Wanita di Mataram Ditemukan Tewas Ditikam Mantan Suami

- Redaksi

Sunday, 21 April 2024 - 02:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban saat berada di RSUD untuk proses otopsi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pada hari Sabtu, seorang wanita bernama NKBA (33 tahun) di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditikam hingga meninggal dunia oleh mantan suaminya yang bernama NA. 

Kejadian itu terjadi di kos-kosan tempat tinggal korban, yaitu di Jalan Tamtanus nomor 14 Lingkungan Karang Sidemen, Kelurahan Cilinaya, Kecamatan Cakranegara.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Istri di Borobudur Jadi Korban KDRT, Begini Kronologinya!

Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh IKG, pemilik kos-kosan yang melihat korban dan pelaku sedang berkelahi. 

“Peristiwa itu diketahui pertama oleh saksi pemilik kos berinisial IKG yang melihat korban bersama pelaku sedang berkelahi,” kata Kapolsek Sandubaya Kompol Imam Maladi kepada awak media, Sabtu (20/4). 

Baca Juga :  Apel Pagi dan Persiapan Seleksi Kompetensi ASN di Pemdakab Bekasi

Dalam adu mulut itu, wanita itu tiba-tiba berteriak meminta tolong. Saksi saat itu tidak berani ikut campur. 

Baca Juga:

Istri di Jember Jadi Korban KDRT, Begini Kronologinya

“Jadi saksi saat itu tidak berani ikut campur. Setelah pelaku pergi, baru korban berteriak-teriak minta tolong,” katanya.

Setelah pelaku pergi, baru korban berteriak-teriak minta tolong. Saat IKG menuju kamar korban, dia melihat wanita tersebut bersimbah darah dengan luka tusuk di perutnya.

Wanita tersebut kemudian dievakuasi ke rumah sakit, namun sayangnya dia meninggal dunia. 

“Jadi sempat dilakukan penanganan pihak RS Risa, korban dinyatakan telah meninggal dunia,” kata Imam

Sedangkan pelaku masih dalam status pengejaran polisi karena berhasil melarikan diri setelah membunuh mantan istrinya itu.

Baca Juga :  Adik Ditalak, Pria Lombok Bacok Ipar Hingga Berdarah

Saat ini pihak berwenang sedang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa jenazah korban. Pelaku sementara masih lidik dan dalam pengejaran polisi.

“Untuk pelaku sementara masih lidik. Masih dalam pengejaran polisi,” pungkas Imam

Berita Terkait

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!
Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!
Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton
BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini
Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?
Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya
Tak Lolos PPPK Tahap 2 tapi Statusmu Honorer R3b dan R4? Begini Prediksi Nasibnya
Terungkap! DPR dan BKN Sepakati Batas Akhir Pengangkatan PPPK dan CPNS 2025, Honorer R2 dan R3 Masih Bisa Jadi Full Time ASN!

Berita Terkait

Tuesday, 8 July 2025 - 11:00 WIB

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:31 WIB

Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:20 WIB

Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton

Saturday, 5 July 2025 - 22:51 WIB

BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini

Saturday, 5 July 2025 - 21:51 WIB

Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?

Berita Terbaru

Sound Horeg Haram

Berita

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Tuesday, 8 Jul 2025 - 11:00 WIB