2 Penambang Timah Ilegal Jadi Korban Tanah Longsor di Bangka Barat

- Redaksi

Sunday, 19 May 2024 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi tambang ilegal yang tewaskan 1 orang (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.idDua penambang timah di Bangka Barat, Rizqy Rahmadani (23) dan Agung (19) terperosok tanah saat melakukan pekerjaan mereka. 

“Kejadiannya pukul 13.00 WIB, saat itu kedunya sedang bekerja menambang pasir timah,” kata Kapolsek Jebus, Kompol Albert Daniel Tampubolon Sabtu (18/5). 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rizqy meninggal dunia karena tertimbun tanah ketika mereka sedang menambang pasir timah. 

Baca Juga:

Polres Kapuas Hulu Amankan Excavator Terkait Aktivitas Tambang Emas Ilegal

“Satu orang meninggal dunia (Rizqy). Korban berhasil dievakuasi pukul 13.50 WIB oleh rekan kerjanya,” ujarnya

“Setelah dicek ternyata mesinnya telah tertutup lumpur. Korban Agung saat itu tertimbun lumpur hingga sebatas dada, sedangkan korban tidak lagi terlihat,” jelasnya.

Baca Juga :  Santri Ponpes Metal Diculik, Polisi Tangkap 7 Pelaku di Gresik

Korban yang selamat, Agung berhasil dievakuasi dan dibawa ke klinik untuk mendapatkan perawatan medis.

Lokasi kejadian diduga dilakukan secara ilegal, karena wilayah tersebut masuk ke dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP). 

Namun, polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah lokasi tersebut benar-benar ilegal

Kejadian yang menimpa korban adalah musibah, sehingga keluarga menolak untuk melakukan autopsi terhadap jenazah Rizqy. 

Baca Juga:

Aktivitas Tambang Emas disebut Sebagai Pemicu Tanah Longsor dan Banjir Bandang di Luwu

“Korban (Rizqy) berhasil dikeluarkan namun sudah dalam keadaan tidak bernafas (tewas) dan terkonfirmasi oleh dokter klinik,” ungkapnya.

Kasus kecelakaan tambang ilegal memang sering terjadi di Bangka Barat, sehingga perusahaan dan pekerja tambang disarankan untuk selalu mematuhi aturan dan melakukan pekerjaan mereka dengan aman.

Berita Terkait

Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!
Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal
Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga
Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting
Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri
Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025
Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Berita Terkait

Sunday, 13 July 2025 - 17:10 WIB

Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!

Sunday, 13 July 2025 - 16:54 WIB

Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia

Sunday, 13 July 2025 - 12:18 WIB

Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal

Saturday, 12 July 2025 - 08:52 WIB

Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga

Friday, 11 July 2025 - 15:15 WIB

Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting

Berita Terbaru

Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia

Berita

Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia

Sunday, 13 Jul 2025 - 16:54 WIB