2 Penambang Timah Ilegal Jadi Korban Tanah Longsor di Bangka Barat

- Redaksi

Sunday, 19 May 2024 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi tambang ilegal yang tewaskan 1 orang (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.idDua penambang timah di Bangka Barat, Rizqy Rahmadani (23) dan Agung (19) terperosok tanah saat melakukan pekerjaan mereka. 

“Kejadiannya pukul 13.00 WIB, saat itu kedunya sedang bekerja menambang pasir timah,” kata Kapolsek Jebus, Kompol Albert Daniel Tampubolon Sabtu (18/5). 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rizqy meninggal dunia karena tertimbun tanah ketika mereka sedang menambang pasir timah. 

Baca Juga:

Polres Kapuas Hulu Amankan Excavator Terkait Aktivitas Tambang Emas Ilegal

“Satu orang meninggal dunia (Rizqy). Korban berhasil dievakuasi pukul 13.50 WIB oleh rekan kerjanya,” ujarnya

“Setelah dicek ternyata mesinnya telah tertutup lumpur. Korban Agung saat itu tertimbun lumpur hingga sebatas dada, sedangkan korban tidak lagi terlihat,” jelasnya.

Baca Juga :  Gregorius Ronald Tannur Bebas, PDIP Surabaya Beri Pendapat Menohok

Korban yang selamat, Agung berhasil dievakuasi dan dibawa ke klinik untuk mendapatkan perawatan medis.

Lokasi kejadian diduga dilakukan secara ilegal, karena wilayah tersebut masuk ke dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP). 

Namun, polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah lokasi tersebut benar-benar ilegal

Kejadian yang menimpa korban adalah musibah, sehingga keluarga menolak untuk melakukan autopsi terhadap jenazah Rizqy. 

Baca Juga:

Aktivitas Tambang Emas disebut Sebagai Pemicu Tanah Longsor dan Banjir Bandang di Luwu

“Korban (Rizqy) berhasil dikeluarkan namun sudah dalam keadaan tidak bernafas (tewas) dan terkonfirmasi oleh dokter klinik,” ungkapnya.

Kasus kecelakaan tambang ilegal memang sering terjadi di Bangka Barat, sehingga perusahaan dan pekerja tambang disarankan untuk selalu mematuhi aturan dan melakukan pekerjaan mereka dengan aman.

Berita Terkait

Apakah Desil 5 Masih Dapat BPNT? Simak Aturan dan Faktanya di Sini!
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2026 dengan Mudah
BSU Bulan Juni 2026 Kapan Cair? Cek Fakta dan Jadwal Resminya di Sini!
Apakah Roy Suryo Ditangkap? Simak Fakta Kasus Terbarunya!
Penguatan Edukasi Lingkungan Desa Pesisir Melalui Inovasi Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik: Sosialisasi Hibah Wujudkan SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak
PRJ Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Harga Tiket Jakarta Fair Terbaru
AS dan Iran Sepakati MoU Damai, Akhiri Perang di Timur Tengah
Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta dan Informasi Resmi Terbaru

Berita Terkait

Sunday, 21 June 2026 - 13:29 WIB

Apakah Desil 5 Masih Dapat BPNT? Simak Aturan dan Faktanya di Sini!

Sunday, 21 June 2026 - 12:45 WIB

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2026 dengan Mudah

Saturday, 20 June 2026 - 10:22 WIB

BSU Bulan Juni 2026 Kapan Cair? Cek Fakta dan Jadwal Resminya di Sini!

Saturday, 20 June 2026 - 07:12 WIB

Apakah Roy Suryo Ditangkap? Simak Fakta Kasus Terbarunya!

Friday, 19 June 2026 - 12:54 WIB

Penguatan Edukasi Lingkungan Desa Pesisir Melalui Inovasi Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik: Sosialisasi Hibah Wujudkan SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak

Berita Terbaru