Terungkap, Ini Dia Penyebab Bocah 4 Tahun Tewas Usai Dianiaya Ayah Tiri

- Redaksi

Monday, 8 April 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku penganiayaan terhadap anak (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang anak laki-laki berusia 4 tahun disiksa oleh ayahnya sendiri yang bernama Mulyadi alias Ujang alias Ubro (31). 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sayangnya, anak tersebut akhirnya meninggal dunia setelah diberi obat terlarang oleh ayahnya

Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo menjelaskan bahwa autopsi telah dilakukan pada jenazah anak tersebut dan ditemukan beberapa luka di dalam tubuhnya, termasuk luka di usus 12 jarinya akibat pukulan dari ayahnya. 

“Jadi korban sudah dilakukan autopsi dan hasil daripada autopsi tersebut yang mengakibatkan korban meninggal dunia adalah usus 12 jarinya itu terluka akibat pukulan dari si tersangka,” ujar Kusworo, kepada awak media, Minggu (7/4). 

Baca Juga :  Tersangka Pembunuhan Dante Sudah Ditangkap, Angger Dimas Buka Suara

Karena luka tersebut, anak itu tidak bisa makan dan terus muntah-muntah. Akhirnya, ia meninggal di dalam angkot ketika dalam perjalanan ke rumah neneknya di Purwakarta. 

“Ini yang mengakibatkan korban tidak bisa masuk makanan dan terus muntah-muntah dan ini yang mengakibatkan meninggal dunia,” katanya.

Kusworo juga meminta masyarakat tidak ragu untuk melapor jika melihat atau menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga. 

Lebih lanjut, Kusworo berharap agar kasus seperti ini tidak terus terjadi dan memakan korban jiwa.

“Bagi keluarga yang mengetahui apabila ada salah satu anggota keluarganya yang melakukan KDRT. Tolong jangan dibiarkan, jangan didiamkan, tapi segera laporkan,” tegasnya.

“Setidaknya ada upaya agar kejadian penganiayaan terhadap anggota keluarga ini tidak terus berulang sampai akhirnya memakan korban jiwa,” kata dia menambahkan.

Berita Terkait

Pengumuman OSN SMP 2026: Hasil OSN-K Resmi Diumumkan, Ini Cara Cek dan Tahapan Selanjutnya
Mudah Banget! Begini Cara Cek PIP Lewat HP Tanpa Perlu Ribet Antre
Korban Latsarmil Kopdes dan KNMP Bertambah Jadi 4 Orang, Kemhan Lakukan Evaluasi
TPG Juni 2026 Kapan Cair? Simak Jadwalnya dan Cara Cek Status Pencairan TPG
Jam Berapa Pengumuman Mandiri USU? Berikut Ini Informasi Terbarunya!
Duka Mendalam, 3 Peserta Manajer Koperasi Desa Merah Putih Meninggal Dunia
Cara Daftar Ulang SPMB Online dengan Mudah dan Dokumen yang Harus Disiapkan!
Kapan MagangHub 2026 Dibuka? Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya

Berita Terkait

Saturday, 27 June 2026 - 11:22 WIB

Pengumuman OSN SMP 2026: Hasil OSN-K Resmi Diumumkan, Ini Cara Cek dan Tahapan Selanjutnya

Saturday, 27 June 2026 - 11:04 WIB

Mudah Banget! Begini Cara Cek PIP Lewat HP Tanpa Perlu Ribet Antre

Saturday, 27 June 2026 - 10:19 WIB

Korban Latsarmil Kopdes dan KNMP Bertambah Jadi 4 Orang, Kemhan Lakukan Evaluasi

Friday, 26 June 2026 - 11:00 WIB

TPG Juni 2026 Kapan Cair? Simak Jadwalnya dan Cara Cek Status Pencairan TPG

Friday, 26 June 2026 - 10:24 WIB

Jam Berapa Pengumuman Mandiri USU? Berikut Ini Informasi Terbarunya!

Berita Terbaru