Terungkap, Ini Dia Penyebab Bocah 4 Tahun Tewas Usai Dianiaya Ayah Tiri

- Redaksi

Monday, 8 April 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku penganiayaan terhadap anak (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang anak laki-laki berusia 4 tahun disiksa oleh ayahnya sendiri yang bernama Mulyadi alias Ujang alias Ubro (31). 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sayangnya, anak tersebut akhirnya meninggal dunia setelah diberi obat terlarang oleh ayahnya

Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo menjelaskan bahwa autopsi telah dilakukan pada jenazah anak tersebut dan ditemukan beberapa luka di dalam tubuhnya, termasuk luka di usus 12 jarinya akibat pukulan dari ayahnya. 

“Jadi korban sudah dilakukan autopsi dan hasil daripada autopsi tersebut yang mengakibatkan korban meninggal dunia adalah usus 12 jarinya itu terluka akibat pukulan dari si tersangka,” ujar Kusworo, kepada awak media, Minggu (7/4). 

Baca Juga :  IPO PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI) Diantisipasi Melonjak, Banyak Investor Ritel Tidak Kebagian Jatah

Karena luka tersebut, anak itu tidak bisa makan dan terus muntah-muntah. Akhirnya, ia meninggal di dalam angkot ketika dalam perjalanan ke rumah neneknya di Purwakarta. 

“Ini yang mengakibatkan korban tidak bisa masuk makanan dan terus muntah-muntah dan ini yang mengakibatkan meninggal dunia,” katanya.

Kusworo juga meminta masyarakat tidak ragu untuk melapor jika melihat atau menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga. 

Lebih lanjut, Kusworo berharap agar kasus seperti ini tidak terus terjadi dan memakan korban jiwa.

“Bagi keluarga yang mengetahui apabila ada salah satu anggota keluarganya yang melakukan KDRT. Tolong jangan dibiarkan, jangan didiamkan, tapi segera laporkan,” tegasnya.

“Setidaknya ada upaya agar kejadian penganiayaan terhadap anggota keluarga ini tidak terus berulang sampai akhirnya memakan korban jiwa,” kata dia menambahkan.

Berita Terkait

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!
Donald Trump Ambil Alih Venezuela dalam Operasi Militer Besar-besaran
Kenapa Arab Saudi Menyerang Yaman? Apakah Kepentingan Pribadi atau Ada Geopolitik

Berita Terkait

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Tuesday, 6 January 2026 - 09:43 WIB

Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran

Monday, 5 January 2026 - 15:44 WIB

Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela

Monday, 5 January 2026 - 07:00 WIB

Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terbaru

Cara Buat SKCK Secara Online

Berita

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Wednesday, 7 Jan 2026 - 14:07 WIB

Langkah-Langkah Cara Mendapatkan Akun SIMPKB

Pendidikan

3 Cara Mendapatkan Akun SIMPKB untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

Wednesday, 7 Jan 2026 - 07:00 WIB