Inalillahi Wa Inalilahirojiun, Din Syamsuddin Sebut Putusan MK Bukan Kiamat

- Redaksi

Monday, 22 April 2024 - 07:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Orasi di depan patung kuda
( Dok. Ist)

swarawarta.co.id – Presidium Gerakan Penegakan Kedaulatan Rakyat (GPKR), Din Syamsuddin, mengucapkan “innalillahi wa innailaihirojiun” atas sidang putusan sengketa Pilpres 2024 yang diadakan pada Senin (22/4/2024) ini. 

Beliau memprediksi bahwa gugatan yang diajukan oleh kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar  – Mahfud kemungkinan besar akan ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA : Tok Tok! Sidang Sengketa digelar Hari ini, Putusan MK Sebut Jokowi Tidak Cawe-Cawe dalam Pilpres 2024

“Pembacaan putusan MK ada hikmahnya. Saya tak datang pagi-pagi (ke Patung Kuda) sehingga bisa menyaksikan lewat televisi. Paling tidak (ada) lima atau enam hakim MK. Saya dapat menyimpulkam bahwa MK menolak gugatan dari Tim Paslon 01 maupun Tim Paslon 03. Innalillahi wa innailaihirojiun,” ujar Din saat orasi di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

Baca Juga :  Jokowi Jelaskan Gagasan Partai Super Tbk dengan Sistem Terbuka

Menurut Din, sikap dan pandangan politik dari GPKR menolak secara kategoris putusan MK tentang sengketa pemilu dan Pilpres 2024. 

BACA JUGA: Jelang Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024, Masa Gelar Demo di Depan MK

Meskipun beliau sudah memprediksi hasil sidang sengketa Pilpres 2024 tersebut, tetapi persidangan masih terus berlangsung.

“Saya kira masih berlangsung, siapa tahu ada mukjizat, itu yang kita doakan. Kita menolak baik pada tingkat argumen atau alasan, saya ikuti 2, 3, 4 hakim MK. Dari orang di luar bidang hukum menyampaikan bahwa apa yang digugat oleh tim 01 maupun tim 03 mengapa tak disampaikan sebelum pilpres,” tuturnya.

Din Syamsuddin menambahkan bahwa sebenarnya pendapat yang menyebutkan pasangan calon Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud seharusnya mengajukan gugatan sebelum pilpres digelar sangatlah aneh. 

Baca Juga :  Apes, Pemudik Ditodong Segerombolan Orang Bermotor!

Meskipun begitu, Din menekankan bahwa apa pun putusan sidang sengketa Pilpres 2024, masyarakat tetap diminta untuk menjaga kedamaian.

“Apa pun putusan MK bukan kiamat, apalagi kiamat kubra,” katanya.

Berita Terkait

Mau Melamar Kerja? Ini Cara Download Sertifikat Akreditasi BAN-PT Paling Mudah dan Cepat!
Apakah Haji Bolot Meninggal Dunia? Cek Fakta yang Sebenarnya Disini!
Info Terupdate: Apakah Hari Ini Ada Demo di Jakarta? Cek Lokasi dan Rute Alternatifnya!
Sosialisasi Penutupan Bina Desa MBKM UPN “Veteran” Jawa Timur: Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik Hadir sebagai Wujud Nyata SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak
Jadwal War Tiket Konser BTS Jakarta 2026 dan Tips Menangnya
Tanggal 15 Juni Apakah Cuti Bersama? Simak Informasi Terbarunya Disini!
Apakah Pertamax Disubsidi? Pahami Status dan Skema Harganya
Cara Menurunkan Desil DTKS Agar Berpeluang Mendapatkan KIP Kuliah dan Bansos

Berita Terkait

Friday, 12 June 2026 - 11:15 WIB

Mau Melamar Kerja? Ini Cara Download Sertifikat Akreditasi BAN-PT Paling Mudah dan Cepat!

Friday, 12 June 2026 - 10:11 WIB

Apakah Haji Bolot Meninggal Dunia? Cek Fakta yang Sebenarnya Disini!

Thursday, 11 June 2026 - 18:09 WIB

Sosialisasi Penutupan Bina Desa MBKM UPN “Veteran” Jawa Timur: Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik Hadir sebagai Wujud Nyata SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak

Thursday, 11 June 2026 - 15:16 WIB

Jadwal War Tiket Konser BTS Jakarta 2026 dan Tips Menangnya

Thursday, 11 June 2026 - 10:05 WIB

Tanggal 15 Juni Apakah Cuti Bersama? Simak Informasi Terbarunya Disini!

Berita Terbaru