Resmi! KPK Menahan Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta

- Redaksi

Friday, 8 December 2023 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK Menahan Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta.

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
mengeluarkan langkah tegas dengan menahan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta,
Eko Darmanto, pada Jumat, 8 Desember.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Eko disinyalir menerima gratifikasi sejak tahun 2009 yang
lalu.

Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih
KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur
Rahayu, mengumumkan penahanan Eko untuk 20 hari pertama mulai 8 Desember hingga
27 Desember 2023 di Rutan KPK.

Eko diduga menerima gratifikasi melalui rekening bank yang
terhubung dengan keluarganya dan perusahaan-perusahaan terafiliasi. Asep
menjelaskan bahwa praktik penerimaan gratifikasi ini terus berlangsung hingga
tahun 2023.

Baca Juga :  Heboh Trend #KaburAjaDulu, Menaker Angkat Bicara

Asep juga menguraikan beberapa perusahaan yang diduga
terkait dengan Eko, seperti bisnis jual beli motor Harley Davidson, restorasi
mobil antik, serta proyek konstruksi dan pengadaan sarana pendukung jalan tol.

Jumlah gratifikasi yang diterima Eko mencapai Rp18 miliar,
yang berasal dari pengusaha impor, pengusaha jasa kepabeanan (PPJK), hingga
pengusaha barang kena cukai. Meskipun begitu, jumlah tersebut masih berpotensi
bertambah seiring penyidikan yang terus berlanjut, kata Asep.

“Penyidik akan terus mendalami aliran uang, termasuk
kemungkinan adanya perbuatan pidana lain,” ungkapnya.

Ketahuan dari viralnya kekayaan Asep, praktik korupsi yang
dilakukan Eko melanggar Pasal 12B UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU RI Nomor 20
Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga :  Potongan Kaki Korban Mutilasi di Ngawi Ditemukan di Ponorogo

Dengan langkah tegas KPK, semoga ini menjadi pesan kuat bagi
para pelaku korupsi bahwa hukum akan menindak tegas setiap praktik yang
merugikan negara dan masyarakat.

Berita Terkait

Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya
TNI AL dan PT PAL Berhasil Uji Penembakan dari Kapal Selam Tanpa Awak
Apakah BSU akan Cair Lagi? Begini Kata Kemnaker!
Masjid Al-Aqsa Terancam Roboh Akibat Penggalian oleh Israel
Israel Kembali Lancarkan Serangan Udara ke Jalur Gaza pada Malam Hari
Sertifikasi Guru TW 3 2025 Telah Cair: Ini Jadwal, Besaran, dan Daerah yang Menerima
Kapan Hari Listrik Nasional? Mengenal Sejarah dan Maknanya
Manfaat Jasa Caregiver bagi Keluarga dengan Anggota Lansia

Berita Terkait

Friday, 31 October 2025 - 19:23 WIB

Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya

Friday, 31 October 2025 - 19:17 WIB

TNI AL dan PT PAL Berhasil Uji Penembakan dari Kapal Selam Tanpa Awak

Thursday, 30 October 2025 - 15:52 WIB

Apakah BSU akan Cair Lagi? Begini Kata Kemnaker!

Wednesday, 29 October 2025 - 14:47 WIB

Masjid Al-Aqsa Terancam Roboh Akibat Penggalian oleh Israel

Wednesday, 29 October 2025 - 14:40 WIB

Israel Kembali Lancarkan Serangan Udara ke Jalur Gaza pada Malam Hari

Berita Terbaru

Apakah Petir Bisa Menyambar Hp?

Pendidikan

Mitos atau Fakta: Apakah Petir Bisa Menyambar Hp Anda?

Thursday, 30 Oct 2025 - 17:40 WIB