Inalillahi Wa Inalilahirojiun, Din Syamsuddin Sebut Putusan MK Bukan Kiamat

- Redaksi

Monday, 22 April 2024 - 07:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Orasi di depan patung kuda
( Dok. Ist)

swarawarta.co.id – Presidium Gerakan Penegakan Kedaulatan Rakyat (GPKR), Din Syamsuddin, mengucapkan “innalillahi wa innailaihirojiun” atas sidang putusan sengketa Pilpres 2024 yang diadakan pada Senin (22/4/2024) ini. 

Beliau memprediksi bahwa gugatan yang diajukan oleh kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar  – Mahfud kemungkinan besar akan ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA : Tok Tok! Sidang Sengketa digelar Hari ini, Putusan MK Sebut Jokowi Tidak Cawe-Cawe dalam Pilpres 2024

“Pembacaan putusan MK ada hikmahnya. Saya tak datang pagi-pagi (ke Patung Kuda) sehingga bisa menyaksikan lewat televisi. Paling tidak (ada) lima atau enam hakim MK. Saya dapat menyimpulkam bahwa MK menolak gugatan dari Tim Paslon 01 maupun Tim Paslon 03. Innalillahi wa innailaihirojiun,” ujar Din saat orasi di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

Baca Juga :  Kriteria Penjaminan BPJS Kesehatan: Penjelasan Layanan dan Prosedur yang Perlu Diketahui

Menurut Din, sikap dan pandangan politik dari GPKR menolak secara kategoris putusan MK tentang sengketa pemilu dan Pilpres 2024. 

BACA JUGA: Jelang Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024, Masa Gelar Demo di Depan MK

Meskipun beliau sudah memprediksi hasil sidang sengketa Pilpres 2024 tersebut, tetapi persidangan masih terus berlangsung.

“Saya kira masih berlangsung, siapa tahu ada mukjizat, itu yang kita doakan. Kita menolak baik pada tingkat argumen atau alasan, saya ikuti 2, 3, 4 hakim MK. Dari orang di luar bidang hukum menyampaikan bahwa apa yang digugat oleh tim 01 maupun tim 03 mengapa tak disampaikan sebelum pilpres,” tuturnya.

Din Syamsuddin menambahkan bahwa sebenarnya pendapat yang menyebutkan pasangan calon Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud seharusnya mengajukan gugatan sebelum pilpres digelar sangatlah aneh. 

Baca Juga :  Sejumlah Timses di Ponorogo Alami Stres Pasca Pencoblosan Berlangsung

Meskipun begitu, Din menekankan bahwa apa pun putusan sidang sengketa Pilpres 2024, masyarakat tetap diminta untuk menjaga kedamaian.

“Apa pun putusan MK bukan kiamat, apalagi kiamat kubra,” katanya.

Berita Terkait

VIRAL! Ribuan Burung Gagak Berputar-Putar di Kota Israel, Apa Maknanya?
Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!
Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan
Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak
Cara Bikin SKCK Via Online Terbaru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap
Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya
Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!
Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting

Berita Terkait

Thursday, 26 March 2026 - 14:56 WIB

VIRAL! Ribuan Burung Gagak Berputar-Putar di Kota Israel, Apa Maknanya?

Thursday, 26 March 2026 - 05:58 WIB

Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!

Wednesday, 25 March 2026 - 11:34 WIB

Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan

Wednesday, 25 March 2026 - 09:42 WIB

Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak

Wednesday, 25 March 2026 - 09:35 WIB

Cara Bikin SKCK Via Online Terbaru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap

Berita Terbaru

Cara Download Ragnarok Origin Classic

Teknologi

Cara Download Ragnarok Origin Classic: Nostalgia di Genggaman!

Thursday, 26 Mar 2026 - 15:02 WIB