysia Dapat Izin Lewat Selat Hormuz dari Iran, Bagaimana Nasib Indonesia?

Thursday, 26 March 2026 - 14:56 WIB

VIRAL! Ribuan Burung Gagak Berputar-Putar di Kota Israel, Apa Maknanya?

Thursday, 26 March 2026 - 05:58 WIB

Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!

Berita Terbaru