PBNU Bakal Copot rektor UNU Gorontalo yang Lecehkan 12 Orang

- Redaksi

Saturday, 27 April 2024 - 03:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

UNU Gorontalo
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo, bernama Amir Halid, telah dipolisikan atas dugaan melakukan pelecehan seksual terhadap 12 orang, yang terdiri dari mahasiswi, dosen, dan staf. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah menonaktifkan Amir Halid dan sedang memproses pemecatannya. 

“Laporan kasus itu sudah agak lama. BP2 (Badan Penyelenggara Pelaksana) UNU Gorontalo sudah menonaktifkan sebelum dilaporkan polisi,” kata Ketua PBNU Rumadi Ahmad, saat dihubungi, Jumat (26/4/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua PBNU, Rumadi, menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengeluarkan surat untuk memberhentikan Amir Halid dari jabatannya sebagai rektor.

“Sekarang sedang proses SK pemberhentian dari PBNU,” ujarnya.

Baca Juga :  Jelang Ramadhan, Satpol PP Bogor Razia Kafe hingga Sita 200 Botol Miras

BACA JUGA: Bejat, Ayah di Cianjur Tega Perkosa Anak Tirinya hingga 10 Kali

PBNU menyampaikan keseriusannya untuk menjadikan kampus UNU bebas dari kekerasan dan pelecehan seksual. “Zero tolerance,” katanya.

Polisi sedang menyelidiki kasus tersebut setelah ada 11 korban yang melaporkan kejadian ini ke Polda Gorontalo pada Selasa, 23 April. 

“Untuk saat ini yang dilaporkan adalah masalah pelecehan seksual,” kata anggota Humas Polda Gorontalo Ipda Halim Mansur dilansir detikSulsel, Jumat (26/4/2024).

“Saat ini untuk masalah laporan kemarin tentang salah satu rektor yang ada di UNU Gorontalo. Hal itu masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya.

BACA JUGA: Bejat, Sopir Travel di Manggarai Tega Perkosa Penumpang yang Masih di Bawah Umur

Baca Juga :  Anies-Muhaimin Beristirahat Sebelum Debat Perdana, Tegaskan Kepercayaan Diri dan Kesiapan

Kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Amir Halid ini mengundang perhatian publik dan PBNU menegaskan tidak akan mentolerir perilaku semacam itu.

Kasus pelecehan seksual yang melibatkan Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo, Amir Halid, diketahui setelah Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UNU Gorontalo mengadakan investigasi terhadap dugaan pelecehan tersebut. Dari investigasi tersebut, diungkap bahwa ada 12 orang yang diduga menjadi korban pelecehan yang dilakukan oleh Amir Halid.

“Sejauh ini sudah ada 12 orang yang telah melaporkan Rektor UNUGO ke kami,” kata anggota Satgas PPKS UNU Gorontalo Devika Rahayu Daud.

Setelah mengetahui kasus ini, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah XIV dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Gorontalo dilaporkan tentang dugaan pelecehan tersebut. 

Baca Juga :  Bahaya Copet Digital: Cara Mengantisipasi Modus APK Bodong

Satgas PPKS juga akan memberikan pendampingan kepada para korban yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual ini. Kasus ini menunjukkan adanya kebutuhan untuk meningkatkan kesadaran akan tindakan pelecehan seksual dan mendorong tindakan penegakan hukum atas pelaku-pelekaunya.

Berita Terkait

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela

Berita Terkait

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Kesehatan

Asam Lambung Naik? Ini Cara Mengatasi yang Ampuh dan Alami

Friday, 9 Jan 2026 - 15:35 WIB