Polisi Berhasil Musnahkan Ganja Milik Mapala di Mataram

- Redaksi

Friday, 5 April 2024 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan Ganja (Dok.Ist)

SwaraWarta.co.id – Kepolisian Resor Kota Mataram melakukan pemusnahan 2,75 kilogram ganja dengan cara membakar. 

Ganja tersebut merupakan barang bukti penangkapan yang dilakukan terhadap seorang mahasiswa pecinta alam (mapala) yang juga nampaknya sebagai seorang bandar narkoba. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi berhasil mengungkap kasus ini dari operasi penangkapan yang dilakukan beberapa waktu lalu, dan NKS (26) pun ditangkap.

Seluruh pihak terkait diundang untuk menyaksikan pemusnahan tersebut, terutama sebagai dukungan terhadap upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh kepolisian. 

Kombes Arief Aldi Warganegara, sebagai Kapolresta Mataram, mengatakan bahwasanya proses pemusnahan itu merupakan bagian dari upaya penyidik melengkapkan materi berkas perkara milik NKS.

Baca Juga :  Bank Mandiri Bantu Korban Kebakaran Manggarai

“Karena itu, seluruh pihak terkait turut kami undang untuk hadir dan menyaksikan pemusnahan ini,” kata Arief di kantornya, Kamis (4/4).

NKS sendiri harus hadir bersama dengan kuasa hukumnya untuk ikut melakukan pemusnahan atas barang buktinya. 

Tampak sang mahasiswa tersebut tertunduk lesu saat ganja tersebut dimusnahkan dalam mesin tungku milik BNN Kota Mataram. 

Hal itu bisa menjadi sebuah pelajaran bagi semua pihak tentang bahayanya narkoba, dan betapa penting upaya pemberantasan terus dilakukan.

Selain itu, polisi juga berhasil menetapkan 33 orang tersangka pada triwulan pertama 2024, termasuk di antaranya NKS. 

Barang bukti dari kasus-kasus tersebut dimusnahkan pada kesempatan yang sama, termasuk adanya 25 kasus narkoba lainnya yang terdiri dari berbagai jenis obat-obatan terlarang dengan total 600 butir tramadol, 75,83 gram sabu-sabu, dan 117 butir ekstasi.

Berita Terkait

Bocoran Gaji BPKH Terbaru Berapa: Benarkah Nominalnya Fantastis?
 5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Wafat, Kemenhan Berikan Santunan Rp50 Juta
Cara Masuk Ancol Gratis Terbaru, Liburan Hemat Tanpa Bikin Kantong Bolong!
Pengumuman OSN SMP 2026: Hasil OSN-K Resmi Diumumkan, Ini Cara Cek dan Tahapan Selanjutnya
Mudah Banget! Begini Cara Cek PIP Lewat HP Tanpa Perlu Ribet Antre
Korban Latsarmil Kopdes dan KNMP Bertambah Jadi 4 Orang, Kemhan Lakukan Evaluasi
TPG Juni 2026 Kapan Cair? Simak Jadwalnya dan Cara Cek Status Pencairan TPG
Jam Berapa Pengumuman Mandiri USU? Berikut Ini Informasi Terbarunya!

Berita Terkait

Sunday, 28 June 2026 - 13:04 WIB

Bocoran Gaji BPKH Terbaru Berapa: Benarkah Nominalnya Fantastis?

Sunday, 28 June 2026 - 12:30 WIB

Cara Masuk Ancol Gratis Terbaru, Liburan Hemat Tanpa Bikin Kantong Bolong!

Saturday, 27 June 2026 - 11:22 WIB

Pengumuman OSN SMP 2026: Hasil OSN-K Resmi Diumumkan, Ini Cara Cek dan Tahapan Selanjutnya

Saturday, 27 June 2026 - 11:04 WIB

Mudah Banget! Begini Cara Cek PIP Lewat HP Tanpa Perlu Ribet Antre

Saturday, 27 June 2026 - 10:19 WIB

Korban Latsarmil Kopdes dan KNMP Bertambah Jadi 4 Orang, Kemhan Lakukan Evaluasi

Berita Terbaru

Berapa Biaya Kuliah PPG?

Pendidikan

Berapa Biaya Kuliah PPG? Yuk Disimak Informasinya Disini!

Sunday, 28 Jun 2026 - 12:52 WIB