WNI Tewas saat Kebakaran di Hong Kong

- Redaksi

Sunday, 14 April 2024 - 02:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi kebakaran
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Sebuah gedung apartemen di Distrik Kowloon, Hong Kong, mengalami kebakaran pada hari Rabu, 10 April 2024 sekitar pukul 07.00 waktu setempat. 

KJRI Hong Kong mengkonfirmasi bahwa dua warga negara Indonesia (WNI) meninggal dunia akibat kebakaran tersebut. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“KJRI Hong Kong telah berkoordinasi dengan kepolisian setempat dan teridentifikasi bahwa dua WNI menjadi korban meninggal, seorang laki-laki dan seorang wanita,” demikian keterangan tertulis KJRI Hong Kong dilansir Antara, Jumat (12/4/2024).

Selain itu, kebakaran tersebut juga menelan lima korban meninggal dan sekitar 43 korban luka. Saat ini penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan polisi setempat.

Baca Juga :  Kemenlu RI Imbau WNI Tunda Perjalanan ke Iran dan Israel Akibat Serangan Militer

“Kedua korban bekerja di bidang perhotelan di Ritz-Carlton Hong Kong,” demikian disebutkan dalam keterangan KJRI Hong Kong tersebut.

KJRI Hong Kong telah menghubungi keluarga di Indonesia dan menyampaikan berita duka ini. 

BACA JUGA: Bule di Bali Ngamuk Usai dikunci di Minimarket

“Saat ini, Kemlu dan KJRI Hong Kong sedang memfasilitasi pemulangan jenazah dan memastikan pemenuhan hak-hak para korban WNI,” kata pernyataan itu.

Mereka juga menyebutkan bahwa WNI yang membutuhkan bantuan darurat di Hong Kong dapat menghubungi layanan panggilan KJRI di nomor 52422240 atau 68830466.

Berita Terkait

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya
Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!
Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting
Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!
Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Berita Terkait

Monday, 23 March 2026 - 11:00 WIB

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya

Monday, 23 March 2026 - 09:10 WIB

Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!

Monday, 23 March 2026 - 07:30 WIB

Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Berita Terbaru