365 Guru Besar Kedokteran Desak Pemerintah Benahi Kebijakan Kesehatan

- Redaksi

Wednesday, 21 May 2025 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru Besar Kedokteran (Dok. Ist)

Guru Besar Kedokteran (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Sebanyak 365 guru besar dari berbagai Fakultas Kedokteran di Indonesia menyampaikan keprihatinan mereka terhadap arah kebijakan kesehatan nasional yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan rakyat.

Mereka merasa kecewa atas keputusan-keputusan yang dibuat oleh pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional, Selasa (20/5/2025), para guru besar ini menyampaikan pernyataan sikap di Aula Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI), Salemba, Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka juga meminta Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI untuk segera mengambil langkah tegas demi perbaikan sistem kesehatan Indonesia.

Mereka menyuarakan delapan tuntutan utama, yaitu:

1. Mengutamakan keselamatan rakyat dan memastikan setiap orang mendapatkan layanan kesehatan yang bermutu.

Baca Juga :  Jakarta Hujan Hari Minggu Kemarin, Modifikasi Cuacakah?

2. Menghentikan kebijakan kesehatan yang terburu-buru, tidak transparan, dan kurang melibatkan masyarakat.

3. Membatasi peran Kemenkes hanya pada urusan layanan dan distribusi tenaga kesehatan, sedangkan urusan pendidikan kedokteran diserahkan kepada Kementerian Pendidikan Tinggi.

4. Menghentikan campur tangan Kemenkes yang melemahkan institusi pendidikan dan rumah sakit pendidikan.

5. Membangun kembali kepercayaan antara pemerintah, institusi pendidikan, dan tenaga medis.

6. Mengembalikan independensi kolegium dokter spesialis, agar bisa bekerja secara profesional tanpa tekanan.

7. Mendukung proses hukum di Mahkamah Konstitusi dan PTUN untuk membatalkan aturan-aturan yang dianggap merugikan sistem kesehatan.

8. Menuntut pemimpin Kemenkes yang memahami dunia kedokteran secara menyeluruh, sehingga mampu membuat kebijakan yang tepat dan berpihak kepada rakyat.

Baca Juga :  Permainan Koin Jagat Meresahkan: Hadiah Menggiurkan, Fasilitas Umum Jadi Korban

Prof. Herlina, salah satu perwakilan guru besar, menegaskan bahwa pernyataan ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan intelektual mereka kepada bangsa dan generasi mendatang.

Ia menyatakan bahwa kemandirian profesi dan kekuatan akademik adalah pondasi penting untuk membangun sistem kesehatan yang adil dan berkualitas.

“Pernyataan ini kami buat sebagai bentuk tanggung jawab intelektual, moral, dan kemanusiaan kami kepada bangsa dan generasi yang akan datang. Kami percaya, kemandirian profesi dan kekuatan akademik adalah fondasi penting bagi sistem kesehatan yang adil dan bermutu,” ujar perwakilan guru besar Fakultas Kedokteran se-Indonesia, Prof. Herlina.

Berita Terkait

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan
THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya
Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!
Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web
Viral! Seruan “Stop Bayar Pajak” di Jawa Tengah, Ini Penyebab dan Fakta Sebenarnya
Penyebab Alasan Dokter Piprim Dipecat oleh Menteri Kesehatan
Siapa Mohan Hazian? Pengusaha Muda di Balik Thanksinsomnia yang Kini Jadi Sorotan

Berita Terkait

Wednesday, 18 February 2026 - 12:00 WIB

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan

Wednesday, 18 February 2026 - 08:00 WIB

THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya

Wednesday, 18 February 2026 - 06:14 WIB

Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Tuesday, 17 February 2026 - 07:33 WIB

Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!

Monday, 16 February 2026 - 14:00 WIB

Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web

Berita Terbaru

Cara Menonaktifkan YouTube Shorts

Teknologi

4 Cara Menonaktifkan YouTube Shorts dengan Mudah dan Efektif

Wednesday, 18 Feb 2026 - 11:00 WIB

Tata Cara Shalat Terawih 11 Rakaat di Rumah

Lifestyle

Panduan Lengkap Tata Cara Shalat Tarawih 11 Rakaat di Rumah

Wednesday, 18 Feb 2026 - 09:00 WIB