KPU Bantah Pernyataan Ganjar yang Tak Undang saat Penetapan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

- Redaksi

Thursday, 25 April 2024 - 07:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Calon presiden nomor 03
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id -Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Holik, membantah pernyataan Ganjar Pranowo yang mengatakan tidak diundang dalam sidang pleno terbuka penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024 yang dilakukan pada hari ini, Rabu (24/4). 

Idham menjelaskan bahwa KPU telah mengirim surat undangan dengan dua metode kepada sejumlah pihak, termasuk Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Metode pertama adalah surat undangan dalam bentuk hard copy, sedangkan metode kedua adalah surat undangan dalam bentuk digital.

BACA JUGA: Terlalu Senang, Pria Ini Tarik Leher Gibran

“Dengan dua metode itu, kami pastikan surat undangan sudah disampaikan,” kata Idham di kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (24/4).

Baca Juga :  Perkembangan Terbaru Layanan KUR TKI Bank BRI 2024: Manfaat dan Keunggulannya Saat Ini!

Idham mengatakan bahwa KPU telah mengirimkan soft copy surat undangan melalui aplikasi pesan singkat maupun surat elektronik. 

Ia juga mengaku telah secara pribadi mengomunikasikan undangan tersebut lewat narahubung pasangan calon nomor urut 3, yaitu Ganjar-Mahfud.

“Prinsipnya kami sudah berkomunikasi, tidak hanya secara formal, tapi juga menggunakan cara informal,” kata dia.

BACA JUGA: Terungkap Ini Alasan Mahfud MD Tak Hadiri Penerapan Prabowo Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Mantan calon presiden, Ganjar Pranowo, mengaku bahwa dirinya tidak diundang ke Rapat Pleno Terbuka penetapan capres-cawapres terpilih Pilpres 2024 di KPU. Sehingga, ia tidak hadir dan berada di Yogyakarta

“Sampai hari ini sampai dengan tadi malam orang banyak bertanya kepada saya Pak Ganjar dateng gak, aku malahora entuk undangane,” ujar Ganjar.

Baca Juga :  Mahfud MD Tanggapi Putusan MA terkait Batas Usia Minimal Pencalonan Kepala Daerah

Sementara, mantan calon wakil presiden, Mahfud MD, mengaku bahwa dirinya tidak hadir karena terlambat diberitahu mengenai acara tersebut. Ia menyesal atas keterlambatan tersebut.

“Baru setengah jam sebelum acara dimulai itu ada pemberitahuan lewat telepon. Ini Bapak ke KPU enggak? Ada apa, saya bilang. Ya terus diberitahu acara penetapan, jadi waktunya tidak ngejar, jadi saya tidak tahu kalau ada undangan,” jelasnya.

Tidak seperti Ganjar-Mahfud, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar hadir pada saat Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2024 oleh KPU.

Berita Terkait

Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Simak Status Terkininya!
Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!
Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow
Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!
Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap
Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!
Beli BBM Subsidi Wajib Tunjukkan STNK? Ini Fakta dan Aturan Terbarunya
Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus dan Keluarkan Lava Panas

Berita Terkait

Tuesday, 8 September 2026 - 07:00 WIB

Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Simak Status Terkininya!

Monday, 7 September 2026 - 10:10 WIB

Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!

Monday, 7 September 2026 - 09:20 WIB

Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow

Sunday, 6 September 2026 - 12:07 WIB

Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!

Sunday, 6 September 2026 - 11:42 WIB

Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap

Berita Terbaru

Jelaskan apa yang kamu tahu soal molding dan pekerjaan terkait molding

Pendidikan

Mengenal Molding: Pengertian, Jenis, dan Detail Pekerjaannya

Tuesday, 8 Sep 2026 - 11:15 WIB

Cara Pembagian Bersusun

Pendidikan

Cara Pembagian Bersusun Mudah dan Cepat untuk Anak Sekolah

Tuesday, 8 Sep 2026 - 06:00 WIB