Janda di Bima Diberi Mahar Rp 1,7 Miliar, Setelah Dibuka Isinya Mengejutkan

- Redaksi

Monday, 1 April 2024 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahar yang dijanjikan pelaku (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang janda bernama Rosdiana (38 tahun) asal Kabupaten Bima, NTB, baru-baru ini mengaku menjadi korban penipuan dengan jumlah kerugian yang besar. 

Awalnya, Rosdiana dikenalkan kepada seorang pria yang mengaku bernama Syamsurizal Bunga Raya (60 tahun) melalui seorang kenalan yang sudah dikenalnya selama 8 tahun bernama Arifuddin. 

“Saya merasa dihipnotis. Soalnya selama 6 hari kenalan, semua saya ikuti dan turuti apapun permintaan dari orang ini,” kata Rosdiana kepada awak media, Minggu (31/3).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rosdiana sempat menolak perjodohan itu karena Syamsurizal dianggap sudah terlalu tua dan tidak jelas asal-usulnya. 

Namun, Arifuddin meyakinkannya bahwa Syamsurizal adalah pria kaya dan memiliki banyak uang serta mobil. 

Baca Juga :  Selebgram Asal Sidoarjo Bunuh Diri saat Live IG

“Arifuddin terus meyakinkan saya, bahwa sosok lelaki yang akan menikahi saya adalah kaya raya, banyak uang dan punya banyak mobil. Saya iyakan dan terima saja,” katanya.

Setelah menerima perjodohan, Arifuddin dan Syamsurizal datang ke rumah Rosdiana dan membahas mengenai mahar pernikahan senilai Rp 1,7 miliar. 

“Mahar yang disepakati waktu itu, senilai Rp 1,7 miliar. Uangnya langsung dibawa saat pertemuan pakai tas dan dus mi instan,” katanya.

Rosdiana sempat melihat uang tersebut dan mengambil foto dengan ponselnya. Kemudian, pada pertemuan selanjutnya, Syamsurizal dan Arifuddin membawa uang senilai Rp 3,3 miliar.

Total uang yang dibawa sebanyak Rp 5 miliar. Namun, keluarga Rosdiana mulai curiga ketika Syamsurizal meminta uang sebesar Rp 5 juta pada hari Jumat dan memutuskan untuk membuka koper dan tas yang berisi uang itu. 

Baca Juga :  Swedia Bebas Asap Rokok, Pakar Sarankan Indonesia Terapkan Metode THR

“Total uang yang dibawa ada Rp 5 miliar. Syamsurizal dan Arifuddin membawa uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ini di dalam koper dan tas ini menggunakan mobil,” ujarnya

Ternyata uang tersebut merupakan daun kering yang mulai membusuk. Setelah ditelusuri, Syamsurizal terkenal dengan aksinya itu dan sudah menjadi korban penipuan yang ke lima pada beberapa lokasi yang berbeda. 

Meskipun dirugikan, Rosdiana tidak akan melaporkan kejadian ini kepada polisi atau mengambil jalur hukum karena tidak ingin membuang waktu dan tenaganya.

Berita Terkait

Pemerintahan Terbitkan Uang Rp300 Ribu, BI Tegaskan Itu Hoaks
Apa Itu Termul? Fenomena Loyalis Politik yang Picu Kontroversi
Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar, Ditangkap di Persembunyian
Terbaru! Pencairan PKH & BPNT Tahap 4 Oktober–Desember 2025 Resmi Cair, Waspada 5 Syarat Baru yang Bisa Bikin Dana Hangus
Aturan Baru Bansos Bikin Penyaluran PKH & BPNT Tahap 3 Tahun 2025 Banyak Gagal Cair, KPM Harus Simak Penyebabnya
Belum Punya KKS Tenang, PT Pos Mulai Salurkan Bansos PKH & BPNT untuk KPM Non Rekening, Simak Jadwal Resminya
5 Bansos Siap Cair Mulai 12 September 2025, Simak Jadwal Lengkap dan Cara Cek Status Penerima Sesuai Data KPM
Bansos PKH dan BPNT September 2025 Tak Cair, Banyak KPM Terkejut: Simak Penyebab Utama yang Sering Tidak Terungkap

Berita Terkait

Saturday, 13 September 2025 - 17:00 WIB

Pemerintahan Terbitkan Uang Rp300 Ribu, BI Tegaskan Itu Hoaks

Saturday, 13 September 2025 - 16:17 WIB

Apa Itu Termul? Fenomena Loyalis Politik yang Picu Kontroversi

Saturday, 13 September 2025 - 15:51 WIB

Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar, Ditangkap di Persembunyian

Saturday, 13 September 2025 - 14:16 WIB

Terbaru! Pencairan PKH & BPNT Tahap 4 Oktober–Desember 2025 Resmi Cair, Waspada 5 Syarat Baru yang Bisa Bikin Dana Hangus

Saturday, 13 September 2025 - 12:16 WIB

Aturan Baru Bansos Bikin Penyaluran PKH & BPNT Tahap 3 Tahun 2025 Banyak Gagal Cair, KPM Harus Simak Penyebabnya

Berita Terbaru

Pemerintahan Terbitkan Uang Rp300 Ribu

Berita

Pemerintahan Terbitkan Uang Rp300 Ribu, BI Tegaskan Itu Hoaks

Saturday, 13 Sep 2025 - 17:00 WIB

Berita

Apa Itu Termul? Fenomena Loyalis Politik yang Picu Kontroversi

Saturday, 13 Sep 2025 - 16:17 WIB