Categories: BeritaHukum

Artis Jebolan KDI Jadi Tersangka Kasus Perdagangan Orang, Ini Faktanya!

Artis KDI yang terjerat kasus perdagangan orang (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Polda Nusa Tenggara Barat berhasil menangkap tiga orang yang terlibat dalam kasus perdagangan orang

Satu di antaranya merupakan peserta Kontes Dangdut Indonesia (KDI) asal Lombok Timur bernama AS. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

AS bertindak sebagai sponsor yang menjanjikan korban bisa bekerja di Australia. Selain AS, ada juga dua perempuan yang dikenal dengan inisial MS dan HW. 

Baca Juga:

Pakai Modus Kawin Kontrak, Dua Mucikari di Cianjur Berhasil Ditangkap Polisi

“AS berperan sebagai penampung dan sponsor untuk pengiriman pekerja di negara Australia,” kata Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, Rabu (8/5).

MS dan HW berperan sebagai perekrut calon pekerja yang diiming-imingkan bekerja di luar negeri. 

“Para korban dijanjikan bekerja Australia, tapi ternyata hanya dibawa ke Jakarta,” ujar Syarif.

Sebenarnya, para korban tersebut hanya dibawa ke Jakarta setelah memberi uang kepada para tersangka. 

Total keuntungan yang didapat oleh para pelaku mencapai Rp 390 juta. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa uang tunai, tiket pesawat, visa, dan bukti penyerahan uang dari korban kepada tersangka.

“Kami juga amankan uang tunai Rp 410 juta dan dua buah visa yang dikeluarkan oleh Departemen Dalam Negeri Pemerintah Australia,” jelas Syarif.

Baca Juga:

Buka Prostitusi Online, 7 Orang di Blitar Ditetapkan Jadi Tersangka

Para pelaku dikenakan pasal tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun dan denda yang cukup berat.

“Mereka juga dapat dipidana denda paling sedikit Rp 120 juta paling banyak Rp 600 juga,” pungkas Syarif.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Apakah GoPay Sedang Gangguan Hari Ini? Ini Cara Cek dan Mengatasinya!

SwaraWarta.co.id – Apakah GoPay sedang gangguan hari ini? Pernahkah Anda mengalami kendala saat hendak membayar…

16 hours ago

Survei SMRC: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Presiden Prabowo Anjlok ke 51 Persen

SwaraWarta.co.id - Tingkat kepuasan publik (approval rating) terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto mengalami penurunan signifikan…

19 hours ago

Cara Menghapus Riwayat Transaksi di Livin Mandiri yang Benar dan Aman

SwaraWarta.co.id - Cara menghapus riwayat transaksi di livin mandiri sering kali jadi pertanyaan banyak orang…

22 hours ago

Kenapa WhatsApp Web Tidak Bisa Kirim Pesan? Ini Penyebab dan Solusinya

SwaraWarta.co.id - Mencari tahu kenapa whatsapp web tidak bisa kirim pesan memang sering bikin jengkel,…

23 hours ago

Mengenal Apa Itu Berpikir Komputasional? Berikut Ini Pembahasannya!

SwaraWarta.co.id - Apa itu berpikir komputasional sebenarnya? Pertanyaan ini makin sering muncul di tengah era…

23 hours ago

Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026

SwaraWarta.co.id – Desil 6 apakah bisa dapat KJP? Bagi warga Jakarta yang berharap mendapatkan bantuan…

2 days ago