Categories: Berita

Polres Ngawi Grebek Masjid yang Simpan 68 Mercon, Siap Ledak Setelah Shalat Idul Fitri

Polres Ngawi razia petasan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Satreskrim Polres Ngawi berhasil menggerebek sebuah masjid di bekas Pondok Pesantren Dusun Tempel, Desa Teguhan, Kecamatan Paron, Ngawi yang sedang menyimpan 68 petasan siap pakai untuk diledakkan usai salat Idul Fitri besok pagi. 

Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono mengatakan bahwa petasan yang disita banyak jenis dan berbagai ukuran, mulai dari yang kecil hingga yang terbesar dengan panjang hampir 1 meter dan diameter 43 cm.

“Jadi kami mengamankan sebanyak 68 petasan berbagai ukuran dari sebuah masjid yang dulunya merupakan bekas Pondok Pesantren,” ujar Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono saat dikonfirmasi detikJatim, Selasa (9/4/2024).

“Rencananya petasan ini akan diledakkan besok pagi usai Salat Idul Fitri,” kata Argowiyono

Selain 68 petasan, polisi juga menemukan 25 gulungan kertas petasan yang belum diisi bubuk mercon dan 6 ons bubuk mercon yang belum diracik. 

“Jadi selain 68 petasan jadi berbagai ukuran, kami juga mengamankan 25 gulungan kertas yang belum di isi bubuk mercon serta bubuk mercon 6 ons juga kami amankan,” kata Argowiyono.

Dalam kondisi berbeda, barang-barang tersebut akan digunakan untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri

Akan tetapi, karena izin atau surat menjalankan mercon tidak ada, polisi pun merasa perlu mengambil tindakan serius.

Ada 5 orang yang diamankan polisi dan mereka sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini mereka sedang ditanyai tentang asal-usul petasan tersebut dan bagaimana rencana menggunakan atau menyalakannya. 

“Kami amankan 5 orang yang saat ini masih kami periksa,” jelas Joshua

Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Joshua Peter Krisnawan menyatakan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas siapa saja yang nekat menghidupkan petasan saat Idul Fitri nanti. 

Mnyalakan petasan memang bukanlah tindakan yang saling menguntungkan. Justru bisa membahayakan nyawa orang lain.

Satreskrim Polres Ngawi tetap melakukan pengawasan ketat terhadap petasan di daerah-daerah sekitar, untuk mencegah adanya kemungkinan menjalankan mercon tanpa izin atau surat. 

Hal ini sangat penting untuk mencegah kecelakaan atau bahaya serupa yang pada akhirnya bisa membahayakan orang banyak.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Kode Redeem ML Terbaru 18 Juni 2025, Klaim Hadiahnya Langsung!

SwaraWarta.co.id - Moonton kembali mengguncang komunitas Mobile Legends: Bang Bang dengan merilis serangkaian kode redeem…

6 minutes ago

Polda Jabar Tangkap 44 Tersangka Kasus Judi di Bandung, Lokasi Berkedok Tempat Hiburan

SwaraWarta.co.id - Polisi dari Polda Jawa Barat menangkap 44 orang yang terlibat dalam kasus perjudian…

8 minutes ago

10 Hotel Termurah di Simalungun, Mulai Rp94.234! Nyaman, Irit, dan Cocok untuk Liburan Hemat

Berencana liburan atau perjalanan dinas ke Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara? Jangan khawatir soal anggaran penginapan!…

9 minutes ago

Puan Maharani Desak Evaluasi Menyeluruh SPMB 2025, Soroti Masalah Zonasi dan Manipulasi Data

SwaraWarta.co.id - Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta pemerintah pusat dan daerah segera mengevaluasi secara…

11 minutes ago

Bolu Ketan Hitam Jadi Viral, Rasanya Bikin Penasaran!

SwaraWarta.co.id - Belakangan ini, Bolu Ketan Hitam ramai diperbincangkan di media sosial. Semuanya berawal dari…

13 minutes ago

Tur Helikopter Bareng Hakim MA, Windy Idol Kembali Diperiksa KPK

SwaraWarta.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Windy Yunita, yang dikenal dengan nama Windy…

17 minutes ago