Janda di Bima Diberi Mahar Rp 1,7 Miliar, Setelah Dibuka Isinya Mengejutkan

- Redaksi

Monday, 1 April 2024 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahar yang dijanjikan pelaku (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang janda bernama Rosdiana (38 tahun) asal Kabupaten Bima, NTB, baru-baru ini mengaku menjadi korban penipuan dengan jumlah kerugian yang besar. 

Awalnya, Rosdiana dikenalkan kepada seorang pria yang mengaku bernama Syamsurizal Bunga Raya (60 tahun) melalui seorang kenalan yang sudah dikenalnya selama 8 tahun bernama Arifuddin. 

“Saya merasa dihipnotis. Soalnya selama 6 hari kenalan, semua saya ikuti dan turuti apapun permintaan dari orang ini,” kata Rosdiana kepada awak media, Minggu (31/3).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rosdiana sempat menolak perjodohan itu karena Syamsurizal dianggap sudah terlalu tua dan tidak jelas asal-usulnya. 

Namun, Arifuddin meyakinkannya bahwa Syamsurizal adalah pria kaya dan memiliki banyak uang serta mobil. 

Baca Juga :  Nikita Willy Jadi Korban Penipuan Fico Fachriza, Rugi hingga Puluhan Juta

“Arifuddin terus meyakinkan saya, bahwa sosok lelaki yang akan menikahi saya adalah kaya raya, banyak uang dan punya banyak mobil. Saya iyakan dan terima saja,” katanya.

Setelah menerima perjodohan, Arifuddin dan Syamsurizal datang ke rumah Rosdiana dan membahas mengenai mahar pernikahan senilai Rp 1,7 miliar. 

“Mahar yang disepakati waktu itu, senilai Rp 1,7 miliar. Uangnya langsung dibawa saat pertemuan pakai tas dan dus mi instan,” katanya.

Rosdiana sempat melihat uang tersebut dan mengambil foto dengan ponselnya. Kemudian, pada pertemuan selanjutnya, Syamsurizal dan Arifuddin membawa uang senilai Rp 3,3 miliar.

Total uang yang dibawa sebanyak Rp 5 miliar. Namun, keluarga Rosdiana mulai curiga ketika Syamsurizal meminta uang sebesar Rp 5 juta pada hari Jumat dan memutuskan untuk membuka koper dan tas yang berisi uang itu. 

Baca Juga :  Singgung Pembangkang, Benarkah Hubungan PDIP dan Jokowi Tidak Baik-baik Saja

“Total uang yang dibawa ada Rp 5 miliar. Syamsurizal dan Arifuddin membawa uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ini di dalam koper dan tas ini menggunakan mobil,” ujarnya

Ternyata uang tersebut merupakan daun kering yang mulai membusuk. Setelah ditelusuri, Syamsurizal terkenal dengan aksinya itu dan sudah menjadi korban penipuan yang ke lima pada beberapa lokasi yang berbeda. 

Meskipun dirugikan, Rosdiana tidak akan melaporkan kejadian ini kepada polisi atau mengambil jalur hukum karena tidak ingin membuang waktu dan tenaganya.

Berita Terkait

Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!
Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal
Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga
Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting
Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri
Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025
Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Berita Terkait

Sunday, 13 July 2025 - 16:54 WIB

Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia

Sunday, 13 July 2025 - 12:18 WIB

Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal

Saturday, 12 July 2025 - 08:52 WIB

Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga

Friday, 11 July 2025 - 15:15 WIB

Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting

Wednesday, 9 July 2025 - 14:42 WIB

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri

Berita Terbaru

Ucapan Terima Kasih yang Menyentuh Hati untuk Guru Tercinta

Pendidikan

25 Ucapan Terima Kasih yang Menyentuh Hati untuk Guru Tercinta

Monday, 14 Jul 2025 - 17:00 WIB

Memecahkan Teka-Teki Biskuit 3 Cara MPLS

Pendidikan

Memecahkan Teka-Teki Biskuit 3 Cara MPLS: Arti dan Jawabannya!

Monday, 14 Jul 2025 - 16:51 WIB