Joko Pinurbo, Penyair Syair ‘Celana’, Tutup Usia di Usia 61 Tahun

- Redaksi

Saturday, 27 April 2024 - 06:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Joko Pinurbo, Penyair Syair ‘Celana’

SwaraWarta.co.idPenyair terkenal Joko Pinurbo, yang dikenal dengan karyanya yang ikonik, ‘Celana’, meninggal dunia hari ini, Sabtu (27/4/2024), di usia 61 tahun. 

Dilansir dari Kabar Asik, kabar tersebut dikonfirmasi oleh Editor Senior Gramedia Pustaka Utama, Mirna Yulistianti.

“Istri Mas Jokpin, Mbak Nur, mengirim kabar duka melalui WhatsApp tadi pagi jam 07.14,” ujar Mirna dikutip dari kabarasik.com

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Mirna, Joko Pinurbo meninggal dunia di RS Panti Rapih, Yogyakarta. Sejak Jumat (26/4/2024), ia kembali dirawat di rumah sakit karena sakit yang diidapnya.

Baca Juga : Puisi Mata Luka Sengkon Karta Karya Peri Sandi Huizache

Baca Juga :  Presiden Prancis Emmanuel Macron Mengagumi Candi Borobudur

Joko Pinurbo, atau yang akrab disapa Jokpin, lahir di Sukabumi, Jawa Barat, pada 11 Mei 1962. Dia menempuh pendidikan di Universitas Sanata Dharma Yogyakarta.

Pada masa sekolah menengah atas, Jokpin sudah menggandrungi puisi dan telah melahirkan sejumlah karya yang sangat terkenal. Beberapa di antaranya adalah buku kumpulan puisi berjudul Celana (1999), Di Bawah Kibaran Sarung (2001), Pacarkecilku (2002), dan Telepon Genggam (2003).

Jokpin dikenal dengan gaya bahasanya yang unik dan seringkali memberikan makna mendalam dalam setiap bait puisinya. Kepergiannya meninggalkan kesedihan mendalam bagi dunia sastra Indonesia.

Berita Terkait

Seleksi Petugas Haji 2026 Digelar November, Simak Jadwal dan Tahapan Seleksinya!
Geger! Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Puluhan Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia
PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Berita Terkait

Friday, 7 November 2025 - 16:51 WIB

Seleksi Petugas Haji 2026 Digelar November, Simak Jadwal dan Tahapan Seleksinya!

Friday, 7 November 2025 - 16:40 WIB

Geger! Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Puluhan Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Thursday, 6 November 2025 - 09:43 WIB

Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Wednesday, 5 November 2025 - 09:46 WIB

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Berita Terbaru

Keutamaan dan Manfaat Berjamaah

Pendidikan

Jelaskan Makna Sholat Berjamaah? Berikut ini Pembahasannya!

Friday, 7 Nov 2025 - 17:17 WIB

Cara Mengubah Email di Mobile JKN

Teknologi

Cara Mengubah Email di Mobile JKN: Panduan Lengkap dan Aman

Friday, 7 Nov 2025 - 16:22 WIB