Gubernur Bengkulu Terjaring dalam OTT, KPK Tegaskan Bukan Titipan Rival

- Redaksi

Monday, 25 November 2024 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Bengkulu yang juga calon petahana, Rohidin Mersyah, di tengah masa kampanye Pilkada 2024.

“Mekanisme Pilkada, pemilihan tetap berlangsung, tak ada persoalan, rakyat tentukan pilihan. Tapi, penegakkan hukum harus dilakukan konsisten sesuai dengan kecukupan alat bukti,” ucap Alexander dalam konferensi pers di Gedung KPK, Minggu (24/11/2024).

KPK menegaskan bahwa operasi tersebut bukanlah hasil dari tekanan atau pesanan dari pesaing politik Rohidin.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi tidak ada, apakah ini pesanan dari pesaing? sama sekali tidak. Kita pastikan KPK bukan alat politik untuk menjegal calon,” ujarnya.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyatakan bahwa tahapan Pilkada tidak akan terpengaruh oleh OTT tersebut.

Baca Juga :  Terungkap, Ini Motif Pembunuhan Wanita di Hotel Puncak

Menurutnya, proses pemilu dan penegakan hukum harus berjalan secara terpisah dan tetap independen.

Ia juga menegaskan bahwa OTT tersebut tidak ada kaitannya dengan politik, karena KPK bukan alat bagi kepentingan kelompok tertentu.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu Rohidin Mersyah (RM), Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (IF), dan ajudan gubernur, Anca (AC).

Rohidin, yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Bengkulu tengah mencalonkan diri kembali dalam Pilgub Bengkulu.

Kasus ini bermula ketika Rohidin, sebagai calon petahana menyatakan perlunya dana untuk mendukung kampanye Pilkada.

“Pada Juli 2024, Saudara RM menyampaikan bahwa yang bersangkutan membutuhkan dukungan berupa dana dan penanggung jawab wilayah dalam rangka pemilihan Gubernur Bengkulu pada Pilkada Serentak bulan November 2024,” ucap Alexander.

Baca Juga :  Kerja Sama Pemerintah dengan Masyarakat Dalam pemberantasan Judi Online: Sosialisasi Melalui Berbagai Media

Selanjutnya, Isnan Fajri mengumpulkan sejumlah pejabat Pemprov Bengkulu dan meminta mereka untuk memberikan dukungan finansial bagi Rohidin dalam kontestasi Pilkada tersebut.

“Pada sekitar bulan September – Oktober 2024, saudar IF mengumpulkan seluruh ketua OPD dan Kepala Biro di lingkup Pemda Provinsi Bengkulu dengan arahan untuk mendukung program saudara RM yang mencalonkan diri kembali sebagai Gubernur Bengkulu,” ujarnya.

Berita Terkait

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya
3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terkait

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terbaru

Cara Mengatasi Live IG yang Error

Teknologi

5 Cara Mengatasi Live IG yang Error agar Lancar dan Jernih

Sunday, 11 Jan 2026 - 11:06 WIB