Polisi Temukan Uang 100 Juta Milik Pemudik yang Tertinggal di Rest Area

- Redaksi

Monday, 15 April 2024 - 03:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pengembalian uang pemudik yang tertinggal di Rest Area
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Anggota Polres Lampung Tengah berhasil menemukan uang tunai sebesar Rp 100 juta yang tertinggal di rest area Tol Lampung oleh seorang pemudik. 

AKBP Andik Purnomo Sigit, Kapolres Lampung Tengah, membenarkan penemuan uang tersebut oleh anggotanya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar ada tas berisi uang milik pemudik yang tertinggal di toilet rest area,” kata Andik seperti yang dilansir dari Kompas.com. 

Menurut Andik, uang sebesar itu ditemukan di toilet rest area KM 116A oleh Aiptu Supriyanto pada hari Minggu (14/4/2024) sekitar pukul 07.00 WIB. 

Aiptu Supriyanto menemukan tas yang berisi uang tersebut saat berpatroli di rest area wilayah Kecamatan Bumi Ratu Nuban yang saat itu ramai oleh pemudik yang sedang beristirahat.

Baca Juga :  Terungkap Ini Alasan Briptu Dila dibolehkan Asuh Anak-anaknya

Saat melintasi toilet, Aiptu Supriyanto menemukan sebuah tas tergantung dan tidak ada orang di dalam toilet. 

Karena tidak berani membuka untuk mencari identitas pemilik tas, Aiptu Supriyanto membawa tas tersebut ke pos sekuriti dan mencobanya di buka bersama satpam dan cleaning service.

“Saat dibuka, isinya ternyata uang tunai lebih kurang senilai Rp 100 juta. Selain itu ada barang berharga berupa ponsel, paspor, dan dompet yang berisi identitas pemilik,” kata Andik.

BACA JUGA: Memasuki Puncak Arus Balik Mudik, Puan Maharani Minta Petugas Terus Siaga

Setelah mengetahui identitas pemilik tas, Aiptu Supriyanto segera menuju masjid rest area dan mengumumkan penemuan tas tersebut kepada para pemudik.

Baca Juga :  Dapat Undangan, Megawati Tak Hadiri HUT RI di IKN

“Aiptu Supriyanto juga menelepon ke kerabat pemilik tas dengan cara melihat histori panggilan di ponsel,” katanya.

Melalui pengumuman tersebut, Aiptu Supriyanto meminta pemilik tas untuk menemuinya di masjid.

Setelah pemilik tas berhasil teridentifikasi sebagai Sukisno (55) yang hendak pulang ke Belitang, Sumatera Selatan, uang tunai tersebut berhasil diserahkan kembali kepada pemiliknya.

“Tas berisi uang dan barang-barang itu lantas dikembalikan ke pemiliknya,” kata Andik.

Berita Terkait

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah
Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terkait

Thursday, 18 September 2025 - 16:56 WIB

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Berita Terbaru

Pengumuman Olimpiade Madrasah Indonesia

Berita

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 Sep 2025 - 16:56 WIB

Langkah-Langkah Cek BSU dengan NIK

Berita

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Thursday, 18 Sep 2025 - 11:04 WIB

Huawei Pura 80 Pro

Teknologi

Huawei Pura 80 Pro: Spesifikasi dan Harga Terbaru 2025

Thursday, 18 Sep 2025 - 10:23 WIB