Sah! TKN Sebut Besok KPU Tetapkan Prabowo Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

- Redaksi

Tuesday, 23 April 2024 - 02:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sekertaris TKN Prabowo Gibran
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Nusron Wahid, memperkirakan akan terjadi banyak peristiwa politik setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

KPU berencana menetapkan presiden dan wakil presiden terpilih pada Rabu (24/4/2024) besok.

“Tanggal 24 hari Rabu, setelah hasil MK ini kan KPU harus menindaklanjuti yaitu penetapan dan pengesahan pemenang pemilu sekaligus penyerahan SK yang memungkinkan akan dijadwalkan hari Rabu, jamnya 10 pagi,” ujar Nusron dalam jumpa pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2024) malam.

Baca Juga :  Anak 10 Tahun di Ponorogo Menunggu Jasad Ibunya Selama 3 Hari, Sempat Minta Bantuan Kepada Gurunya

BACA JUGA: 47 Amicus Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024 diterima MK

“Nah mungkin setelah penetapan KPU nanti, pasti akan banyak kejadian-kejadian politik,” sambungnya.

Menurut Nusron, partai-partai pendukung pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin dan nomor urut 3 Ganjar-Mahfud, pasti tidak ingin mendahului jika ingin merapatkan barisan. 

Dia menyebutkan, partai-partai di luar koalisi Prabowo pasti melihat penetapan dari KPU sebagai waktu yang tepat untuk mendekatkan diri dalam membangun koalisi ke depannya.

BACA JUGA: Tok Tok! Sidang Sengketa digelar Hari ini, Putusan MK Sebut Jokowi Tidak Cawe-Cawe dalam Pilpres 2024

“Karena ini sudah putus MK, maka satu langkah lagi keputusan KPU itulah saat momennya melakukan komunikasi dan rekonsiliasi ataupun rekonsiliasi pembentukan koalisi baru,” jelas Nusron.

Baca Juga :  Seorang Warga di Brebes Tewas Saat Lomba Panjat Pinang

Apalagi, kata Nusron, masih ada waktu hingga Oktober 2024 untuk membentuk format kabinet. Namun, Nusron meyakini bahwa manuver politik pasti telah dilakukan sejak setelah pemilihan umum 2024 selesai.

“Meskipun saya yakin proses komunikasi itu tetap sudah dilaksanakan sejak selesai pemilu kemarin sampai hari ini, tapi langkahnya itu pasti akan menunggu keputusan resmi dari KPU yang akan dilaksanakan pada hari Rabu nanti,” imbuhnya.

Sebagaimana yang diketahui, Mahkamah Konstitusi menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. 

Setelah putusan tersebut, KPU menegaskan akan mengumumkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.

Berita Terkait

Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya
Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah
Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya
Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya
Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi
Kapan Hasil Pengumuman PLN 2025? Berikut ini Update Terbarunya!
Gaji PNS Single Salary: Transformasi Sistem Penggajian ASN Menuju Kesejahteraan
Contoh NIP PPPK Paruh Waktu dan Cara Memahaminya dengan Mudah

Berita Terkait

Monday, 13 October 2025 - 16:08 WIB

Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya

Monday, 13 October 2025 - 15:47 WIB

Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah

Sunday, 12 October 2025 - 19:18 WIB

Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya

Friday, 10 October 2025 - 11:00 WIB

Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya

Friday, 10 October 2025 - 10:09 WIB

Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi

Berita Terbaru