Janda di Bima Diberi Mahar Rp 1,7 Miliar, Setelah Dibuka Isinya Mengejutkan

- Redaksi

Monday, 1 April 2024 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahar yang dijanjikan pelaku (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang janda bernama Rosdiana (38 tahun) asal Kabupaten Bima, NTB, baru-baru ini mengaku menjadi korban penipuan dengan jumlah kerugian yang besar. 

Awalnya, Rosdiana dikenalkan kepada seorang pria yang mengaku bernama Syamsurizal Bunga Raya (60 tahun) melalui seorang kenalan yang sudah dikenalnya selama 8 tahun bernama Arifuddin. 

“Saya merasa dihipnotis. Soalnya selama 6 hari kenalan, semua saya ikuti dan turuti apapun permintaan dari orang ini,” kata Rosdiana kepada awak media, Minggu (31/3).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rosdiana sempat menolak perjodohan itu karena Syamsurizal dianggap sudah terlalu tua dan tidak jelas asal-usulnya. 

Namun, Arifuddin meyakinkannya bahwa Syamsurizal adalah pria kaya dan memiliki banyak uang serta mobil. 

Baca Juga :  Zenmaarif Menuliskan Caption yang Isinya Klarifikasi Terkait Pertemuan dengan Presiden Israel

“Arifuddin terus meyakinkan saya, bahwa sosok lelaki yang akan menikahi saya adalah kaya raya, banyak uang dan punya banyak mobil. Saya iyakan dan terima saja,” katanya.

Setelah menerima perjodohan, Arifuddin dan Syamsurizal datang ke rumah Rosdiana dan membahas mengenai mahar pernikahan senilai Rp 1,7 miliar. 

“Mahar yang disepakati waktu itu, senilai Rp 1,7 miliar. Uangnya langsung dibawa saat pertemuan pakai tas dan dus mi instan,” katanya.

Rosdiana sempat melihat uang tersebut dan mengambil foto dengan ponselnya. Kemudian, pada pertemuan selanjutnya, Syamsurizal dan Arifuddin membawa uang senilai Rp 3,3 miliar.

Total uang yang dibawa sebanyak Rp 5 miliar. Namun, keluarga Rosdiana mulai curiga ketika Syamsurizal meminta uang sebesar Rp 5 juta pada hari Jumat dan memutuskan untuk membuka koper dan tas yang berisi uang itu. 

Baca Juga :  Kemarau Panjang, Makam Leluhur Muncul dari Waduk Bendo

“Total uang yang dibawa ada Rp 5 miliar. Syamsurizal dan Arifuddin membawa uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ini di dalam koper dan tas ini menggunakan mobil,” ujarnya

Ternyata uang tersebut merupakan daun kering yang mulai membusuk. Setelah ditelusuri, Syamsurizal terkenal dengan aksinya itu dan sudah menjadi korban penipuan yang ke lima pada beberapa lokasi yang berbeda. 

Meskipun dirugikan, Rosdiana tidak akan melaporkan kejadian ini kepada polisi atau mengambil jalur hukum karena tidak ingin membuang waktu dan tenaganya.

Berita Terkait

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan
THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya
Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!
Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web
Viral! Seruan “Stop Bayar Pajak” di Jawa Tengah, Ini Penyebab dan Fakta Sebenarnya
Penyebab Alasan Dokter Piprim Dipecat oleh Menteri Kesehatan
Siapa Mohan Hazian? Pengusaha Muda di Balik Thanksinsomnia yang Kini Jadi Sorotan

Berita Terkait

Wednesday, 18 February 2026 - 12:00 WIB

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan

Wednesday, 18 February 2026 - 08:00 WIB

THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya

Wednesday, 18 February 2026 - 06:14 WIB

Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Tuesday, 17 February 2026 - 07:33 WIB

Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!

Monday, 16 February 2026 - 14:00 WIB

Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web

Berita Terbaru

Cara Menonaktifkan YouTube Shorts

Teknologi

4 Cara Menonaktifkan YouTube Shorts dengan Mudah dan Efektif

Wednesday, 18 Feb 2026 - 11:00 WIB

Tata Cara Shalat Terawih 11 Rakaat di Rumah

Lifestyle

Panduan Lengkap Tata Cara Shalat Tarawih 11 Rakaat di Rumah

Wednesday, 18 Feb 2026 - 09:00 WIB