Categories: Berita

Imbas Korupsi Sang Suami, Sandra Dewi Dipanggil Kejagung Hari Ini

 

Kebersamaan Harvey Moeis dengan Sandra Dewi
( Dok. Ist)


SwaraWarta.co.id
– Hari Kamis (4/4), Kejaksaan Agung (Kejagung) niat memeriksa selebriti Sandra Dewi terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah di daerah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah pada tahun 2015-2022. 

Sandra Dewi adalah istri dari Harvey Moeis, yang telah dijatuhi status sebagai tersangka. Panggilan untuk memeriksa Sandra Dewi pribadi ini merupakan yang pertama kalinya setelah suaminya dijadikan tersangka pada Rabu (27/3) lalu.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya kita panggil sebagai saksi,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Kamis.

Meskipun demikian, masih belum jelas materi pemeriksaan yang akan dijalani oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

BACA JUGA : Harvey Ditahan, Sandra Dewi Belum Bisa Jenguk

Sebelumnya Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana telah mengungkapkan bahwa Sandra Dewi masih mungkin dipanggil, apabila ada dugaan arus dana dari Harvey Moeis yang terkait.

“Iya tidak menutup kemungkinan (Sandra Dewi) juga akan dipanggil akan diklarifikasi. Semua tidak ada yang tak mungkin,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (3/4).

“Sepanjang ada fakta hukum, ada alat bukti mengarah kesana kita akan periksa. Karena kita ingin membuat terang tindak pidana,” imbuhnya.

Kejagung sudah menetapkan 16 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah TBK.

Tersangka mulai dari Direktur Utama PT Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, hingga Harvey Moeis, yang merupakan perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin.

Kejagung menyebut nilai kerugian ekologis dalam kasus ini bisa mencapai Rp271 Triliun, yang diperkirakan oleh ahli lingkungan IPB Bambang Hero Saharjo.

Jumlah kerugian ekosistem itu tersusun dari tiga macam yakni kerugian ekologis sekitar Rp183,7 triliun, ekonomi lingkungan sekitar Rp74,4 triliun dan biaya remediasi lingkungan mencapai Rp12,1 triliun.

Meskipun begitu, Kejagung menegaskan bahwa total kerugian itu masih belum final. Ada potensi kerugian finansial negara yang lain yang sedang dihitung oleh penyidik saat ini akibat aksi korupsi itu.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Mengapa Nimfa Lebih Mungkin Memakan Makanan yang Sama dengan Hewan Dewasa Dibandingkan Larva?

SwaraWarta.co.id - Mengapa nimfa lebih mungkin memakan makanan yang sama dengan hewan dewasa dibandingkan larva?…

1 hour ago

Kapan Hari Girlfriend Day 2026? Ini Tanggal dan Cara Seru Merayakannya!

SwaraWarta.co.id - Menjelang momen spesial, pertanyaan tentang kapan hari girlfriend day 2026 mulai banyak dicari…

2 hours ago

Uraikan Tentang Karakteristik Pseudocode? Mari Kita Bahas Secara Lengkap!

SwaraWarta.co.id – Disimak soal berikut ini uraikan tentang karakteristik pseudocode? Memahami karakteristik pseudocode merupakan langkah…

2 hours ago

Apa yang Kalian Ketahui Tentang IPAS? Intip Penjelasan Lengkap dan Serunya Belajar Ilmu Ini!

SwaraWarta.co.id - Apa yang kalian ketahui tentang IPAS ketika pertama kali mendengarnya di sekolah? Mungkin…

2 hours ago

Cara Verifikasi Akun Dapodik Terbaru Tanpa Ribet untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

SwaraWarta.co.id - Panduan cara verifikasi akun Dapodik ini menjadi langkah krusial yang wajib diselesaikan oleh…

6 hours ago

Tarif PPh 23 Berapa Persen? Yuk, Pahami Cara Hitung dan Aturannya!

SwaraWarta.co.id - Mengetahui tarif PPh 23 berapa persen sangat penting buat kamu yang sering bertransaksi…

1 day ago