Categories: Berita

Diduga Bawa Rombongan LC, Brio Tabrak Pagar di Pamekasan

Mobil Brio yang tabrak pagar rumah milik warga (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Ada kecelakaan mobil brio putih di Pamekasan yang menabrak pagar rumah warga. 

Di dalam mobil ada beberapa perempuan diduga sebagai lady companion. Video kejadian tersebut telah beredar di grup WhatsApp.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini belum ada petugas ambulans, mohon bantuannya,” ujar perekam dalam video tersebut dilihat Swarawarta pada Kamis (25/4). 

“Kecelakaan, kecelakaan! Nabrak pagar,” tutur si perekam video.

Baca Juga:

Polres Ponorogo Jaga Titik Rawan untuk Antisipasi Kemacetan Arus Balik Mudik

Kasat Lantas Polres Pamekasan Rahmad, menjelaskan kecelakaan tersebut terjadi di jalan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu pada Kamis malam. 

Kecelakaan itu disebabkan pengemudi kurang hati-hati saat melaju, sehingga mobil tidak terkendali dan menabrak pagar rumah.

“Pengemudi diduga kurang hati-hati saat melaju dari selatan ke utara di jalan agak menikung ke kiri. Pengemudi kehilangan kendali sehingga menabrak pagar rumah milik warga yang berakibat korban luka-luka dan kerugian materiil diperkirakan Rp 30 juta,” ujar Rahmad.

Ada empat perempuan yang mengalami luka parah dan telah dilarikan ke rumah sakit. Mereka diduga sebagai lady companion yang baru saja selesai berkaraoke bersama di sebuah hotel.

Baca Juga:

Terungkap, Ini Dia Penyebab Elf Terbakar di Tol Pandaan-Malang

“Fitri itu Fitri Karlote. Gea, Dea anak tomboi lagi yang tabrakan. Gea itu, ini aku datang dari rumah sakit. Gea, Dian, Fitri Karlote, ada lagi yang tomboi itu. Nih aku baru datang dari rumah sakit, ngeri lihatnya,”.

Sayangnya, kecelakaan ini menimbulkan kerugian materiil sekitar 30 juta rupiah. Kami berharap semua pihak dapat lebih berhati-hati di jalan raya.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Apa yang Dimaksud dengan Hakikat Warga Negara? Uraikan Kewajiban dan Hak-hak Dasar yang Dimiliki oleh Warga Negara Indonesia Menurut UUD 1945

SwaraWarta.co.id - Apa yang dimaksud dengan hakikat warga negara?uraikan kewajiban dan hak-hak dasar yang dimiliki…

11 hours ago

Setelah Anda Membaca Modul dan Materi Inisiasi, Menurut Anda, Mengapa Anak dengan Gangguan Bahasa tidak Boleh Langsung Dianggap Malas Berbicara?

SwaraWarta.co.id - Setelah anda membaca modul dan materi inisiasi, menurut anda, mengapa anak dengan gangguan…

11 hours ago

Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900ribu, Pastikan Nama Anda Terdaftar

SwaraWarta.co.id - Bagaimana cara mengecek BSU 2026 cair 900rb? Kabar gembira bagi seluruh pekerja di…

16 hours ago

Cara Bayar PayLater TikTok Paling Mudah, Berikut Ini Langkah-langkahnya!

SwaraWarta.co.id - Mencari tahu cara bayar PayLater TikTok dengan cepat? Fitur belanja sekarang bayar nanti…

17 hours ago

Mengenal Apa Itu Wantimpres: Fungsi, Tugas, dan Perannya di Indonesia

SwaraWarta.co.id - Apa itu Wantimpres? Pertanyaan ini mungkin kerap melintas di pikiranmu saat melihat jajaran…

18 hours ago

HEBOH! FAM Lapor FIFA Soal Injury Time Indonesia vs Bangladesh Berubah dari 2 Jadi 7 Menit, Begini Respon PSSI

SwaraWarta.co.id - FAM resmi melaporkan ke FIFA soal tambahan waktu laga Indonesia vs Bangladesh di…

1 day ago