Categories: Berita

Mahasiswa Undip Dituding Lakukan Pelecehan Seksual, Ini Kata Pihak Kampus

 

Ilustrasi Pelecehan seksual (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Sebuah kisah mengenai dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang mahasiswa di Semarang menjadi viral. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebuah utas di media sosial menceritakan kronologi kejadian hingga percakapan antara korban dan terduga pelaku. 

Meski utas tersebut tak lagi bisa diakses, namun sudah banyak akun yang merangkum dan mengunggah hasil tangkapan layar dari utas tersebut.

Dalam video pengakuannya, terduga pelaku mengakui bahwa peristiwa terjadi pada tanggal 14-15 November 2023. 

Baca Juga:

Buntut Kasus Pelecehan Seksual, Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan

Korban, seorang perempuan, bertemu teman prianya (terduga pelaku) untuk bercerita mengenai masalahnya. Disebutkan bahwa korban sering curhat ke terduga pelaku.

Awalnya pertemuan keduanya terjadi di depan kos korban, kemudian korban diajak ke kos pelaku. 

Dalam utas itu disebutkan korban sempat ditawari minum. Kemudian keduanya minum hingga korban disebut tidak sadarkan diri.

Singkat cerita, diduga saat korban tak sadar itulah pelecehan terjadi. Kemudian ketika korban pulang dan mulai mengingat kejadian yang dialami, perempuan itu lalu mengkonfirmasinya ke terduga pelaku melalui chatting. 

Dalam percakapan itu, terduga pelaku mengakui melakukan hal-hal tidak senonoh.

Utas tersebut menjadi ramai dan terduga pelaku, yang merupakan mahasiswa Undip (Universitas Diponegoro) Semarang dan anggota tim basket, menjadi perbincangan. Pelaku langsung dikeluarkan dari tim basket itu.

Baca Juga:

Menjadi Korban Pelecehan Seksual, Kakak dan Adik di Malang Berhasil Rekam Pelaku

Namun, polisi dan kampus belum menerima laporan resmi mengenai kasus ini. Wakil Rektor 3 Undip, Budi Setiyono, mengatakan bahwa kasus tersebut masih dipelajari dan sedang dilakukan penelusuran. 

“Untuk kejadian yang di Undip, hingga saat ini belum ada laporan atau pengaduan di kepolisian,” kata Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Aris Munandar lewat pesan singkat, kepada wartawan, Rabu (17/4). 

Kami sedang mempelajari kasus tersebut. Sesuai dengan Peraturan Rektor no. 13/2022 tentang Pedoman Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPPKS) di lingkungan Universitas Diponegoro, maka korban dapat mengadukan atau melaporkan kejadian yang mereka alami ke Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Diponegoro untuk penanganan lebih lanjut,” kata Budi lewat pesan singkat.

“Sejauh ini kami belum menerima aduan dari korban. Walaupun demikian, kami sudah memerintahkan Pembina UKM Basket untuk melakukan penyelidikan untuk mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya. Nanti Satgas PPPKS akan menindaklanjuti hasilnya,” imbuhnya.

Korban dapat mengadukan kejadian yang dialami ke Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Diponegoro untuk penanganan lebih lanjut.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Jaminan Sosial: Pilar Perlindungan Ekonomi-Sosial, Wajib Negara

Jaminan sosial merupakan pilar penting dalam membangun kesejahteraan masyarakat. Negara bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan…

13 hours ago

MANAKAH Pernyataan Yang Paling Tepat Mengenai Hubungan Antara Gaya Belajar Dan Tahapan Dalam Model Kolb?

Gaya belajar merupakan pendekatan individu dalam menerima, memproses, dan mengingat informasi. Pemahaman tentang gaya belajar…

13 hours ago

BAGAIMANA Anda Selama Ini Menjadi Guru? Apakah Anda Sudah Memahami Experiential Learning Dan Menerapkannya?

Bagaimana Anda selama ini menjadi guru? Apakah Anda sudah memahami Experiential Learning dan menerapkannya? Pertanyaan…

13 hours ago

WACANA Dikutip Sebagian Dari https://lsfdiscourse.org/rekayasa-sosial-dan-pandemi/ Berdasarkan Wacana Di Atas a. Kemukakan Pendapat Anda Tentang

Pandemi Covid-19 telah memaksa perubahan besar dalam kehidupan manusia di seluruh dunia. Respons pemerintah dan…

13 hours ago

KUNCI Jawaban Cerita Reflektif Modul 2 PPG 2025: Bagaimana Anda Selama Ini Menjadi Guru? Apakah Anda Sudah Memahami Experiential Learning

Artikel ini membahas kunci jawaban cerita reflektif Modul 2 PPG 2025 tentang pengalaman mengajar dan…

14 hours ago

KEMUKAKAN Pendapat Anda Tentang Keterkaitan Perubahan Direncanakan Dengan Rekayasa Sosial, Analisislah Bentuk Rekayasa Sosial Yang Terjadi

Pandemi Covid-19 telah memaksa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat global. Perubahan ini, sebagian besar direncanakan,…

14 hours ago