2 Penambang Timah Ilegal Jadi Korban Tanah Longsor di Bangka Barat

- Redaksi

Sunday, 19 May 2024 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi tambang ilegal yang tewaskan 1 orang (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.idDua penambang timah di Bangka Barat, Rizqy Rahmadani (23) dan Agung (19) terperosok tanah saat melakukan pekerjaan mereka. 

“Kejadiannya pukul 13.00 WIB, saat itu kedunya sedang bekerja menambang pasir timah,” kata Kapolsek Jebus, Kompol Albert Daniel Tampubolon Sabtu (18/5). 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rizqy meninggal dunia karena tertimbun tanah ketika mereka sedang menambang pasir timah. 

Baca Juga:

Polres Kapuas Hulu Amankan Excavator Terkait Aktivitas Tambang Emas Ilegal

“Satu orang meninggal dunia (Rizqy). Korban berhasil dievakuasi pukul 13.50 WIB oleh rekan kerjanya,” ujarnya

“Setelah dicek ternyata mesinnya telah tertutup lumpur. Korban Agung saat itu tertimbun lumpur hingga sebatas dada, sedangkan korban tidak lagi terlihat,” jelasnya.

Baca Juga :  Lowongan R&D Packaging Development Supervisor Wings Kediri

Korban yang selamat, Agung berhasil dievakuasi dan dibawa ke klinik untuk mendapatkan perawatan medis.

Lokasi kejadian diduga dilakukan secara ilegal, karena wilayah tersebut masuk ke dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP). 

Namun, polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah lokasi tersebut benar-benar ilegal

Kejadian yang menimpa korban adalah musibah, sehingga keluarga menolak untuk melakukan autopsi terhadap jenazah Rizqy. 

Baca Juga:

Aktivitas Tambang Emas disebut Sebagai Pemicu Tanah Longsor dan Banjir Bandang di Luwu

“Korban (Rizqy) berhasil dikeluarkan namun sudah dalam keadaan tidak bernafas (tewas) dan terkonfirmasi oleh dokter klinik,” ungkapnya.

Kasus kecelakaan tambang ilegal memang sering terjadi di Bangka Barat, sehingga perusahaan dan pekerja tambang disarankan untuk selalu mematuhi aturan dan melakukan pekerjaan mereka dengan aman.

Berita Terkait

Pengumuman OSN SMP 2026: Hasil OSN-K Resmi Diumumkan, Ini Cara Cek dan Tahapan Selanjutnya
Mudah Banget! Begini Cara Cek PIP Lewat HP Tanpa Perlu Ribet Antre
Korban Latsarmil Kopdes dan KNMP Bertambah Jadi 4 Orang, Kemhan Lakukan Evaluasi
TPG Juni 2026 Kapan Cair? Simak Jadwalnya dan Cara Cek Status Pencairan TPG
Jam Berapa Pengumuman Mandiri USU? Berikut Ini Informasi Terbarunya!
Duka Mendalam, 3 Peserta Manajer Koperasi Desa Merah Putih Meninggal Dunia
Cara Daftar Ulang SPMB Online dengan Mudah dan Dokumen yang Harus Disiapkan!
Kapan MagangHub 2026 Dibuka? Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya

Berita Terkait

Saturday, 27 June 2026 - 11:22 WIB

Pengumuman OSN SMP 2026: Hasil OSN-K Resmi Diumumkan, Ini Cara Cek dan Tahapan Selanjutnya

Saturday, 27 June 2026 - 11:04 WIB

Mudah Banget! Begini Cara Cek PIP Lewat HP Tanpa Perlu Ribet Antre

Saturday, 27 June 2026 - 10:19 WIB

Korban Latsarmil Kopdes dan KNMP Bertambah Jadi 4 Orang, Kemhan Lakukan Evaluasi

Friday, 26 June 2026 - 11:00 WIB

TPG Juni 2026 Kapan Cair? Simak Jadwalnya dan Cara Cek Status Pencairan TPG

Friday, 26 June 2026 - 10:24 WIB

Jam Berapa Pengumuman Mandiri USU? Berikut Ini Informasi Terbarunya!

Berita Terbaru