Presiden Jokowi Kukuhkan 76 Anggota Paskibraka di IKN

- Redaksi

Wednesday, 14 August 2024 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Jokowi Kukuhkan 76 Anggota Paskibraka di istana negara IKN (Dok. Ist)

Presiden Jokowi Kukuhkan 76 Anggota Paskibraka di istana negara IKN (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengukuhkan 76 anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibraka) yang akan bertugas di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada tanggal 17 Agustus mendatang.

Baca Juga: Lirik Hymne Pramuka, Siapa Sosok Penciptanya?

Pengukuhan ini dilakukan di Istana Negara di IKN pada hari Selasa, 13 Agustus 2024. Acara ini dihadiri oleh beberapa pejabat penting, termasuk Menpora Dito Ariotedjo, Menko PMK Muhadjir Effendy, Mensesneg Pratikno, dan Seskab Pramono Anung.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upacara pengukuhan dipimpin oleh Violetha Agryka Sianturi, anggota Paskibraka yang berasal dari Sumatera Utara.

Sebanyak 76 anggota Paskibraka yang dikukuhkan ini mewakili 38 provinsi di seluruh Indonesia.

Acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya,” kemudian dilanjutkan dengan momen mengheningkan cipta.

Baca Juga :  Bagaimana Pandangan Ibu/Bapak terhadap Pendidikan Seksual Sejak Dini? Yuk Coba Cara Ini!

Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, memimpin pembacaan Ikrar Putra Indonesia yang diikuti oleh seluruh anggota Paskibraka.

Dalam ikrar tersebut, anggota Paskibraka mengakui jati diri mereka sebagai putra-putri Indonesia yang bertumpah darah satu, berbangsa satu, dan bernegara satu, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Mereka juga berjanji untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dan berjuang untuk keadilan dan kemakmuran bangsa.

Ikrar Putra Indonesia

Aku mengaku Putra Indonesia dan berdasarkan pengakuan itu:

Aku mengaku bahwa aku adalah makhluk Tuhan Sang Maha Pencipta dan bersumber pada-Nya.

Aku mengaku bertumpah darah satu, Tanah Air Indonesia

Aku mengaku berbangsa satu, bangsa Indonesia

Aku mengaku bernegara satu, Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD RI Tahun 1945

Aku mengaku berjiwa dan berideologi satu, jiwa dan ideologi Pancasila dan satu UUD RI Tahun 1945

Aku mengaku bertujuan satu, masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila

Aku mengaku kebinekaan dalam kesatuan budaya bangsa

Aku mengaku sebagai generasi penerus perjuangan besar kemerdekaan dengan akhlak dan ihsan menurut rida Tuhan Yang Maha Esa

Berdasarkan pengakuan-pengakuan ini dan demi kehormatanku sebagai kader bangsa,

Aku berjanji akan bersungguh-sungguh menjalankan kewajibanku untuk mengamalkan semua pengakuan ini dalam karya hidupku sehari-hari

Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberkati niatku ini dengan taufik dan hidayah-Nya serta inayah-Nya.

Setelah pembacaan ikrar, Violetha sebagai pemimpin upacara mencium bendera Merah Putih, diiringi lagu “Indonesia Raya.”

Baca Juga :  Pendaftaran CPNS Kementerian Agama: Kesempatan Baru Bagi Lulusan Ma'had Aly dan Kelompok Khusus

Presiden Jokowi kemudian membacakan pernyataan pengukuhan dan menyematkan lencana secara simbolis kepada Violetha.

Jokowi berharap agar para anggota Paskibraka dapat menjalankan tugas mereka dengan baik pada peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia yang akan datang.

Baca Juga: Jelang HUT RI, Megawati dapat Undangan Upacara di IKN

“Dengan memohon rida Allah Yang Mahakuasa, dengan ini saya kukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka tingkat pusat tahun 2024 yang akan bertugas di Istana Negara Ibu kota nusantara pada tanggal 17 Agustus 2024. Semoga Tuhan Yang Mahakuasa memberikan rahmat dan kemudahan dalam menjalankan tugas negara,” ujar Jokowi, seperti dilihat di YouTube Sekretariat Presiden pada Rabu, (14/8)

Berita Terkait

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Berita Terkait

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Berita Terbaru

 Keutamaan Puasa Syawal

Lifestyle

Meraih Pahala Setahun Penuh: Memahami Keutamaan Puasa Syawal

Saturday, 21 Mar 2026 - 19:05 WIB