Polres Kapuas Hulu Amankan Excavator Terkait Aktivitas Tambang Emas Ilegal

- Redaksi

Sunday, 28 April 2024 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

alat berat jenis excavator (Dok. Antara)

SwaraWarta.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, telah mengamankan satu unit alat berat jenis excavator yang diduga digunakan untuk aktivitas tambang emas ilegal di Desa Batu Tiga Kecamatan Bunut Hulu di wilayah Kapuas Hulu.

“Langkah selanjutnya, kami akan periksa saksi dan menggelar perkara serta meminta keterangan ahli,” kata Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hendrawan kepada Wartawan, di Putussibau Kapuas Hulu, Minggu.

Hendrawan menjelaskan bahwa pemilik alat berat tersebut berinisial S, namun belum dilakukan penahanan karena masih dalam proses penyelidikan untuk proses hukum lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, satu unit alat berat yang ditahan berbeda lokasi dengan lokasi tambang emas ilegal yang diduga menggunakan bahan kimia sianida dan merkuri di Bukit Hitam Desa Batu Tiga Kecamatan Bunut Hulu.

Baca Juga :  Iran Siap Fasilitasi Kepulangan WNI ke Indonesia

“Berbeda dengan yang kemarin,” ujar Hendrawan.

Pada Sabtu (20/4), di lokasi yang berbeda, Polres Kapuas Hulu juga telah menyelidiki aktivitas tambang emas ilegal yang diduga menggunakan zat kimia berbahaya seperti sianida dan merkuri di Bukit Hitam Desa Batu Tiga Kecamatan Bunut Hulu. Kasus tersebut masih dalam penyelidikan oleh Polresta Kapuas Hulu.

Baca Juga : Kejagung Tetapkan Tersangka Baru atas Korupsi Timah

Hendrawan mengimbau agar masyarakat tidak melakukan kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), terutama di wilayah hutan lindung yang dapat merusak lingkungan.

“Silakan bagi yang ingin melakukan kegiatan pertambangan harus memiliki izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) maupun Izin Pertambangan Rakyat (IPR),” tegasnya.

Baca Juga :  Pria Asal Karawang Tewas Usai Loncat dari Lantai 11 Mall Bandung

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Pertanahan, dan Lingkungan Hidup Kapuas Hulu, Jantau, mengatakan kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang emas ilegal di sejumlah kecamatan di Kapuas Hulu sudah cukup parah, memerlukan perhatian serius dari semua pihak.

“Kami minta tambang emas ilegal dihentikan karena dampak kerusakan lingkungan cukup parah dan butuh waktu lama bahkan 40 sampai dengan 50 tahun untuk pemulihan lingkungan,” kata Jantau.

Tiga kecamatan yang mengalami kerusakan lingkungan cukup parah akibat aktivitas tambang emas ilegal adalah Kecamatan Boyan Tanjung, Kecamatan Bunut Hilir, dan Kecamatan Bunut Hulu.

Pemerintah daerah terus memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak melakukan pertambangan secara ilegal baik melalui sosialisasi maupun dengan memfasilitasi pengurusan izin wilayah pertambangan rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Baca Juga :  Terungkap, Ini Penyebab Pria Tewas di Depan Makam

Saat ini, sedang dalam tahap pengusulan delapan IPR, sementara empat IPR sudah keluar. Tahun ini, akan ada bantuan dari pemerintah pusat melalui kementerian terkait alat pengolahan emas tanpa bahan merkuri di Desa Entibab Kecamatan Bunut Hilir.

“Terkait penertiban tambang emas ilegal itu kewenangan pihak kepolisian, kami hanya menangani lingkungan,” ujar Jantau.

Meskipun demikian, Jantau meminta masyarakat yang melakukan pertambangan ilegal untuk segera menghentikan kegiatan tersebut, dan jika ingin bekerja di tambang emas, sebaiknya mengurus perizinan baik WPR maupun IPR.

Berita Terkait

Kenapa KKB Tidak Diberantas? Menguak Alasan Kompleks di Balik Konflik Papua
Kenapa Andre Taulany Cerai? Ternyata Karena Alasan ini Komedian Kondang Itu Berpisah!
Video Wanita Bercadar Mesum di Tempat Umum Bersama Pria Tersebar di Sosmed
VIRAL! Video 21 Detik Kepsek dan Guru SD di Pekalongan Jadi Sorotan, Banyak Diburu oleh Netizen!
Kenapa Purbaya Digantikan? Ini Alasan di Balik Reshuffle Menteri Keuangan
Penyebab Maudy Ayunda Dihujat: Kontroversi Konten Mindfulness dan Cap Tone Deaf
Alasan Purbaya Yudhi Dicopot dari Kementerian Keuangan
Kapan Musim Kemarau 2026 Berakhir? Ini Prediksi Lengkap BMKG

Berita Terkait

Wednesday, 16 September 2026 - 14:25 WIB

Kenapa KKB Tidak Diberantas? Menguak Alasan Kompleks di Balik Konflik Papua

Wednesday, 16 September 2026 - 10:53 WIB

Kenapa Andre Taulany Cerai? Ternyata Karena Alasan ini Komedian Kondang Itu Berpisah!

Wednesday, 16 September 2026 - 10:38 WIB

Video Wanita Bercadar Mesum di Tempat Umum Bersama Pria Tersebar di Sosmed

Wednesday, 16 September 2026 - 09:49 WIB

VIRAL! Video 21 Detik Kepsek dan Guru SD di Pekalongan Jadi Sorotan, Banyak Diburu oleh Netizen!

Tuesday, 15 September 2026 - 10:20 WIB

Kenapa Purbaya Digantikan? Ini Alasan di Balik Reshuffle Menteri Keuangan

Berita Terbaru