Tragedi Penembakan Pekerja Migran di Malaysia: Pemerintah Soroti Tindakan Berlebihan

- Redaksi

Monday, 27 January 2025 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Disebutkan bahwa Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) mengonfirmasi bahwa lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ditembak oleh otoritas Maritim Malaysia adalah pekerja ilegal.

Insiden ini terjadi di perairan Tanjung Rhu, Malaysia, dan melibatkan Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi saat patroli APMM tengah menjalankan tugasnya.

Sebuah kapal yang diawaki oleh lima Warga Negara Indonesia (WNI) teridentifikasi sebagai PMI unprosedural.

Menurut Christina, pihaknya saat ini masih berupaya mengumpulkan informasi terkait insiden tersebut untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai apa yang sebenarnya terjadi.

Insiden penembakan tersebut mengakibatkan satu PMI kehilangan nyawa, sementara empat lainnya mengalami luka-luka.

Baca Juga :  Menteri P2MI Dorong Kerjasama dengan Pemprov Banten untuk Latih Calon Pekerja Migran

Christina menyatakan bahwa kejadian ini merupakan bentuk penggunaan kekuatan yang dinilai berlebihan oleh otoritas Maritim Malaysia.

Ia menegaskan bahwa Kementerian P2MI mengecam keras tindakan yang tidak proporsional tersebut.

Lebih lanjut, Christina menjelaskan bahwa insiden ini menjadi perhatian serius pemerintah Indonesia.

Selain mengecam tindakan tersebut, pihaknya juga akan memastikan bahwa hak-hak para korban, baik yang meninggal maupun yang terluka, dapat terpenuhi.

Pemerintah juga tengah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyelidiki lebih lanjut insiden ini dan mencari keadilan bagi para PMI yang menjadi korban.

Christina menambahkan bahwa insiden ini mencerminkan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap keberangkatan PMI secara ilegal.

Ia mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi prosedur resmi dalam bekerja di luar negeri guna menghindari risiko yang dapat membahayakan keselamatan.

Baca Juga :  Lowongan PT Reska Multi Usaha (Kai Services) Untuk SMA/SMK Posisi Packaging Food Regional Lebak

Pemerintah juga berkomitmen untuk terus meningkatkan perlindungan terhadap PMI, termasuk dengan memperkuat kerja sama dengan negara-negara tujuan pekerja migran.

Di sisi lain, insiden ini juga membuka diskusi mengenai pendekatan yang digunakan oleh otoritas negara lain dalam menangani pekerja migran ilegal.

Christina menilai bahwa tindakan seperti ini seharusnya dapat dihindari jika ada komunikasi dan koordinasi yang lebih baik antara kedua negara.

Ia berharap insiden serupa tidak terulang di masa depan, dan kedua negara dapat bekerja sama untuk menyelesaikan masalah pekerja migran secara lebih manusiawi.

Kementerian P2MI juga mengingatkan bahwa persoalan PMI ilegal bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat.

Christina mengimbau masyarakat untuk tidak tergoda oleh iming-iming agen ilegal yang menawarkan pekerjaan di luar negeri tanpa prosedur resmi.

Baca Juga :  Polisi Tangani Kasus Pembakaran Pelajar SD di Situbondo

Ia menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya menyediakan jalur legal yang aman dan transparan bagi mereka yang ingin bekerja di luar negeri.

Melalui pernyataan ini, pemerintah Indonesia menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban yang meninggal dunia.

Christina juga memastikan bahwa pemerintah akan memberikan pendampingan kepada para korban yang terluka, termasuk memastikan mereka mendapatkan perawatan medis yang memadai.

Sebagai penutup, Christina menegaskan bahwa pemerintah akan terus mengupayakan perlindungan maksimal bagi seluruh PMI, baik yang berada di dalam negeri maupun di luar negeri.

Ia berharap insiden ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk bersama-sama mencegah terjadinya tragedi serupa di masa depan.***

Berita Terkait

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook
Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!
Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi
Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui
Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial

Berita Terkait

Wednesday, 13 May 2026 - 07:57 WIB

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook

Tuesday, 12 May 2026 - 13:42 WIB

Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!

Monday, 11 May 2026 - 16:14 WIB

Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Saturday, 9 May 2026 - 10:26 WIB

Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek

Berita Terbaru