Janda di Bima Diberi Mahar Rp 1,7 Miliar, Setelah Dibuka Isinya Mengejutkan

- Redaksi

Monday, 1 April 2024 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahar yang dijanjikan pelaku (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang janda bernama Rosdiana (38 tahun) asal Kabupaten Bima, NTB, baru-baru ini mengaku menjadi korban penipuan dengan jumlah kerugian yang besar. 

Awalnya, Rosdiana dikenalkan kepada seorang pria yang mengaku bernama Syamsurizal Bunga Raya (60 tahun) melalui seorang kenalan yang sudah dikenalnya selama 8 tahun bernama Arifuddin. 

“Saya merasa dihipnotis. Soalnya selama 6 hari kenalan, semua saya ikuti dan turuti apapun permintaan dari orang ini,” kata Rosdiana kepada awak media, Minggu (31/3).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rosdiana sempat menolak perjodohan itu karena Syamsurizal dianggap sudah terlalu tua dan tidak jelas asal-usulnya. 

Namun, Arifuddin meyakinkannya bahwa Syamsurizal adalah pria kaya dan memiliki banyak uang serta mobil. 

Baca Juga :  Sempat Buang Bayi di Bali, Selebgram Semarang divonis 1 Tahun Penjara

“Arifuddin terus meyakinkan saya, bahwa sosok lelaki yang akan menikahi saya adalah kaya raya, banyak uang dan punya banyak mobil. Saya iyakan dan terima saja,” katanya.

Setelah menerima perjodohan, Arifuddin dan Syamsurizal datang ke rumah Rosdiana dan membahas mengenai mahar pernikahan senilai Rp 1,7 miliar. 

“Mahar yang disepakati waktu itu, senilai Rp 1,7 miliar. Uangnya langsung dibawa saat pertemuan pakai tas dan dus mi instan,” katanya.

Rosdiana sempat melihat uang tersebut dan mengambil foto dengan ponselnya. Kemudian, pada pertemuan selanjutnya, Syamsurizal dan Arifuddin membawa uang senilai Rp 3,3 miliar.

Total uang yang dibawa sebanyak Rp 5 miliar. Namun, keluarga Rosdiana mulai curiga ketika Syamsurizal meminta uang sebesar Rp 5 juta pada hari Jumat dan memutuskan untuk membuka koper dan tas yang berisi uang itu. 

Baca Juga :  Polisi Ungkap Temuan Penting di CCTV Guna Selidiki Kasus Kematian Putra Tamara Tyasmara

“Total uang yang dibawa ada Rp 5 miliar. Syamsurizal dan Arifuddin membawa uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ini di dalam koper dan tas ini menggunakan mobil,” ujarnya

Ternyata uang tersebut merupakan daun kering yang mulai membusuk. Setelah ditelusuri, Syamsurizal terkenal dengan aksinya itu dan sudah menjadi korban penipuan yang ke lima pada beberapa lokasi yang berbeda. 

Meskipun dirugikan, Rosdiana tidak akan melaporkan kejadian ini kepada polisi atau mengambil jalur hukum karena tidak ingin membuang waktu dan tenaganya.

Berita Terkait

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah
Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya
Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah
Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda
Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?
Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025
Bocoran Gaji Guru PPG 2025: Lonjakan Kesejahteraan untuk Pendidik Bersertifikat!
KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Dugaan Korupsi Mutasi Jabatan

Berita Terkait

Friday, 14 November 2025 - 10:25 WIB

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah

Wednesday, 12 November 2025 - 16:35 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya

Wednesday, 12 November 2025 - 15:32 WIB

Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah

Monday, 10 November 2025 - 16:42 WIB

Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda

Sunday, 9 November 2025 - 12:13 WIB

Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?

Berita Terbaru

Discover the top 10 AI image editors of 2025 with prompt-free tools. Magic Hour ranks #1 for fast, realistic, and professional editing.

Rekomendasi

Best AI Image Editor with Prompt Free Tools of 2025 (Ranked & Tested)

Saturday, 15 Nov 2025 - 18:48 WIB

Cara Menonaktifkan WA Sementara

Teknologi

Cara Menonaktifkan WA Sementara Tanpa Harus Uninstall Aplikasi

Saturday, 15 Nov 2025 - 16:00 WIB

Adapundi Apakah Legal?

Teknologi

Adapundi Apakah Legal? Ini Bukti dan Penjelasan Lengkapnya

Saturday, 15 Nov 2025 - 14:54 WIB