Kasus KDRT di Surabaya, Pelaku Diduga Tokoh Agama dan Pengacara

- Redaksi

Thursday, 29 August 2024 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Video viral kasus KDRT di Surabaya yang dilakukan oleh tokoh Agama (Dok. Ist)

Video viral kasus KDRT di Surabaya yang dilakukan oleh tokoh Agama (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di Surabaya dan menjadi viral di media sosial.

Korban, yang berinisial S, diduga telah mengalami kekerasan dari suaminya, MH, yang dikenal sebagai tokoh agama dan pengacara. S mengaku telah dianiaya selama bertahun-tahun.

Pada Selasa (27/8), S melaporkan kejadian ini ke polisi dan sudah dimintai keterangan. Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto, membenarkan bahwa pihaknya sedang mendalami kasus ini. Mereka telah memeriksa beberapa saksi, termasuk S dan dua anaknya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah periksa saksi dari pelapor dan dua anaknya. Kami akan terus sampaikan perkembangan penyidikan terkait kasus ini,” kata Aris saat ditemui awak media, Rabu (28/8)

Baca Juga :  Demi Ciptakan Keamanan Ramadhan, Polres Pandeglang Gelar Razia Knalpot Brong

Polisi juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pra rekonstruksi untuk mendalami kasus ini lebih lanjut.

“Kami sudah melakukan pra rekonstruksi terkait dugaan KDRT ini,” ujarnya.

Aris menyatakan bahwa status kasus ini sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan setelah dilakukan gelar perkara.

Kasus ini pertama kali mencuat setelah video kekerasan tersebut viral di media sosial. Dalam video itu, terlihat S dianiaya oleh suaminya, MH.

Setelah kejadian ini tersebar, S akhirnya memutuskan untuk melaporkannya ke Polrestabes Surabaya.

“Kami sudah lakukan gelar perkara. Saat ini sudah menaikkan status ke tahap penyidikan,” terangnya.

Berita Terkait

100 Dollar Singapura Berapa Rupiah Sekarang? Cek Kurs Terbaru Hari Ini!
Cara Buka Pengumuman SNBP 2026 dengan Cepat dan Anti Lag, Simak Cara Aksesnya!
Apakah BBM Jadi Naik di Bulan April 2026? Begini Penjelasan dari Pemerintah!
Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri
Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat
Apakah Bisa Bikin KTP Lewat Online? Ini Cara Praktis Tanpa Perlu Antre!
BPJS Kelas 2 Bayar Berapa? Cek Tarif Terbaru di 2026 dan Fasilitasnya
Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan

Berita Terkait

Tuesday, 31 March 2026 - 15:58 WIB

100 Dollar Singapura Berapa Rupiah Sekarang? Cek Kurs Terbaru Hari Ini!

Tuesday, 31 March 2026 - 15:51 WIB

Cara Buka Pengumuman SNBP 2026 dengan Cepat dan Anti Lag, Simak Cara Aksesnya!

Tuesday, 31 March 2026 - 09:24 WIB

Apakah BBM Jadi Naik di Bulan April 2026? Begini Penjelasan dari Pemerintah!

Monday, 30 March 2026 - 16:01 WIB

Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri

Monday, 30 March 2026 - 10:14 WIB

Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat

Berita Terbaru