Polres Kapuas Hulu Amankan Excavator Terkait Aktivitas Tambang Emas Ilegal

- Redaksi

Sunday, 28 April 2024 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

alat berat jenis excavator (Dok. Antara)

SwaraWarta.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, telah mengamankan satu unit alat berat jenis excavator yang diduga digunakan untuk aktivitas tambang emas ilegal di Desa Batu Tiga Kecamatan Bunut Hulu di wilayah Kapuas Hulu.

“Langkah selanjutnya, kami akan periksa saksi dan menggelar perkara serta meminta keterangan ahli,” kata Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hendrawan kepada Wartawan, di Putussibau Kapuas Hulu, Minggu.

Hendrawan menjelaskan bahwa pemilik alat berat tersebut berinisial S, namun belum dilakukan penahanan karena masih dalam proses penyelidikan untuk proses hukum lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, satu unit alat berat yang ditahan berbeda lokasi dengan lokasi tambang emas ilegal yang diduga menggunakan bahan kimia sianida dan merkuri di Bukit Hitam Desa Batu Tiga Kecamatan Bunut Hulu.

Baca Juga :  iQOO akan Luncurkan Neo 9 Series Terbaru di Pasar Global

“Berbeda dengan yang kemarin,” ujar Hendrawan.

Pada Sabtu (20/4), di lokasi yang berbeda, Polres Kapuas Hulu juga telah menyelidiki aktivitas tambang emas ilegal yang diduga menggunakan zat kimia berbahaya seperti sianida dan merkuri di Bukit Hitam Desa Batu Tiga Kecamatan Bunut Hulu. Kasus tersebut masih dalam penyelidikan oleh Polresta Kapuas Hulu.

Baca Juga : Kejagung Tetapkan Tersangka Baru atas Korupsi Timah

Hendrawan mengimbau agar masyarakat tidak melakukan kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), terutama di wilayah hutan lindung yang dapat merusak lingkungan.

“Silakan bagi yang ingin melakukan kegiatan pertambangan harus memiliki izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) maupun Izin Pertambangan Rakyat (IPR),” tegasnya.

Baca Juga :  Menkominfo Sebut 42% Masyarakat Masih Sering Termakan Berita HOAX

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Pertanahan, dan Lingkungan Hidup Kapuas Hulu, Jantau, mengatakan kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang emas ilegal di sejumlah kecamatan di Kapuas Hulu sudah cukup parah, memerlukan perhatian serius dari semua pihak.

“Kami minta tambang emas ilegal dihentikan karena dampak kerusakan lingkungan cukup parah dan butuh waktu lama bahkan 40 sampai dengan 50 tahun untuk pemulihan lingkungan,” kata Jantau.

Tiga kecamatan yang mengalami kerusakan lingkungan cukup parah akibat aktivitas tambang emas ilegal adalah Kecamatan Boyan Tanjung, Kecamatan Bunut Hilir, dan Kecamatan Bunut Hulu.

Pemerintah daerah terus memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak melakukan pertambangan secara ilegal baik melalui sosialisasi maupun dengan memfasilitasi pengurusan izin wilayah pertambangan rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Baca Juga :  Jokowi Gemar Bagi-bagi Bansos, Begini Penjelasan Menteri Keuangan

Saat ini, sedang dalam tahap pengusulan delapan IPR, sementara empat IPR sudah keluar. Tahun ini, akan ada bantuan dari pemerintah pusat melalui kementerian terkait alat pengolahan emas tanpa bahan merkuri di Desa Entibab Kecamatan Bunut Hilir.

“Terkait penertiban tambang emas ilegal itu kewenangan pihak kepolisian, kami hanya menangani lingkungan,” ujar Jantau.

Meskipun demikian, Jantau meminta masyarakat yang melakukan pertambangan ilegal untuk segera menghentikan kegiatan tersebut, dan jika ingin bekerja di tambang emas, sebaiknya mengurus perizinan baik WPR maupun IPR.

Berita Terkait

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan
Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul
Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas

Berita Terkait

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Wednesday, 21 January 2026 - 10:11 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Monday, 19 January 2026 - 15:31 WIB

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

Monday, 19 January 2026 - 10:20 WIB

BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita Terbaru

Apa Ciri Khas dari Gotong Royong

Pendidikan

Mengenal Budaya Luhur Bangsa: Apa Ciri Khas dari Gotong Royong?

Friday, 23 Jan 2026 - 10:08 WIB

Cara Ganti Nama di Google Meet

Teknologi

Cara Ganti Nama di Google Meet dengan Mudah dan Cepat

Friday, 23 Jan 2026 - 10:01 WIB

 Cara Menghadapi Krisis Dunia

Ekonomi

4 Strategi Tepat Cara Menghadapi Krisis Dunia

Friday, 23 Jan 2026 - 09:52 WIB