Gasak Uang Majikan Hingga Rp 200 Juta, ART Berhasil Ditangkap di Hotel Malang

- Redaksi

Tuesday, 16 April 2024 - 01:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ART yang curi uang milik majikan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang asisten rumah tangga bernama Tri Suswati (58) telah ditangkap karena mencuri uang dan perhiasan milik majikannya senilai ratusan juta rupiah. 

Tri ditangkap di hotel bintang 4 di Kota Malang setelah polisi melakukan penyelidikan atas dugaan pencurian yang dilaporkan oleh korban pada 2 April 2024. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Ditinggal Mudik Rumah di Jombang jadi Sasaran Maling , Honda Jaz Raib

“Tersangka kami amankan di sebuah hotel wilayah Kota Malang saat menunggu tiket bus yang akan dipakai untuk melarikan diri,” kata Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto kepada wartawan, Senin (15/4). 

Baca Juga :  Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Menguat, Akun Instagram Atalia Diserbu Netizen: Jangan Mau Dipanggil Cinta

Setelah mengetahui adanya laporan pencurian, polisi berhasil menangkap Tri sebelum dia berhasil melarikan diri dari Kota Malang dengan menumpang bus. 

Tri telah bekerja selama hampir 2 bulan di rumah korban yang terletak di Jalan Taman Sulfat, Kecamatan Blimbing, Kota Malang sebelum dia mencuri uang dan perhiasan korban di dalam brankas. 

“Jadi satu tahun bekerja, keluar baru masuk lagi mengajukan ART 2 bulan. Terpotong jeda satu tahun,” imbuhnya

Baca Juga:

Emak-emak di Bandung Nekat Curi Uang Rp 60 Juta di Siang Bolong

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Tri memilih untuk tidak bekerja lagi setelah menguras uang dan perhiasan korban. 

Sebelumnya Tri kemudian bersembunyi di sebuah hotel bintang 4 yang berada di wilayah utara Kota Malang sambil menunggu tiket bus yang dia pesan untuk melarikan diri. 

Baca Juga :  Karyawan Agen Bank BUMN Tewas Usai Gantung Diri, Begini Kronologinya!

“Jadi tersangka diduga akan melarikan diri, dengan sudah memesan tiket bus dan menunggu jemputan,” terang Yudi

Namun, polisi berhasil menemukan dan menangkap Tri beserta barang bukti senilai hampir Rp 200 juta yang berhasil disita oleh polisi.

“Alhamdulillah dilakukan penyitaan uangnya masih lengkap Rp 200 juta dan perhiasan. Setelah kami lakukan pemeriksaan terhadap korban masih lengkap,” kata Yudi

Berita Terkait

Jadwal PPG Tahap 5 2025 untuk Guru Tertentu: Panduan Lengkap dan Timeline!
Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis dari Pemerintah Lewat Bansos dengan Mudah
Kronologi Tragedi Penyebab Kebakaran Apartemen di Hongkong
Cara Cek NIK KTP untuk Klaim Bantuan 7 Juta, Waspada Penipuan!
Cara Cek Bantuan KESRA 2025: Panduan Lengkap dan Terpercaya
Viral! Pria Ngaku Anak Propam, Polisi Bantah dan Ungkap Motif Sebenarnya
Kebakaran Hebat Lahap Gudang Plastik dan Pabrik Boneka di Jombang, Kerugian Diperkiraan Capai Milyaran!
Berapa Kenaikan UMP 2026? Ini Prediksi dan Skema Terbaru

Berita Terkait

Friday, 28 November 2025 - 10:14 WIB

Jadwal PPG Tahap 5 2025 untuk Guru Tertentu: Panduan Lengkap dan Timeline!

Friday, 28 November 2025 - 09:45 WIB

Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis dari Pemerintah Lewat Bansos dengan Mudah

Thursday, 27 November 2025 - 18:51 WIB

Kronologi Tragedi Penyebab Kebakaran Apartemen di Hongkong

Wednesday, 26 November 2025 - 11:03 WIB

Cara Cek NIK KTP untuk Klaim Bantuan 7 Juta, Waspada Penipuan!

Wednesday, 26 November 2025 - 10:50 WIB

Cara Cek Bantuan KESRA 2025: Panduan Lengkap dan Terpercaya

Berita Terbaru

Pelajari cara memilih cushion sesuai jenis kulit dan undertone agar hasil makeup lebih natural, tidak abu-abu, dan nyaman dipakai sepanjang hari.

Lifestyle

Baru Tahu? Begini Cara Pilih Cushion Sesuai Jenis Kulit!

Friday, 28 Nov 2025 - 13:23 WIB