Terungkap, Ini Dia Penyebab Bocah 4 Tahun Tewas Usai Dianiaya Ayah Tiri

- Redaksi

Monday, 8 April 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku penganiayaan terhadap anak (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang anak laki-laki berusia 4 tahun disiksa oleh ayahnya sendiri yang bernama Mulyadi alias Ujang alias Ubro (31). 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sayangnya, anak tersebut akhirnya meninggal dunia setelah diberi obat terlarang oleh ayahnya

Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo menjelaskan bahwa autopsi telah dilakukan pada jenazah anak tersebut dan ditemukan beberapa luka di dalam tubuhnya, termasuk luka di usus 12 jarinya akibat pukulan dari ayahnya. 

“Jadi korban sudah dilakukan autopsi dan hasil daripada autopsi tersebut yang mengakibatkan korban meninggal dunia adalah usus 12 jarinya itu terluka akibat pukulan dari si tersangka,” ujar Kusworo, kepada awak media, Minggu (7/4). 

Baca Juga :  Tamara Tyasmara Sebut Bersedia jika Jenazah Anaknya Harus diotopsi

Karena luka tersebut, anak itu tidak bisa makan dan terus muntah-muntah. Akhirnya, ia meninggal di dalam angkot ketika dalam perjalanan ke rumah neneknya di Purwakarta. 

“Ini yang mengakibatkan korban tidak bisa masuk makanan dan terus muntah-muntah dan ini yang mengakibatkan meninggal dunia,” katanya.

Kusworo juga meminta masyarakat tidak ragu untuk melapor jika melihat atau menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga. 

Lebih lanjut, Kusworo berharap agar kasus seperti ini tidak terus terjadi dan memakan korban jiwa.

“Bagi keluarga yang mengetahui apabila ada salah satu anggota keluarganya yang melakukan KDRT. Tolong jangan dibiarkan, jangan didiamkan, tapi segera laporkan,” tegasnya.

“Setidaknya ada upaya agar kejadian penganiayaan terhadap anggota keluarga ini tidak terus berulang sampai akhirnya memakan korban jiwa,” kata dia menambahkan.

Berita Terkait

BKAD Barru: Pengelolaan Keuangan Daerah yang Transparan dan Akuntabel
KPAI Kota Manado: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak Terpercaya
KPAI Kota Mojokerto: Layanan Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak Terpercaya
KPAI Kota Rembang: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Terpercaya
KPAI Kota Denpasar: Garda Terdepan Perlindungan dan Pengaduan Hak Anak
KPAI Kota Palangka Raya: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Terpercaya
Apakah Tanggal 26 Desember 2025 Cuti Bersama? Berikut Fakta yang Sebenarnya!
Ada Apa di Tanggal 22 Desember? Inilah Deretan Momen Penting dan Bersejarahnya

Berita Terkait

Wednesday, 24 December 2025 - 20:59 WIB

BKAD Barru: Pengelolaan Keuangan Daerah yang Transparan dan Akuntabel

Wednesday, 24 December 2025 - 20:55 WIB

KPAI Kota Manado: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak Terpercaya

Wednesday, 24 December 2025 - 20:49 WIB

KPAI Kota Mojokerto: Layanan Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak Terpercaya

Wednesday, 24 December 2025 - 20:25 WIB

KPAI Kota Rembang: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Terpercaya

Wednesday, 24 December 2025 - 20:22 WIB

KPAI Kota Denpasar: Garda Terdepan Perlindungan dan Pengaduan Hak Anak

Berita Terbaru