Polisi Berhasil Musnahkan Ganja Milik Mapala di Mataram

- Redaksi

Friday, 5 April 2024 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan Ganja (Dok.Ist)

SwaraWarta.co.id – Kepolisian Resor Kota Mataram melakukan pemusnahan 2,75 kilogram ganja dengan cara membakar. 

Ganja tersebut merupakan barang bukti penangkapan yang dilakukan terhadap seorang mahasiswa pecinta alam (mapala) yang juga nampaknya sebagai seorang bandar narkoba. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi berhasil mengungkap kasus ini dari operasi penangkapan yang dilakukan beberapa waktu lalu, dan NKS (26) pun ditangkap.

Seluruh pihak terkait diundang untuk menyaksikan pemusnahan tersebut, terutama sebagai dukungan terhadap upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh kepolisian. 

Kombes Arief Aldi Warganegara, sebagai Kapolresta Mataram, mengatakan bahwasanya proses pemusnahan itu merupakan bagian dari upaya penyidik melengkapkan materi berkas perkara milik NKS.

Baca Juga :  Ubah Getah Pepaya Jadi Produk Laris dan Bernilai Ekonomi Tinggi

“Karena itu, seluruh pihak terkait turut kami undang untuk hadir dan menyaksikan pemusnahan ini,” kata Arief di kantornya, Kamis (4/4).

NKS sendiri harus hadir bersama dengan kuasa hukumnya untuk ikut melakukan pemusnahan atas barang buktinya. 

Tampak sang mahasiswa tersebut tertunduk lesu saat ganja tersebut dimusnahkan dalam mesin tungku milik BNN Kota Mataram. 

Hal itu bisa menjadi sebuah pelajaran bagi semua pihak tentang bahayanya narkoba, dan betapa penting upaya pemberantasan terus dilakukan.

Selain itu, polisi juga berhasil menetapkan 33 orang tersangka pada triwulan pertama 2024, termasuk di antaranya NKS. 

Barang bukti dari kasus-kasus tersebut dimusnahkan pada kesempatan yang sama, termasuk adanya 25 kasus narkoba lainnya yang terdiri dari berbagai jenis obat-obatan terlarang dengan total 600 butir tramadol, 75,83 gram sabu-sabu, dan 117 butir ekstasi.

Berita Terkait

VIRAL! ART Curi Emas Majikan Hampir Rp1 Miliar, Hasilnya untuk Pesta Pernikahan Mewah
Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Simak Status Terkininya!
Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!
Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow
Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!
Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap
Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!
Beli BBM Subsidi Wajib Tunjukkan STNK? Ini Fakta dan Aturan Terbarunya

Berita Terkait

Wednesday, 9 September 2026 - 10:10 WIB

VIRAL! ART Curi Emas Majikan Hampir Rp1 Miliar, Hasilnya untuk Pesta Pernikahan Mewah

Tuesday, 8 September 2026 - 07:00 WIB

Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Simak Status Terkininya!

Monday, 7 September 2026 - 10:10 WIB

Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!

Monday, 7 September 2026 - 09:20 WIB

Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow

Sunday, 6 September 2026 - 12:07 WIB

Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!

Berita Terbaru