Bupati Sidoarjo Jadi Tersangka KPK, Ini Kata PJ Gubernur Jatim

- Redaksi

Tuesday, 16 April 2024 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum bupati Sidoarjo (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.idPenjabat Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, telah memberikan pernyataan mengenai kasus Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali. 

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka dalam kasus korupsi. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adhy mengimbau agar semua pihak menghormati dan mengikuti proses hukum yang berlaku. 

“Ya, kita serahkan ke proses hukum yang berlaku. Belum tentu kita menentukan dia salah atau tidak. Kita ikuti bersama-sama prosesnya ya, kita serahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berlaku,” kata Adhy, Selasa (16/4). 

Gus Muhdlor diduga terlibat dalam kasus korupsi di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo

Baca Juga :  vivo V50 Lite Siap Rilis di Indonesia 17 April, Tawarkan Baterai Jumbo dalam Bodi Tipis

Baca Juga:

Presiden Jokowi Sebut Penanganan Korupsi di Indonesia Perlu Evaluasi

“Kami mengkonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. 

KPK belum memberikan detail mengenai peran dan sangkaan pasal untuk Gus Muhdlor, namun akan menjelaskan perkembangan kasus tersebut secara bertahap kepada publik. 

“Perkembangan dari penanganan perkara ini, akan kami sampaikan bertahap pada publik,” ujarnya

Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan keterangan saksi dan tersangka lainnya dalam kasus tersebut. 

“Melalui analisa dari keterangan para pihak yang diperiksa sebagai saksi termasuk keterangan para tersangka dan juga alat bukti lainnya. Tim penyidik kemudian menemukan peran dan keterlibatan pihak lain yang turut serta dalam terjadinya dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo,” kata Ali

Baca Juga :  Kebakaran Pabrik PT AAM: Pukulan Telak untuk Industri Tekstil Indonesia yang Terpuruk

Baca Juga:

Mantan Bendahara Desa Trunuh Ditahan karena Korupsi Dana Desa untuk Berjudi Online

Tim penyidik telah menemukan peran dan keterlibatan pihak lain dalam terjadi korupsi di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo. 

Kasus ini berkaitan dengan pemotongan dan penerimaan uang yang dilakukan oleh orang tertentu.

Berita Terkait

Pemerintah Jepang Blacklist Pekerja WNI di 2026? Hoaks atau Fakta!
Jangan Lewatkan! Ini Cara Daftar DTKS Agar Bisa Dapat Bantuan Sosial dari Pemerintah
Panduan Lengkap: Cara Daftar BSU 2025 untuk Pemula Agar Tidak Ketinggalan!
Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!
Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal
Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga
Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting

Berita Terkait

Thursday, 17 July 2025 - 17:12 WIB

Pemerintah Jepang Blacklist Pekerja WNI di 2026? Hoaks atau Fakta!

Wednesday, 16 July 2025 - 15:31 WIB

Jangan Lewatkan! Ini Cara Daftar DTKS Agar Bisa Dapat Bantuan Sosial dari Pemerintah

Wednesday, 16 July 2025 - 15:11 WIB

Panduan Lengkap: Cara Daftar BSU 2025 untuk Pemula Agar Tidak Ketinggalan!

Sunday, 13 July 2025 - 17:10 WIB

Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!

Sunday, 13 July 2025 - 16:54 WIB

Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia

Berita Terbaru