Polisi Berhasil Musnahkan Ganja Milik Mapala di Mataram

- Redaksi

Friday, 5 April 2024 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan Ganja (Dok.Ist)

SwaraWarta.co.id – Kepolisian Resor Kota Mataram melakukan pemusnahan 2,75 kilogram ganja dengan cara membakar. 

Ganja tersebut merupakan barang bukti penangkapan yang dilakukan terhadap seorang mahasiswa pecinta alam (mapala) yang juga nampaknya sebagai seorang bandar narkoba. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi berhasil mengungkap kasus ini dari operasi penangkapan yang dilakukan beberapa waktu lalu, dan NKS (26) pun ditangkap.

Seluruh pihak terkait diundang untuk menyaksikan pemusnahan tersebut, terutama sebagai dukungan terhadap upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh kepolisian. 

Kombes Arief Aldi Warganegara, sebagai Kapolresta Mataram, mengatakan bahwasanya proses pemusnahan itu merupakan bagian dari upaya penyidik melengkapkan materi berkas perkara milik NKS.

Baca Juga :  Mulai 9 Februari, Car Free Day Ponorogo Pindah ke Jalan HOS Cokroaminoto

“Karena itu, seluruh pihak terkait turut kami undang untuk hadir dan menyaksikan pemusnahan ini,” kata Arief di kantornya, Kamis (4/4).

NKS sendiri harus hadir bersama dengan kuasa hukumnya untuk ikut melakukan pemusnahan atas barang buktinya. 

Tampak sang mahasiswa tersebut tertunduk lesu saat ganja tersebut dimusnahkan dalam mesin tungku milik BNN Kota Mataram. 

Hal itu bisa menjadi sebuah pelajaran bagi semua pihak tentang bahayanya narkoba, dan betapa penting upaya pemberantasan terus dilakukan.

Selain itu, polisi juga berhasil menetapkan 33 orang tersangka pada triwulan pertama 2024, termasuk di antaranya NKS. 

Barang bukti dari kasus-kasus tersebut dimusnahkan pada kesempatan yang sama, termasuk adanya 25 kasus narkoba lainnya yang terdiri dari berbagai jenis obat-obatan terlarang dengan total 600 butir tramadol, 75,83 gram sabu-sabu, dan 117 butir ekstasi.

Berita Terkait

Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual di Program SFL oleh Pendiri Andhika Sudarman, Ini Faktanya
Viral! Profil Andhika Sudarman, Alumni Harvard & Penerima Beasiswa LPDP yang Diduga Lecehkan Peserta SFL
Viral Video Intim Fara UIN Suska, Kondisi Mental Mahasiswi Ini Jadi Sorotan
Viral Dea Store Meulaboh, Klarifikasi Mengejutkan: Bukan Cuma 2 Orang, Ada 5 di Dalam!
Viral Dea Store Meulaboh, Klarifikasi Owner Mengejutkan: Ini Fakta Sebenarnya!
Viral Video Tataror Masih Diincar, Ada Foto “Gadis Tanpa Busana” yang Bikin Publik Penasaran
Gaji dan THR Pensiunan Cair Tepat Waktu di 2026? Jadwal Resmi Taspen & Estimasi Dana yang Bakal Masuk Rekening
Viral! Video Ukhti Salat Mukena Pink Disebut Ada Versi No Sensor, Benarkah Full Durasi Panjangnya Beredar?

Berita Terkait

Wednesday, 4 March 2026 - 12:06 WIB

Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual di Program SFL oleh Pendiri Andhika Sudarman, Ini Faktanya

Wednesday, 4 March 2026 - 12:04 WIB

Viral! Profil Andhika Sudarman, Alumni Harvard & Penerima Beasiswa LPDP yang Diduga Lecehkan Peserta SFL

Wednesday, 4 March 2026 - 12:01 WIB

Viral Video Intim Fara UIN Suska, Kondisi Mental Mahasiswi Ini Jadi Sorotan

Wednesday, 4 March 2026 - 11:54 WIB

Viral Dea Store Meulaboh, Klarifikasi Mengejutkan: Bukan Cuma 2 Orang, Ada 5 di Dalam!

Wednesday, 4 March 2026 - 11:51 WIB

Viral Dea Store Meulaboh, Klarifikasi Owner Mengejutkan: Ini Fakta Sebenarnya!

Berita Terbaru