Polres Ngawi Grebek Masjid yang Simpan 68 Mercon, Siap Ledak Setelah Shalat Idul Fitri

- Redaksi

Tuesday, 9 April 2024 - 22:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Ngawi razia petasan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Satreskrim Polres Ngawi berhasil menggerebek sebuah masjid di bekas Pondok Pesantren Dusun Tempel, Desa Teguhan, Kecamatan Paron, Ngawi yang sedang menyimpan 68 petasan siap pakai untuk diledakkan usai salat Idul Fitri besok pagi. 

Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono mengatakan bahwa petasan yang disita banyak jenis dan berbagai ukuran, mulai dari yang kecil hingga yang terbesar dengan panjang hampir 1 meter dan diameter 43 cm.

“Jadi kami mengamankan sebanyak 68 petasan berbagai ukuran dari sebuah masjid yang dulunya merupakan bekas Pondok Pesantren,” ujar Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono saat dikonfirmasi detikJatim, Selasa (9/4/2024).

“Rencananya petasan ini akan diledakkan besok pagi usai Salat Idul Fitri,” kata Argowiyono

Selain 68 petasan, polisi juga menemukan 25 gulungan kertas petasan yang belum diisi bubuk mercon dan 6 ons bubuk mercon yang belum diracik. 

“Jadi selain 68 petasan jadi berbagai ukuran, kami juga mengamankan 25 gulungan kertas yang belum di isi bubuk mercon serta bubuk mercon 6 ons juga kami amankan,” kata Argowiyono.

Dalam kondisi berbeda, barang-barang tersebut akan digunakan untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri

Akan tetapi, karena izin atau surat menjalankan mercon tidak ada, polisi pun merasa perlu mengambil tindakan serius.

Ada 5 orang yang diamankan polisi dan mereka sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini mereka sedang ditanyai tentang asal-usul petasan tersebut dan bagaimana rencana menggunakan atau menyalakannya. 

Baca Juga :  Diduga Bunuh Wanita, TNI AL Terancam di Coret

“Kami amankan 5 orang yang saat ini masih kami periksa,” jelas Joshua

Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Joshua Peter Krisnawan menyatakan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas siapa saja yang nekat menghidupkan petasan saat Idul Fitri nanti. 

Mnyalakan petasan memang bukanlah tindakan yang saling menguntungkan. Justru bisa membahayakan nyawa orang lain.

Satreskrim Polres Ngawi tetap melakukan pengawasan ketat terhadap petasan di daerah-daerah sekitar, untuk mencegah adanya kemungkinan menjalankan mercon tanpa izin atau surat. 

Hal ini sangat penting untuk mencegah kecelakaan atau bahaya serupa yang pada akhirnya bisa membahayakan orang banyak.

Berita Terkait

Seleksi Petugas Haji 2026 Digelar November, Simak Jadwal dan Tahapan Seleksinya!
Geger! Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Puluhan Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia
PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Berita Terkait

Friday, 7 November 2025 - 16:51 WIB

Seleksi Petugas Haji 2026 Digelar November, Simak Jadwal dan Tahapan Seleksinya!

Friday, 7 November 2025 - 16:40 WIB

Geger! Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Puluhan Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Thursday, 6 November 2025 - 09:43 WIB

Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Wednesday, 5 November 2025 - 09:46 WIB

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Berita Terbaru

Keutamaan dan Manfaat Berjamaah

Pendidikan

Jelaskan Makna Sholat Berjamaah? Berikut ini Pembahasannya!

Friday, 7 Nov 2025 - 17:17 WIB

Cara Mengubah Email di Mobile JKN

Teknologi

Cara Mengubah Email di Mobile JKN: Panduan Lengkap dan Aman

Friday, 7 Nov 2025 - 16:22 WIB