PBNU Bakal Copot rektor UNU Gorontalo yang Lecehkan 12 Orang

- Redaksi

Saturday, 27 April 2024 - 03:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

UNU Gorontalo
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo, bernama Amir Halid, telah dipolisikan atas dugaan melakukan pelecehan seksual terhadap 12 orang, yang terdiri dari mahasiswi, dosen, dan staf. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah menonaktifkan Amir Halid dan sedang memproses pemecatannya. 

“Laporan kasus itu sudah agak lama. BP2 (Badan Penyelenggara Pelaksana) UNU Gorontalo sudah menonaktifkan sebelum dilaporkan polisi,” kata Ketua PBNU Rumadi Ahmad, saat dihubungi, Jumat (26/4/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua PBNU, Rumadi, menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengeluarkan surat untuk memberhentikan Amir Halid dari jabatannya sebagai rektor.

“Sekarang sedang proses SK pemberhentian dari PBNU,” ujarnya.

Baca Juga :  Polisi Selidiki Kasus Peledakan di Rumah Bacagub Aceh Menjelang Pilkada 2024

BACA JUGA: Bejat, Ayah di Cianjur Tega Perkosa Anak Tirinya hingga 10 Kali

PBNU menyampaikan keseriusannya untuk menjadikan kampus UNU bebas dari kekerasan dan pelecehan seksual. “Zero tolerance,” katanya.

Polisi sedang menyelidiki kasus tersebut setelah ada 11 korban yang melaporkan kejadian ini ke Polda Gorontalo pada Selasa, 23 April. 

“Untuk saat ini yang dilaporkan adalah masalah pelecehan seksual,” kata anggota Humas Polda Gorontalo Ipda Halim Mansur dilansir detikSulsel, Jumat (26/4/2024).

“Saat ini untuk masalah laporan kemarin tentang salah satu rektor yang ada di UNU Gorontalo. Hal itu masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya.

BACA JUGA: Bejat, Sopir Travel di Manggarai Tega Perkosa Penumpang yang Masih di Bawah Umur

Baca Juga :  Komunitas FPM Bali: Bersama, Berkarya, Berdampak

Kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Amir Halid ini mengundang perhatian publik dan PBNU menegaskan tidak akan mentolerir perilaku semacam itu.

Kasus pelecehan seksual yang melibatkan Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo, Amir Halid, diketahui setelah Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UNU Gorontalo mengadakan investigasi terhadap dugaan pelecehan tersebut. Dari investigasi tersebut, diungkap bahwa ada 12 orang yang diduga menjadi korban pelecehan yang dilakukan oleh Amir Halid.

“Sejauh ini sudah ada 12 orang yang telah melaporkan Rektor UNUGO ke kami,” kata anggota Satgas PPKS UNU Gorontalo Devika Rahayu Daud.

Setelah mengetahui kasus ini, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah XIV dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Gorontalo dilaporkan tentang dugaan pelecehan tersebut. 

Baca Juga :  Terrifier 3: Sang Badut Mengerikan Kalahkan Joker di Box Office

Satgas PPKS juga akan memberikan pendampingan kepada para korban yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual ini. Kasus ini menunjukkan adanya kebutuhan untuk meningkatkan kesadaran akan tindakan pelecehan seksual dan mendorong tindakan penegakan hukum atas pelaku-pelekaunya.

Berita Terkait

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah
Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya
Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah
Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda
Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?
Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025
Bocoran Gaji Guru PPG 2025: Lonjakan Kesejahteraan untuk Pendidik Bersertifikat!
KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Dugaan Korupsi Mutasi Jabatan

Berita Terkait

Wednesday, 12 November 2025 - 16:35 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya

Wednesday, 12 November 2025 - 15:32 WIB

Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah

Monday, 10 November 2025 - 16:42 WIB

Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda

Sunday, 9 November 2025 - 12:13 WIB

Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?

Sunday, 9 November 2025 - 11:55 WIB

Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025

Berita Terbaru