Categories: Berita

Sidang Sengketa Pemilu di MK Jelang Babak Akhir

 

Sidang sengketa Pilpres 2024
(Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Sidang permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) sudah memasuki babak akhir. 

Semua pihak telah melakukan persiapan untuk menunggu sidang putusan atau ketetapan. Sebagaimana yang dijadwalkan, Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengumumkan putusan atau ketetapan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada Senin, 22 April 2024. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tahapan lengkap PHPU telah dijelaskan dalam Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, serta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden. Tim Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Tim Ganjar Pranowo-Mahfud Md, KPU, dan Bawaslu telah siap menunggu hasil putusan. 

BACA JUGA: Cuti Segera Berakhir, Cak Imin Segera Balik Tugas jadi Wakil DPR

Komisi Pemilihan Umum (KPU) percaya bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sesuai dengan kerangka hukum yang berlaku. 

“Saya sangat yakin MK akan memutuskan kedua permohonan PHPU pilpres tersebut dalam kerangka hukum yang terdapat dalam Pasal 473 ayat (3) UU No. 7 Tahun 2017,” kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Selasa (16/4/2024).

KPU memastikan bahwa pelaksanaan pemilihan umum presiden dan wakil presiden pada tahun 2024 berjalan sesuai dengan yang diatur oleh Undang-Undang Pemilu. 

BACA JUGA: Jelang Pembacaan Putusan PHPU Pilpres 2024 , Bawaslu Siap Hadapi 270 Perkara

IDham berharap MK dapat menolak permohonan para pemohon dan menyatakan bahwa penyelenggaraan Pemilihan Umum sudah sepenuhnya sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Tambahan alat bukti bertujuan membuktikan bahwa apa yang dimohonkan oleh para pemohon tidak sesuai dengan fakta proses pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi hasil perolehan suara peserta Pilpres,” ujarnya.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Bradley Barcola Penyerang Sayap Super Kilat Andalan PSG

Biografi awal masa muda Bradley Barcola di lapangan Mari kita simak jejak langkah awal sang…

6 hours ago

Status BLT Kesra 2026: Hoaks atau Fakta?

SwaraWarta.co.id - Hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi dari pemerintah mengenai kelanjutan program BLT…

11 hours ago

WAR Tiket BTS Kapan? Strategi Gaspol Lawan Antrean Virtual

SwaraWarta.co.id – WAR tiket BTS kapan? Buat para ARMY di mana pun berada, persiapan menghadapi WAR…

11 hours ago

JELASKAN PERBEDAAN GYMNOSPERMAE DAN ANGIOSPERMAE? SIMAK JAWABANNYA BERIKUT INI!

SwaraWarta.co.id - Jelaskan perbedaan gymnospermae dan angiospermae? Dalam dunia botani, tumbuhan berbiji atau Spermatophyta dibagi…

16 hours ago

Mengapa Proses Scan Hanya Koli Kontainer dan Carton Dilakukan pada Alur Proses Toko Uncheking, Bukan Scan Per Item?

SwaraWarta.co.id – Kali ini kita akan  membahas mengapa proses scan hanya koli kontainer dan carton…

16 hours ago

Link Live Streaming PSG vs Arsenal Malam Ini, Duel Akbar Final Champions League 2026

SwaraWarta.co.id - Malam minggu kamu dijamin bakal seru banget karena ada laga super big match…

17 hours ago