Janda di Bima Diberi Mahar Rp 1,7 Miliar, Setelah Dibuka Isinya Mengejutkan

- Redaksi

Monday, 1 April 2024 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahar yang dijanjikan pelaku (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang janda bernama Rosdiana (38 tahun) asal Kabupaten Bima, NTB, baru-baru ini mengaku menjadi korban penipuan dengan jumlah kerugian yang besar. 

Awalnya, Rosdiana dikenalkan kepada seorang pria yang mengaku bernama Syamsurizal Bunga Raya (60 tahun) melalui seorang kenalan yang sudah dikenalnya selama 8 tahun bernama Arifuddin. 

“Saya merasa dihipnotis. Soalnya selama 6 hari kenalan, semua saya ikuti dan turuti apapun permintaan dari orang ini,” kata Rosdiana kepada awak media, Minggu (31/3).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rosdiana sempat menolak perjodohan itu karena Syamsurizal dianggap sudah terlalu tua dan tidak jelas asal-usulnya. 

Namun, Arifuddin meyakinkannya bahwa Syamsurizal adalah pria kaya dan memiliki banyak uang serta mobil. 

Baca Juga :  PPN Naik Jadi 12% di 2025, Pedagang Tanah Abang Makin Tertekan

“Arifuddin terus meyakinkan saya, bahwa sosok lelaki yang akan menikahi saya adalah kaya raya, banyak uang dan punya banyak mobil. Saya iyakan dan terima saja,” katanya.

Setelah menerima perjodohan, Arifuddin dan Syamsurizal datang ke rumah Rosdiana dan membahas mengenai mahar pernikahan senilai Rp 1,7 miliar. 

“Mahar yang disepakati waktu itu, senilai Rp 1,7 miliar. Uangnya langsung dibawa saat pertemuan pakai tas dan dus mi instan,” katanya.

Rosdiana sempat melihat uang tersebut dan mengambil foto dengan ponselnya. Kemudian, pada pertemuan selanjutnya, Syamsurizal dan Arifuddin membawa uang senilai Rp 3,3 miliar.

Total uang yang dibawa sebanyak Rp 5 miliar. Namun, keluarga Rosdiana mulai curiga ketika Syamsurizal meminta uang sebesar Rp 5 juta pada hari Jumat dan memutuskan untuk membuka koper dan tas yang berisi uang itu. 

Baca Juga :  Diduga Cemarkan Nama Baik, Wawali Surabaya Armuji Dilaporkan ke Polisi

“Total uang yang dibawa ada Rp 5 miliar. Syamsurizal dan Arifuddin membawa uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ini di dalam koper dan tas ini menggunakan mobil,” ujarnya

Ternyata uang tersebut merupakan daun kering yang mulai membusuk. Setelah ditelusuri, Syamsurizal terkenal dengan aksinya itu dan sudah menjadi korban penipuan yang ke lima pada beberapa lokasi yang berbeda. 

Meskipun dirugikan, Rosdiana tidak akan melaporkan kejadian ini kepada polisi atau mengambil jalur hukum karena tidak ingin membuang waktu dan tenaganya.

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB