Sebabkan Kebakaran di Bromo, Calon Pengantin Sempat Padamkan Api dengan Air

- Redaksi

Friday, 15 September 2023 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemeriksaan WO pemicu kebakaran di Bromo ( IG/berita_gosip)


SwaraWarta.co.id – Beberapa waktu lalu, media sempat dihebohkan oleh calon pengantin yang melakukan foto prewedding di Bromo. Sebab saat Prewedding keduanya menggunakan flare, dan memicu terjadinya kebakaran Bromo.

Setelah aksinya tersebar di media sosial, calon pengantin merasa menyesal. Menurut Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Achmad Doni Meidianto, keduanya sempat panik dan berusaha untuk memadamkan api. Namun sayangnya api terlanjur besar dan susah untuk dipadamkan.
“Setelah kejadian ya pasti menyesal. Mereka menyesal. Sebenarnya pada saat kejadian mereka juga panik dan mereka juga sudah berupaya tuh. Cuma karena tidak ada sumber air, yang ada cuman botolan. Mereka tidak bisa berbuat apa-apa,” ungkap Dodi pada hari Senin (11/9).
Lebih lanjut, Dodi menjelaskan bahwa kedua pasangan yang akan melakukan foto prewedding datang ke bukit Teletubbies Bromo bersama dengan 4 kru WO. Pada saat percikan api mengenai rumput kering, mereka hanya membawa botol air mineral.
“Beberapa ada yang bawa botol minum, ada yang nemu ambil air dari (mobil) job juga nggak bisa, karena apinya kan cepat membesar,” ungkap Dodi.
Lebih lanjut, Dodi mengatakan bahwa kedua calon pengantin dan juga kru WO tidak sempat melapor ke TNBTS. Namun di dekat lokasi, terdapat pos TNBTS yang mendapat laporan kebakaran.
“Nggak. Tapi kebetulan dekat lokasi itu ada pos pantau TNBTS, jadi petugas langsung nerima laporan itu dan langsung disamperin,” ungkap Dodi.
Sebelumnya pasangan yang menyewa WO untuk prewedding di Bromo adalah pria berinisial HP (39) warga Surabaya dan wanita berinisial PMP (26) warga Palembang. Akibat kejadian ini, Kapolres Probolinggo berhasil mengamankan 6 orang termasuk calon pengantin.
“Untuk sekarang lima orang yang sebelumnya statusnya sebagai saksi sudah dipulangkan dan harus wajib lapor,” ungkap Wisnu pada hari Sabtu (9/9).
Lebih lanjut, penyidik polres Probolinggo akan melibatkan ahli pidana untuk menentukan status 5 orang yang terlibat. 
“Selain itu, koordinasi dengan ahli pidana dan kejaksaan sudah kami lakukan,”ungkap Wisnu.
Akibat kejadian ini, manajer WO berinisial AW (41) asal Lumajang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, calon pengantin dan juga kru sementara masih berstatus sebagai saksi. Melihat calon pengantin hanya wajib lapor, banyak masyarakat yang merasa kecewa terhadap kepuasan tersebut. Mengingat kebakaran Bromo mengakibatkan dampak negatif, terutama perekonomian masyarakat sekitar lokasi.

Berita Terkait

Peluang Karir di Badan Gizi Nasional: Panduan Lengkap Seleksi PPPK 2025
Program Unggulan DLH Waropen: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
Struktur Lengkap DLH Kabupaten Selayar: Akses Informasi Resmi di dlhselayar.org
Jadwal Lengkap dan Syarat PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025
Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun
Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi
Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub
Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya

Berita Terkait

Saturday, 6 December 2025 - 16:38 WIB

Peluang Karir di Badan Gizi Nasional: Panduan Lengkap Seleksi PPPK 2025

Saturday, 6 December 2025 - 14:11 WIB

Program Unggulan DLH Waropen: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

Friday, 5 December 2025 - 19:28 WIB

Struktur Lengkap DLH Kabupaten Selayar: Akses Informasi Resmi di dlhselayar.org

Friday, 5 December 2025 - 10:50 WIB

Jadwal Lengkap dan Syarat PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025

Wednesday, 3 December 2025 - 16:24 WIB

Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun

Berita Terbaru