MK Ubah Syarat Pencalonan, Ganjar Pranowo Akhirnya Buka Suara Terkait Wacana Usung Anies Baswedan

- Redaksi

Wednesday, 21 August 2024 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ganjar Pranowo
(Dok. Ist)

Ganjar Pranowo (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Ketua DPP PDIP Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Ganjar Pranowo, menyatakan bahwa dirinya lebih mendukung partainya untuk mengusung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) daripada Anies Baswedan dalam Pilkada Jakarta 2024.

“Kita akan menyiapkan kader sendiri dan kader kita cukup banyak, ya Pak Ahok salah satunya,” kata Ganjar di kediamannya, Ngemplak, Sleman, DIY, Selasa (20/8).

Pernyataan ini disampaikan Ganjar setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah aturan pencalonan, yang kini memungkinkan partai politik tanpa kursi di DPRD untuk mencalonkan kandidat dalam pilkada.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ganjar menjelaskan bahwa PDIP memiliki banyak kader yang layak untuk diusung dalam Pilkada Jakarta, dan partainya akan lebih memprioritaskan mereka.

Baca Juga :  Siapkan 40.000 Suara, Pedagang Malang Siap Menangkan Khofifah Emil

Menurutnya, mendukung sesama kader PDIP di Jakarta lebih penting dibandingkan mendukung figur nonkader seperti Anies.

“Kalau saya kader PDI Perjuangan, saya akan [pilih] kader sendiri,” kata Ganjar.

“Kalau yang di luar kader kita, kita tidak perbincangkan sekarang,” imbuh eks Gubernur Jawa Tengah selama dua periode itu.

Langkah ini, menurut Ganjar, merupakan bentuk penghormatan dan kepercayaan diri, sekaligus menunjukkan kepada publik kesuksesan kaderisasi partai politik.

Ganjar juga meyakini bahwa setelah ini akan muncul banyak nama calon peserta Pilkada di luar yang sudah diumumkan.

Ia memprediksi bahwa Pilkada serent

Berita Terkait

Kapal Tanker Malaysia Dapat Izin Lewat Selat Hormuz dari Iran, Bagaimana Nasib Indonesia?
VIRAL! Ribuan Burung Gagak Berputar-Putar di Kota Israel, Apa Maknanya?
Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!
Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan
Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak
Cara Bikin SKCK Via Online Terbaru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap
Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya
Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!

Berita Terkait

Friday, 27 March 2026 - 15:34 WIB

Kapal Tanker Malaysia Dapat Izin Lewat Selat Hormuz dari Iran, Bagaimana Nasib Indonesia?

Thursday, 26 March 2026 - 14:56 WIB

VIRAL! Ribuan Burung Gagak Berputar-Putar di Kota Israel, Apa Maknanya?

Thursday, 26 March 2026 - 05:58 WIB

Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!

Wednesday, 25 March 2026 - 11:34 WIB

Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan

Wednesday, 25 March 2026 - 09:42 WIB

Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak

Berita Terbaru

Kenapa DANA Cicil Tidak Tersedia

Teknologi

Kenapa DANA Cicil Tidak Tersedia? Ini Penyebab dan Solusinya!

Friday, 27 Mar 2026 - 12:00 WIB