Gasak Uang Majikan Hingga Rp 200 Juta, ART Berhasil Ditangkap di Hotel Malang

- Redaksi

Tuesday, 16 April 2024 - 01:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ART yang curi uang milik majikan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang asisten rumah tangga bernama Tri Suswati (58) telah ditangkap karena mencuri uang dan perhiasan milik majikannya senilai ratusan juta rupiah. 

Tri ditangkap di hotel bintang 4 di Kota Malang setelah polisi melakukan penyelidikan atas dugaan pencurian yang dilaporkan oleh korban pada 2 April 2024. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Ditinggal Mudik Rumah di Jombang jadi Sasaran Maling , Honda Jaz Raib

“Tersangka kami amankan di sebuah hotel wilayah Kota Malang saat menunggu tiket bus yang akan dipakai untuk melarikan diri,” kata Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto kepada wartawan, Senin (15/4). 

Baca Juga :  KPK Sita Rp 1,9 Miliar dalam Kasus Pengurusan TKA di Kemnaker

Setelah mengetahui adanya laporan pencurian, polisi berhasil menangkap Tri sebelum dia berhasil melarikan diri dari Kota Malang dengan menumpang bus. 

Tri telah bekerja selama hampir 2 bulan di rumah korban yang terletak di Jalan Taman Sulfat, Kecamatan Blimbing, Kota Malang sebelum dia mencuri uang dan perhiasan korban di dalam brankas. 

“Jadi satu tahun bekerja, keluar baru masuk lagi mengajukan ART 2 bulan. Terpotong jeda satu tahun,” imbuhnya

Baca Juga:

Emak-emak di Bandung Nekat Curi Uang Rp 60 Juta di Siang Bolong

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Tri memilih untuk tidak bekerja lagi setelah menguras uang dan perhiasan korban. 

Sebelumnya Tri kemudian bersembunyi di sebuah hotel bintang 4 yang berada di wilayah utara Kota Malang sambil menunggu tiket bus yang dia pesan untuk melarikan diri. 

Baca Juga :  Samsung Hadirkan Peralatan Rumah Tangga Pintar Berbasis AI di CES 2025

“Jadi tersangka diduga akan melarikan diri, dengan sudah memesan tiket bus dan menunggu jemputan,” terang Yudi

Namun, polisi berhasil menemukan dan menangkap Tri beserta barang bukti senilai hampir Rp 200 juta yang berhasil disita oleh polisi.

“Alhamdulillah dilakukan penyitaan uangnya masih lengkap Rp 200 juta dan perhiasan. Setelah kami lakukan pemeriksaan terhadap korban masih lengkap,” kata Yudi

Berita Terkait

Warga Sambut Antusias PROSPEK dari Pemda Kabupaten Tangerang
Kapan KUHP Baru Berlaku? Inilah Timeline dan Masa Transisinya
Kabar Duka! Ayah Pratama Arhan Meninggal Dunia
Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta? Cek Cari Tahu Disini!
Peluang Karir di Badan Gizi Nasional: Panduan Lengkap Seleksi PPPK 2025
Program Unggulan DLH Waropen: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
Struktur Lengkap DLH Kabupaten Selayar: Akses Informasi Resmi di dlhselayar.org
Jadwal Lengkap dan Syarat PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025

Berita Terkait

Monday, 8 December 2025 - 15:54 WIB

Kapan KUHP Baru Berlaku? Inilah Timeline dan Masa Transisinya

Sunday, 7 December 2025 - 13:51 WIB

Kabar Duka! Ayah Pratama Arhan Meninggal Dunia

Sunday, 7 December 2025 - 13:37 WIB

Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta? Cek Cari Tahu Disini!

Saturday, 6 December 2025 - 16:38 WIB

Peluang Karir di Badan Gizi Nasional: Panduan Lengkap Seleksi PPPK 2025

Saturday, 6 December 2025 - 14:11 WIB

Program Unggulan DLH Waropen: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

Berita Terbaru

kenapa daging kuda dilarang?

Pendidikan

Kenapa Daging Kuda Dilarang? Padahal Banyak yang Bilang Halal!

Wednesday, 10 Dec 2025 - 14:27 WIB

Shin Tae-yong Terancam Mendapatkan Sanksi

Olahraga

Shin Tae-yong Terancam Mendapatkan Sanksi yang Cukup Berat

Wednesday, 10 Dec 2025 - 14:16 WIB