Bejat, Ayah di Cianjur Tega Perkosa Anak Tirinya hingga 10 Kali

- Redaksi

Friday, 26 April 2024 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pemerkosaan terhadap anak tiri (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria bernama PS yang berasal dari Kecamatan Mande, Cianjur ditangkap oleh polisi karena telah mencabuli anak tirinya. 

Aksi yang sangat jahat ini telah dilakukan PS sejak anak tirinya masih duduk di bangku sekolah dasar. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian ini terungkap setelah korban melapor kepada neneknya, kemudian kepada orang tuanya dan dilaporkan ke polisi. 

Baca Juga:

Bejat, Sopir Travel di Manggarai Tega Perkosa Penumpang yang Masih di Bawah Umur

“Dari neneknya itu, kemudian disampaikan kepada ibunya yang akhirnya orangtua kandung dari korban melapor ke polisi. Usai dikumpulkan keterangan dan bukti pendukung kita langsung amankan PS,” ujar Kanit Reskrim Polsek Mande Iptu Suhaelmi Kamis (25/4). 

Baca Juga :  Video Xysil Viral Bikin Heboh, Akun Instagram Tiba-tiba Hilang Saat Netizen Masih Memburu Link Aslinya

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan korban, ternyata PS telah melakukan aksi bejat ini sebanyak sepuluh kali terhadap anak tirinya yang sekarang berusia 15 tahun. 

“Jadi bukan sekali, tapi sudah 10 kali dicabulinya. Bukan dalam setahun terakhir, melainkan sejak korban duduk di bangku sekolah dasar hingga sekarang menginjak SMP,” kata dia.

Pelaku melakukan aksi ini di rumahnya saat istrinya atau ibu korban pergi. Ancaman kekerasan tidak diberikan oleh pelaku, hanya saja pelaku mengancam korban supaya tidak memberitahukannya kepada siapapun. 

Baca Juga:

Gadis 14 Tahun di Gresik Jadi Korban Pemerkosaan Usai Dicekoki Miras

Namun, pada akhirnya korban sudah tidak tahan lagi dan melaporkan kejadiannya ke neneknya. 

Baca Juga :  Dua Perangkat Desa Sawo ditetapkan jadi Tersangka Atas Kasus Pungli, Benarkah Tidak ditahan?

“Ancaman kekerasan tidak ada, pelaku hanya menyuruh korban untuk tidak berbicara ke siapapun. Karena korban masih kecil jadinya takut. Tapi di akhir, korban sudah tidak tahan sehingga melaporkan ke neneknya,” kata dia

Pelaku saat ini sudah berada di penjara dan dapat dikenakan hukuman penjara maksimal 15 tahun sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak yang berlaku di Indonesia.

Berita Terkait

Pemerintah Larang Anak Dibawah 16 Tahun Bermain Sosmed Demi Masa Depan Generasi Emas
Kabar Duka! Bassist God Bless Donny Fattah Meninggal Dunia, Musisi Tanah Air Kehilangan
Deddy Corbuzier Menyesal Usai Vidi Aldiano Meninggal: “Harusnya Aku Mengenalmu Lebih Lama”
Unggahan Terakhir Vidi Aldiano Sebelum Meninggal Dunia Banjir Doa dari Netizen
Kabar Duka, Vidi Aldiano Meninggal Dunia Setelah Berjuang Lawan Penyakit Berat
Profil Andini Permata, Sosok Kontroversial di Balik Video Viral 2 Menit 31 Detik
Video Andini Permata 2 Menit 31 Detik Viral Lagi, Netizen Ramai Memburu Link
Kabar Duka untuk Dunia Musik Indonesia, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia

Berita Terkait

Sunday, 8 March 2026 - 13:03 WIB

Pemerintah Larang Anak Dibawah 16 Tahun Bermain Sosmed Demi Masa Depan Generasi Emas

Saturday, 7 March 2026 - 20:24 WIB

Deddy Corbuzier Menyesal Usai Vidi Aldiano Meninggal: “Harusnya Aku Mengenalmu Lebih Lama”

Saturday, 7 March 2026 - 20:18 WIB

Unggahan Terakhir Vidi Aldiano Sebelum Meninggal Dunia Banjir Doa dari Netizen

Saturday, 7 March 2026 - 20:15 WIB

Kabar Duka, Vidi Aldiano Meninggal Dunia Setelah Berjuang Lawan Penyakit Berat

Saturday, 7 March 2026 - 20:12 WIB

Profil Andini Permata, Sosok Kontroversial di Balik Video Viral 2 Menit 31 Detik

Berita Terbaru