Wanita di Mataram Ditemukan Tewas Ditikam Mantan Suami

- Redaksi

Sunday, 21 April 2024 - 02:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban saat berada di RSUD untuk proses otopsi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pada hari Sabtu, seorang wanita bernama NKBA (33 tahun) di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditikam hingga meninggal dunia oleh mantan suaminya yang bernama NA. 

Kejadian itu terjadi di kos-kosan tempat tinggal korban, yaitu di Jalan Tamtanus nomor 14 Lingkungan Karang Sidemen, Kelurahan Cilinaya, Kecamatan Cakranegara.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Istri di Borobudur Jadi Korban KDRT, Begini Kronologinya!

Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh IKG, pemilik kos-kosan yang melihat korban dan pelaku sedang berkelahi. 

“Peristiwa itu diketahui pertama oleh saksi pemilik kos berinisial IKG yang melihat korban bersama pelaku sedang berkelahi,” kata Kapolsek Sandubaya Kompol Imam Maladi kepada awak media, Sabtu (20/4). 

Baca Juga :  Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Jadi Incaran Indonesia, Meski Fokus Non Tempur Tetap Dikenal Punya Daya Tempur yang Kuat

Dalam adu mulut itu, wanita itu tiba-tiba berteriak meminta tolong. Saksi saat itu tidak berani ikut campur. 

Baca Juga:

Istri di Jember Jadi Korban KDRT, Begini Kronologinya

“Jadi saksi saat itu tidak berani ikut campur. Setelah pelaku pergi, baru korban berteriak-teriak minta tolong,” katanya.

Setelah pelaku pergi, baru korban berteriak-teriak minta tolong. Saat IKG menuju kamar korban, dia melihat wanita tersebut bersimbah darah dengan luka tusuk di perutnya.

Wanita tersebut kemudian dievakuasi ke rumah sakit, namun sayangnya dia meninggal dunia. 

“Jadi sempat dilakukan penanganan pihak RS Risa, korban dinyatakan telah meninggal dunia,” kata Imam

Sedangkan pelaku masih dalam status pengejaran polisi karena berhasil melarikan diri setelah membunuh mantan istrinya itu.

Baca Juga :  Biduan Penipu Arisan Justru Dibebaskan dari Tahanan, Ini Alasannya!

Saat ini pihak berwenang sedang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa jenazah korban. Pelaku sementara masih lidik dan dalam pengejaran polisi.

“Untuk pelaku sementara masih lidik. Masih dalam pengejaran polisi,” pungkas Imam

Berita Terkait

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status
KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial
Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya

Berita Terkait

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Tuesday, 4 November 2025 - 13:49 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

Tuesday, 4 November 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

Monday, 3 November 2025 - 16:57 WIB

Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Monday, 3 November 2025 - 10:25 WIB

Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas

Berita Terbaru