Polres Ngawi Grebek Masjid yang Simpan 68 Mercon, Siap Ledak Setelah Shalat Idul Fitri

- Redaksi

Tuesday, 9 April 2024 - 22:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Ngawi razia petasan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Satreskrim Polres Ngawi berhasil menggerebek sebuah masjid di bekas Pondok Pesantren Dusun Tempel, Desa Teguhan, Kecamatan Paron, Ngawi yang sedang menyimpan 68 petasan siap pakai untuk diledakkan usai salat Idul Fitri besok pagi. 

Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono mengatakan bahwa petasan yang disita banyak jenis dan berbagai ukuran, mulai dari yang kecil hingga yang terbesar dengan panjang hampir 1 meter dan diameter 43 cm.

“Jadi kami mengamankan sebanyak 68 petasan berbagai ukuran dari sebuah masjid yang dulunya merupakan bekas Pondok Pesantren,” ujar Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono saat dikonfirmasi detikJatim, Selasa (9/4/2024).

“Rencananya petasan ini akan diledakkan besok pagi usai Salat Idul Fitri,” kata Argowiyono

Selain 68 petasan, polisi juga menemukan 25 gulungan kertas petasan yang belum diisi bubuk mercon dan 6 ons bubuk mercon yang belum diracik. 

“Jadi selain 68 petasan jadi berbagai ukuran, kami juga mengamankan 25 gulungan kertas yang belum di isi bubuk mercon serta bubuk mercon 6 ons juga kami amankan,” kata Argowiyono.

Dalam kondisi berbeda, barang-barang tersebut akan digunakan untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri

Akan tetapi, karena izin atau surat menjalankan mercon tidak ada, polisi pun merasa perlu mengambil tindakan serius.

Ada 5 orang yang diamankan polisi dan mereka sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini mereka sedang ditanyai tentang asal-usul petasan tersebut dan bagaimana rencana menggunakan atau menyalakannya. 

Baca Juga :  Pastikan Keamanan Lebaran, Polres Pacitan Razia Mercon Pendem

“Kami amankan 5 orang yang saat ini masih kami periksa,” jelas Joshua

Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Joshua Peter Krisnawan menyatakan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas siapa saja yang nekat menghidupkan petasan saat Idul Fitri nanti. 

Mnyalakan petasan memang bukanlah tindakan yang saling menguntungkan. Justru bisa membahayakan nyawa orang lain.

Satreskrim Polres Ngawi tetap melakukan pengawasan ketat terhadap petasan di daerah-daerah sekitar, untuk mencegah adanya kemungkinan menjalankan mercon tanpa izin atau surat. 

Hal ini sangat penting untuk mencegah kecelakaan atau bahaya serupa yang pada akhirnya bisa membahayakan orang banyak.

Berita Terkait

Pengumuman Hasil Seleksi SPMB Kota Cirebon Tahap I
Rekening BSU Tidak Aktif? Begini Cara Menggantinya Secara Resmi dan Aman
Cara Melihat Hasil Pengumuman UMPTKIN 2025, Calon Mahasiswa Wajib Tahu!
Jangan Sampai Ketinggalan! Panduan Lengkap Cara Daftar Ulang UMPTKIN
Menikmati Kuliner Lezat di Tepi Danau di Bistora Rawa Pening
Program Makan Bergizi Gratis Jangkau Lebih dari 5,5 Juta Warga Indonesia
Udara Tercemar, KLH Tindak Tegas PT MPI di Cikarang Timur
PBB Gelar Konferensi di Spanyol, Bahas Krisis Dana Pembangunan Global

Berita Terkait

Wednesday, 2 July 2025 - 11:00 WIB

Pengumuman Hasil Seleksi SPMB Kota Cirebon Tahap I

Tuesday, 1 July 2025 - 10:42 WIB

Rekening BSU Tidak Aktif? Begini Cara Menggantinya Secara Resmi dan Aman

Monday, 30 June 2025 - 17:33 WIB

Cara Melihat Hasil Pengumuman UMPTKIN 2025, Calon Mahasiswa Wajib Tahu!

Monday, 30 June 2025 - 17:25 WIB

Jangan Sampai Ketinggalan! Panduan Lengkap Cara Daftar Ulang UMPTKIN

Monday, 30 June 2025 - 16:01 WIB

Menikmati Kuliner Lezat di Tepi Danau di Bistora Rawa Pening

Berita Terbaru

Pengumuman Hasil Seleksi SPMB Kota Cirebon

Berita

Pengumuman Hasil Seleksi SPMB Kota Cirebon Tahap I

Wednesday, 2 Jul 2025 - 11:00 WIB