Polisi Berhasil Musnahkan Ganja Milik Mapala di Mataram

- Redaksi

Friday, 5 April 2024 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan Ganja (Dok.Ist)

SwaraWarta.co.id – Kepolisian Resor Kota Mataram melakukan pemusnahan 2,75 kilogram ganja dengan cara membakar. 

Ganja tersebut merupakan barang bukti penangkapan yang dilakukan terhadap seorang mahasiswa pecinta alam (mapala) yang juga nampaknya sebagai seorang bandar narkoba. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi berhasil mengungkap kasus ini dari operasi penangkapan yang dilakukan beberapa waktu lalu, dan NKS (26) pun ditangkap.

Seluruh pihak terkait diundang untuk menyaksikan pemusnahan tersebut, terutama sebagai dukungan terhadap upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh kepolisian. 

Kombes Arief Aldi Warganegara, sebagai Kapolresta Mataram, mengatakan bahwasanya proses pemusnahan itu merupakan bagian dari upaya penyidik melengkapkan materi berkas perkara milik NKS.

Baca Juga :  Mobil Toyota Corolla Terbakar di Blitar, Diduga Karena Korsleting Saat Jumper Aki

“Karena itu, seluruh pihak terkait turut kami undang untuk hadir dan menyaksikan pemusnahan ini,” kata Arief di kantornya, Kamis (4/4).

NKS sendiri harus hadir bersama dengan kuasa hukumnya untuk ikut melakukan pemusnahan atas barang buktinya. 

Tampak sang mahasiswa tersebut tertunduk lesu saat ganja tersebut dimusnahkan dalam mesin tungku milik BNN Kota Mataram. 

Hal itu bisa menjadi sebuah pelajaran bagi semua pihak tentang bahayanya narkoba, dan betapa penting upaya pemberantasan terus dilakukan.

Selain itu, polisi juga berhasil menetapkan 33 orang tersangka pada triwulan pertama 2024, termasuk di antaranya NKS. 

Barang bukti dari kasus-kasus tersebut dimusnahkan pada kesempatan yang sama, termasuk adanya 25 kasus narkoba lainnya yang terdiri dari berbagai jenis obat-obatan terlarang dengan total 600 butir tramadol, 75,83 gram sabu-sabu, dan 117 butir ekstasi.

Berita Terkait

Cara Melihat Pengumuman SPAN PTKIN 2026 Jalur Prestasi Tanpa Ribet
Cara Cek Plat Mobil Milik Siapa? Panduan Lengkap dan Mudah
Cara Mengecek Bansos 2026 Terbaru, Bisa Dilakukan dengan Lewat HP
UPDATE Gaji Pensiunan PNS 2026: Resmi Naik atau Tetap? Cek Nominal & Rinciannya
Cara Membayar UTBK 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Berbagai Bank agar Bebas Kendala
Cara Mengecek Apakah Kita Mendapatkan Bantuan 600 Ribu dari Pemerintah Secara Online dengan Mudah
Cara Aktivasi NIK Jadi NPWP Online 2026 dengan Cepat Agar Pajak Beres!
Gempa M 7,3 Guncang Bitung Sulawesi Utara, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami

Berita Terkait

Tuesday, 7 April 2026 - 17:08 WIB

Cara Melihat Pengumuman SPAN PTKIN 2026 Jalur Prestasi Tanpa Ribet

Monday, 6 April 2026 - 09:50 WIB

Cara Cek Plat Mobil Milik Siapa? Panduan Lengkap dan Mudah

Sunday, 5 April 2026 - 16:32 WIB

Cara Mengecek Bansos 2026 Terbaru, Bisa Dilakukan dengan Lewat HP

Sunday, 5 April 2026 - 12:57 WIB

UPDATE Gaji Pensiunan PNS 2026: Resmi Naik atau Tetap? Cek Nominal & Rinciannya

Saturday, 4 April 2026 - 09:35 WIB

Cara Membayar UTBK 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Berbagai Bank agar Bebas Kendala

Berita Terbaru