Bupati Sidoarjo Jadi Tersangka KPK, Ini Kata PJ Gubernur Jatim

- Redaksi

Tuesday, 16 April 2024 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum bupati Sidoarjo (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.idPenjabat Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, telah memberikan pernyataan mengenai kasus Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali. 

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka dalam kasus korupsi. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adhy mengimbau agar semua pihak menghormati dan mengikuti proses hukum yang berlaku. 

“Ya, kita serahkan ke proses hukum yang berlaku. Belum tentu kita menentukan dia salah atau tidak. Kita ikuti bersama-sama prosesnya ya, kita serahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berlaku,” kata Adhy, Selasa (16/4). 

Gus Muhdlor diduga terlibat dalam kasus korupsi di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo

Baca Juga :  Indonesia Mantap ke Semifinal Usai Tundukkan Australia 3-1 di Piala AFF Futsal 2024

Baca Juga:

Presiden Jokowi Sebut Penanganan Korupsi di Indonesia Perlu Evaluasi

“Kami mengkonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. 

KPK belum memberikan detail mengenai peran dan sangkaan pasal untuk Gus Muhdlor, namun akan menjelaskan perkembangan kasus tersebut secara bertahap kepada publik. 

“Perkembangan dari penanganan perkara ini, akan kami sampaikan bertahap pada publik,” ujarnya

Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan keterangan saksi dan tersangka lainnya dalam kasus tersebut. 

“Melalui analisa dari keterangan para pihak yang diperiksa sebagai saksi termasuk keterangan para tersangka dan juga alat bukti lainnya. Tim penyidik kemudian menemukan peran dan keterlibatan pihak lain yang turut serta dalam terjadinya dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo,” kata Ali

Baca Juga :  Apa yang Bisa Dilakukan Oleh Google Lens dalam Keseharian Aktivitas Mobile?

Baca Juga:

Mantan Bendahara Desa Trunuh Ditahan karena Korupsi Dana Desa untuk Berjudi Online

Tim penyidik telah menemukan peran dan keterlibatan pihak lain dalam terjadi korupsi di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo. 

Kasus ini berkaitan dengan pemotongan dan penerimaan uang yang dilakukan oleh orang tertentu.

Berita Terkait

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela

Berita Terkait

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Kesehatan

Asam Lambung Naik? Ini Cara Mengatasi yang Ampuh dan Alami

Friday, 9 Jan 2026 - 15:35 WIB